DOKUMEN-DOKUMEN LEGAL TERKAIT GKI YASMIN BOGOR
- Rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia :Pencabutan terhadap Surat Keputusan Walikota Bogor Nomor: 645.45-137 Tahun 2011 Tertanggal 11 Maret 2011 Tentang Pencabutan Keputusan Walikota Bogor Nomor:645.8-372 Tahun 2006 Tentang Pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Atas Nama Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yang Terletak Di Jalan K.H Abdullah Bin Nuh Nomor 31 Taman Yasmin Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor
- PK MA GKI Yasmin
- PK MA GKI Yasmin (Lanjutan)
LIHAT JUGA- Minggu di Trotoar Yasmin ( Program TELUSUR di TVONE)
- Demi Tuhan Saya Tidak Memalsukan Tandatangan
- Wali Kota Bogor : Tidak Boleh Ada Gereja Yang Dibangun di Jalan yang Punya Nama Islam
- Soal GKI Yasmin, SBY Harus Contoh John F Kennedy
- Penelikungan Hukum Terhadap Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Oleh Wali Kota Bogor Dalam Kasus GKI Taman Yasmin
- Wali Kota Bogor Dianggap Melawan Hukum
- Surat GKI Yasmin untuk SBY
- Document - Indonesia: Further information: Fears for church congregation continue (24 Januari 2012)
- Setara Institute Kecam Pernyataan Menag Soal GKI Yasmin
- Ombudsman Nilai Wali Kota Bogor Lakukan Pembangkangan
- Jemaat GKI Yasmin Tolak Relokasi
- GKI Yasmin Congregation Booted Out of House Meeting
- PBB Layangkan 3 Surat Kasus Kekerasan Beragama ke RI
- Minggu Pagi di GKI Yasmin 22 Januari 2012 (Berita Foto)
- Tanah Papua Siap Terima GKI Yasmin
- Perbuatan Bukan Pernyataan (metrotvnews editorial) Peta Lokasi #GKIYasmin yang menurut Pemkot Bogor dilarang oleh "warganya" untuk dibangun gereja.
No comments:
Post a Comment