KoranTempo: JUM AT, 08 JUNI 2012
Sengketa pembangunan gereja di Bogor menandakan betapa kebebasan beragama dan beribadah semakin terancam di negara kita. Celakanya, para pemimpin partai politik tak terlalu peduli terhadap masalah penting ini.
Mereka seakan membiarkan sikap Wali Kota Bogor Diani Budiarto, yang jelas mengabaikan konstitusi. Diani tak mau mendengar para pejabat di Jakarta, termasuk proposal jalan tengah yang disodorkan Dewan Ketahanan Nasional. Padahal usulan Dewan ini cukup bagus, yakni mendirikan masjid di samping Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor.
Sengketa pembangunan gereja di Bogor menandakan betapa kebebasan beragama dan beribadah semakin terancam di negara kita. Celakanya, para pemimpin partai politik tak terlalu peduli terhadap masalah penting ini.
Mereka seakan membiarkan sikap Wali Kota Bogor Diani Budiarto, yang jelas mengabaikan konstitusi. Diani tak mau mendengar para pejabat di Jakarta, termasuk proposal jalan tengah yang disodorkan Dewan Ketahanan Nasional. Padahal usulan Dewan ini cukup bagus, yakni mendirikan masjid di samping Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor.
Tujuannya bukan sekadar menyelesaikan kasus Gereja Yasmin, tapi juga menciptakan simbol masih adanya toleransi kehidupan beragama di kota ini. Sang Wali Kota juga terkesan mempermainkan putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali gugatan izin mendirikan bangunan gereja itu. Ia memang mencabut surat pembekuan IMB Gereja Yasmin sesuai dengan putusan MA.
Tapi Diani kemudian membatalkan IMB yang sama, hal yang sebetulnya bertentangan dengan semangat vonis itu. Betapa memprihatinkan sikap Diani yang terus-menerus menghadang pembangunan Gereja Yasmin. Mungkin kebijakan wali kota ini mendapat dukungan dari sebagian masyarakat. Tapi sungguh berbahaya bila nilai konstitusi dan prinsip dasar tatanan negara ini ditabrak.
Bahkan, sekalipun kebijakan Diani disokong sebagian besar masyarakat Bogor, hal ini tetap tidak bisa dibenarkan bila mencederai kebebasan beragama dan beribadah yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Keperluan menaati prinsip dasar negara itu kini semakin mendesak. Boleh jadi kasus Gereja Yasmin menggambarkan kecenderungan masyarakat kita yang semakin tak toleran.
Tren ini terekam dari hasil riset Centre for Strategic and International Studies yang dirilis belum lama ini. Survei yang dilakukan terhadap 2.220 orang dari 23 provinsi di Indonesia ini menemukan ada 68,2 persen responden yang keberatan jika ada tempat ibadah agama lain dibangun di lingkungan tempat tinggal mereka. Realitas itu menyedihkan, tapi sekaligus membukakan mata.
Apalagi kebijakan nekat ala Wali Kota Bogor juga terjadi di banyak
daerah lain.
Kalangan partai politik sebetulnya telah berupaya mencabut mandat Diani
dari jabatan Wali Kota Bogor yang masa jabatannya akan habis tahun depan
ini. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sudah menggulirkan
hak interpelasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bogor tahun lalu.
Sayangnya, gerakan politik PDIP ini tak disambut oleh Fraksi Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera. Itu sebabnya, pemerintah pusat dan pemimpin partai di tingkat nasional harus segera turun tangan bila mereka benar-benar ingin menjaga tatanan dasar Republik ini.
Sayangnya, gerakan politik PDIP ini tak disambut oleh Fraksi Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera. Itu sebabnya, pemerintah pusat dan pemimpin partai di tingkat nasional harus segera turun tangan bila mereka benar-benar ingin menjaga tatanan dasar Republik ini.
No comments:
Post a Comment