Sekarang
kita kembali ke bab 5. Dan sebagaimana kita telah tiba di kesimpulan sederhana
pada saat ini saya ingin agar anda mengarahkan perhatian anda kepada
pemikiran tentang apakah yang harus
dilakukan gereja terhadap hal ini. Ini adalah aspek korporat. Aspek personal
telah kita lihat pada bab 6, aspek korporat ada pada bab 5. Apa yang kita
lakukan tentang hal ini sebagai sebuah gereja
ketika kita mengetahui hal ini? Ibu yang periang ini berbicara kepada Patricia dan saya, dan dia berkata,
“Saya tidak dapat membawa
pastur/pendetaku bertemu dengan suamiku.
Suamiku telah pergi meninggalkan diriku. Suamiku sekarang tinggal dengan wanita
lain. Saya tidak dapat mempertemukan
pasturku dengan suamiku. Saya telah
bertanya kepadanya, saya telah menanyai pendeta-pendeta terkait, tak
seorangpun akan pergi. Tak seorangpun akan menemuinya dan menanyainya. Apa yang
sedang saya coba lakukan adalah memperlihatkan
kepadanya konsekuensi dosanya?”Ada
orang-orang yang menyarankan untuk bersikap lemah lembut. Mereka yang berpikir bahwa Tuhan akan mengampuni dan
memulihkan dan Ia akan melakukannya dalam waktunya dan kita tidak seharusnya
terlibat dan masalah ini bukan urusan kita, dan lain sebagainya. Apakah yang harus dilakukan gereja?
Dimanakah posisi gereja dalam hal ini? Kita menemukan jawabannya pada bab 5. Paulus sangat jelas menyatakannya dan anda akan melihatnya, saya yakin, bukti yang kuat akan ditemukan saat kita memperhatikan teks ini.
Dimanakah posisi gereja dalam hal ini? Kita menemukan jawabannya pada bab 5. Paulus sangat jelas menyatakannya dan anda akan melihatnya, saya yakin, bukti yang kuat akan ditemukan saat kita memperhatikan teks ini.
Bacalah terlebih dahulu bagian-bagian sebelumnya :
Hal pertama dalam panduan-panduan bagi gereja dalam berurusan dengan dosa ini adalah mengetahui
keberadaan dosa. Ayat 1 dan ayat 2 menyatakan pengenalan. Paulus menulis, “Memang
orang mendengar.” Dengan kata lain, dosa ini diketahui oleh masyarakat banyak.
Dosa ini adalah sesuatu yang diketahui oleh setiap orang. Dosa ini sangat
diketahui oleh masyarakat. Dosa yang sangat disadari keberadaannya oleh semua orang. Sangat terkenal. “ Bahwa disana ada “pornaya (Yunani
, akar kata pornografi), dosa seksual
yang dilakukan oleh orang yang belum menikah diantaramu. Dan dosa
seksual semacam ini, berangkali dapat
melibatkan sebuah keadaan
hubungan seks antara seseorang yang telah menikah dengan pasangan suami
atau isteri orang lain yang diterapkan untuk dosa yang lebih luas. Dosa yang
bahkan tidak dilakukan/dijumpai diantara
para penganut pagan.” Dengan kata lain, anda
memiliki reputasi dalam dosa seksual yang
bahkan sulit untuk direkonsiliasi, yaitu
ketika seseorang jatuh kedalam sebuah hubungan seksual dengan isteri
ayahnya sendiri.
Gereja mengguncangkan/membuat dunia terhenyak jika anda terlibat dalam dosa semacam ini. Dan saya
beritahukan kepada anda bahwa dunia tak terhindarkan akan diyakinkan pada
begitu lemahnya integeritas gereja dan
tidak ada bedanya (dengan dunia) jika mereka melihat pada skandal-skandal yang
sedang berlangsung dan terus saja berlangsung didalam gereja dewasa ini. Gereja
sedang menghenyakan/mencengangkan dunia. Dan Paulus
lebih terhenyak lagi kala gereja tidak
berbuat apapun menghadapi hal
ini.
