Kong Hee (kanan)
didakwa bersalah menggunakan uang gereja untuk
mendorong karier musik istrinya,
Sun Ho (kiri).
Enam tokoh sebuah gereja di Singapura didakwa melakukan penipuan senilai
S$50 juta atau setara dengan Rp492 miliar.
Hakim
pengadilan Singapura memutuskan pendeta Gereja City Harvest, Kong Hee, bersalah
karena menggunakan uang gereja sebesar S$24 juta untuk mendanai karier musik
istrinya, Sun Ho.
Kong
Hee dan lima figur lainnya dinilai mencoba menutupi penggelapan uang dengan
membuat investasi palsu. Dana sebesar S$26juta kemudian dihabiskan untuk
investasi palsu tersebut.
Hakim
See Kee Oon lalu mendakwa Kong Hee dan mantan anggota majelis jemaat gereja,
John Lam, dengan pasal pidana pelanggaran kepercayaan.
Adapun
pendeta senior Tan Ye Peng, anggota majelis gereja Chew Eng, dan dua mantan
manajer keuangan gereja, Serina Wee dan Sharon Tan, didakwa dengan pasal pidana
pelanggaran kepercayaan dan pemalsuan rekening.