Gereja HKBP di Cinere, Depok. (Foto: Andika Pradhipta/okezone) |
Sekretaris FKUB (Forum Kebebasan Umat Beragama) Depok Syaifudin mengatakan penolakan berasal dari gabungan puluhan majelis taklim, kelompok pengajian, maupun jamaah masjid. Pihaknya, kata Syaifudin khawatir kejadian di Ciketing Bekasi dapat terulang jika pihak gereja tidak menunda pembangunan.
FKUB menyatakan bahwa penolakan pembangunan gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cinere bukan berasal dari Front Pembela Islam (FPI). Namun penolakan murni berasal dari umat muslim setempat yang menamakan diri Forum Solidaritas Umat Muslim (FSUM) Cinere.
FKUB, kata Syaifudin, menyesalkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan pihak gereja HKBP tanpa mengecek kondisi di lapangan yang berpotensi konflik. Syaifudin meminta kedua belah pihak dapat menjaga situasi kerukunan umat beragama yang telah lama tercipta di Depok.
"Kami awalnya berharap PTUN akan survei ke lapangan, tetapi nyatanya PTUN tidak tinjau ke lapangan, harusnya lihat kondisi di lapangan, kami khawatirkan mereka tidak transparan," jelasnya.
Sementara itu FPI Depok membantah penolakan pembangunan juga berasal dari mereka. Bahkan FPI tidak akan bertanggung jawab jika terdapat anggotanya yang terlibat dalam kasus gereja HKBP Cinere.
HKBP Memiliki Izin Untuk Mendirikan Bangunan (IMB)
Pemerintah Kota Depok mengakui pihak gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cinere memiliki hak yang sah secara hukum untuk membangun gereja. Hal ini menyusul dimenangkannya gugatan di tingkat Mahkamah Agung oleh pihak HKBP.
Selain itu pihak gereja juga sudah berhasil merebut kembali Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja yang telah diperoleh sejak tahun 1998 dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Wakil Walikota Depok Yuyun Wirasaputra mengatakan saat ini yang diperlukan adalah pengamanan di lokasi pembangunan oleh polisi untuk menjamin situasi menjadi kondusif. Yuyun mengakui pemerintah kota juga tidak dapat meminta pihak gereja untuk menunda pembangunan asalkan tetap menjamin kerukunan beragama dengan lingkungan sekitar.
”Kami sudah lakukan tindakan pengamanan, Kapolres dua hari lalu sudah ada pertemuan di polsek Limo, karena secara hukum pihak gereja sah dan harus dihormati, tapi seharusnya mereka tidak hanya melihat sisi itu, tapi kenyamanan, keamanan, dan ketenangan, lingkungan juga,” ujarnya kepada Okezone, Kamis
Pernyataan Ketua DPR-RI Ancam Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie tentang konflik sarana ibadah berbuntut panjang. Pernyataan Marzuki dinilai tidak tepat dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebelumnya, di media massa Marzuki mengeluarkan pernyataan, jangan sampai di tengah lingkungan yang penduduknya mayoritas muslim dibangun gereja, begitu juga sebaliknya.
"Kami tidak setuju dengan pernyataan itu. Bagaimana hitungannya antara mayoritas dan minoritas. Pernyataan itu justru mengganggu keharmonisan antar-agama," tegas Sekretaris Fraksi Gerindra Edhy Prabowo kepada okezone, Jumat (17/9/2010).
No comments:
Post a Comment