“Memang orang mendengar” (kalimat dalam bentuk sekarang”),
semua orang mengetahuinya, bahwa anda memiliki semacam penyimpangan
seksual yang bahkan tidak dilakukan oleh
mereka yang menjalankan praktek pagan, yaitu incest atau hubungan seks dengan
seseorang yang memiliki hubungan darah langsung. Isteri ayahnya sebuah petunjuk
seorang ibu angkat dan berdasarkan definisi Yunani, berdasarkan tulisan
Checksalice, Cicero,
dan Yuripides, hubungan seks dengan ibu
angkat dipandang sebagai Incest, sekalipun itu adalah ibu angkat. Hubungan seks
seperti itu sama saja dengan ibu kandung sendiri. Dosa ini terjadi karena
wanita ini masih menikah dengan ayahnya dan kata pornaya (Yun, akar kata pornografi) dugunakan dalam makna
yang luas melingkupi hubungan seks antara orang yang menikah dengan pasangan
lain.
Bisa jadi bahwa wanita ini telah bercerai dari ayahnya dan dalam hal keduanya masih melakukan hubungan seks maka keduanya jatuh kedalam dosa seksual: antara dua orang (pria dan wanita) yang tidak terikat dalam pernikahan sah. Apapun status pernikahannya, dan saya tidak tahu apakah kita dapat menjadi yakin atas hal tersebut, ada sejumlah hal terkait hubungan itu yang saya ingin ketahui. Nomor 1, ini merupakan hubungan incest berdasarkan definisi Imamat 18, Ulangan 22, dan juga dalam pemahaman budaya Yunani. Nomor 2, ini adalah dosa yang sedang berjalan, berlanjut terus, langgeng, hubungan yang permanent, sebagaimana yang diperlihatkan oleh kata kerja bahwa dia masih terus memiliki (HAS) hubungan dengan isteri ayahnya. “HAS”, dalam pengertian masih berlangsung hingga saat ini. Lebih jauh lagi, wanita itu nampaknya bukanlah seorang yang Kristen. Karena tidak ada kata disini yang digunakan berkaitan dengan bentuk pendisiplinan apapun yang dikenakan kepadanya. Pendisiplinan diterapkan pada orang yang memang menjadi bagian dari jemaat.
Sehingga disini seorang yang mengklaim menjadi seorang
Kristen, dia ada didalam gereja, dia terlibat didalam jemaat ini, dia terlibat
dalam sebuah hubungan incest (dengan orang yang memiliki hubungan darah/ garis
keluarga langsung), dia masih melakukannya, hubungan seksual dengan ibu
angkatnya yang bukan seorang Kristen. Jika hal ini tidak
menghenyakan/mengguncang diri anda maka sekarang lihat pada ayat 2 (1 Korintus
5),”Dan anda sombong kata Paulus.” Anda sombong mengenai hal ini. Anda tidak
bersedih bahwa dia yang melakukan perbuatan semacam ini harus dijauhkan dari antaramu.
Kesombonganmu yang anda bangga-banggakan dan berlanjut ditengah-tengah perilaku seksual yang amoral dan meluas telah menyebabkan anda tidak menganggapnya hal yang serius.”Mereka begitu meninggikan hikmat yang terpatri dalam benak mereka dan begitu bangganya terhadap kelompok-kelompok yang mendukungnya dan kebanggaan mereka telah membutakan mereka, berangkali, menjadi dosa yang mengkanker yang telah menyebar ke seluruh tubuh mereka.
Kesombonganmu yang anda bangga-banggakan dan berlanjut ditengah-tengah perilaku seksual yang amoral dan meluas telah menyebabkan anda tidak menganggapnya hal yang serius.”Mereka begitu meninggikan hikmat yang terpatri dalam benak mereka dan begitu bangganya terhadap kelompok-kelompok yang mendukungnya dan kebanggaan mereka telah membutakan mereka, berangkali, menjadi dosa yang mengkanker yang telah menyebar ke seluruh tubuh mereka.
Dan bisa jadi
mereka bahkan bangga akan dosa itu sebagai sebuah ekspresi atau pendapat
yang mereka pikir adalah sebagai Kemerdekaan dalam Kristen, yang dapat diselesaikan dengan
anugerah dari Tuhan, dan, oleh karena itu mereka menjadi toleran dengan dosa
ini. Apapun juga pikiran dalam benak mereka, Paulus berkata,” Anda begitu
sombong dan mengabaikannya sehingga bukannya bersedih/berduka atas
kerusakan yang dilakukan oleh hal-hal
jahat ini yang beralngsung diantaramu, anda tidak berbuat apapun.” Sebuah sikap yang
gampangan terhadap dosa ini adalah bahaya—sangat teramat bahaya.
Bersambung ke Bagian 6- selesai
Sexual
Purity In Church, by John MacArthur
| Martin Simamora
No comments:
Post a Comment