Martin Simamora
Yesus Tidak Diutus Untuk Menjadi Corpus Delicti,
Sebagaimana Ajaran Pendeta Erastus
(Lebih dulu di “Bible Alone”-Rabu,13 Juli 2016- telah diedit dan dikoreksi)
Bacalah lebih
dulu: “Bagian 3”
Yesus
Kristus Menentang “Ia Menjadi Corpus Delicti”, Ia Berkuasa Dan Menaklukan
Pemerintahan Maut
Sebelum anda mempercayai
atau menerima kesaksian dari orang lain, termasuk seorang pendeta sekaligus
seorang akademisi, mengenai siapakah Kristus dan apalagi terkait
apakah
yang menjadi tujuan Bapa atas diri Anak dalam pengutusan Anak oleh Bapa
ke dalam dunia, dalam penjelasan yang
semacam ini:
“Manusia harus
dihukum,tetapi Allah ingin mengampuni manusia. Oleh sebab itu harus ada yang
memikul atau menanggung dosa manusia tersebut. Itulah sebabnya Bapa mengutus
Putera-Nya yang tunggal, Tuhan Yesus untuk menggantikan tempat manusia yang
harus dihukum tersebut. Ini dilakukan-Nya untuk memenuhi atau menjawab keadilan
Allah. Sekaligus oleh ketaatan-Nya ia bisa menjadi CORPUS DELICTI yang
mebuktikan bahwa seharusnya anak-anak Allah dapat taat dan menghormati-Nya
dengan benar. Iblispun terbukti dan pantas dihukum [halaman 37- “Aturan Main”]”
Secara khusus pada bagian:
Ini
dilakukan-Nya untuk memenuhi atau menjawab keadilan Allah. Sekaligus oleh
ketaatan-Nya ia bisa menjadi CORPUS DELICTI yang membuktikan bahwa
seharusnya anak-anak Allah dapat taat dan menghormati-Nya dengan benar. Iblispun
terbukti dan pantas dihukum
maka anda harus
benar-benar memeriksa kebenaran informasi yang disampaikan, sebagaimana
lazimnya dalam keseharian dan apalagi jika itu terkait hal-hal yang memerlukan
kesekasamaan sebelum menerima dan menyetujui hal-hal yang sangat penting atau
berdampak pada kehidupan si penerima. Kita akan dan seharusnylah begitu
berhati-hati dengan apa yang kita akan terima untuk dipercayai dan apalagi
untuk diimani, yang menyangkut
perjalanan kehidupan ini, yang tak hanya di dunia ini, tetapi
sesudahnya.
Pengajaran pendeta
Erastus tersebut di atas, telah menjadikan Yesus, dalam pengajarannya
tersebut, dalam
kedatangannya ke dunia saat itu,telah
sama sekali sebagai sosok manusia yang tak dapat menyentuh kuasa kerajaan iblis,
sama sekali!
Pada penutup bagian 3 dari serial ini, saya sudah menyajikan: Lukas 10:17-18
dan Yohanes 12:31-33 yang secara gamblang telah
membantah pengajaran pdt. Erastus bahwa kedatangan Yesus, sama sekali, tak berkuasa untuk menghakimi dan
apalagi menghempaskan begitu saja kedamaian kehidupan iblis beserta
antek-anteknya. Apa yang terjadi atau
menjadi fakta yang disajikan berdasarkan informasi yang disajikan Alkitab.
Ini
seharusnya mendorong siapapun untuk berhati-hati
dalam mendengar, membaca dan menerima sebuah pengajaran, sekaligus memeriksa kebenaran atau keakuratanya dengan cara mencari
tahu, dalam Alkitab, siapakah
Yesus, sehingga dapat mengetahui berdasarkan perkataan dan
perbuatan Yesus sendiri, apakah memang benar yang diajarkan oleh pendeta
tersebut. Benarkah Alkitab menyajikan
informasi yang mendukung atau yang seperti yang diajarkan oleh pdt.
Eratsus? Ataukah, sebaliknya?
Faktanya, dalam
injil, Yesus secara gamblang
tanpa sedikit saja kesulitan bisa melucuti dan menghempaskan iblis dan
antek-anteknya sebagai pelaku-pelaku kejahatan yang teramat keji dan terkutuk.
Bahkan iblis dan antek-anteknya memang
mengetahui siapakah Yesus atas mereka, bukan sebaliknya: Yesus menjadi tahu bahwa dirinya tak berdaya terhadap iblis dan
membuktikan bahwa Bapa memang saat
ini dan akan mengalami kesulitan dalam penghakiman akhir-Nya sendiri melawan iblis.
Apa yang akan anda
jumpai, berikut ini, dalam seri ini, akan membuktikan secara absolut pada diri Yesus
dan perbuatannya, bahwa
pengajaran pdt. Erastus pada konstruksi keseluruhannya, ternyata, telah
dibangun tanpa segelintir saja dukungan kesaksian Yesus Sang Mesias.
Dua Aspek Kuasa
Penghakiman Yesus Selama Di Dunia
Saya akan menunjukan 2 aspek kuasa penghakiman Yesus selama di
dunia, yaitu: (A) pada kuasa Yesus untuk melucuti kuasa dan
menghakimi pekerjaan iblis, dan (B) pada aspek lainnya: penghakiman
Yesus atas kuasa maut iblis atas diri manusia berdasarkan sabda Sang Kristus
dan kuasanya melucuti pemerintahan iblis atas manusia-manusia yang dibebaskan
atau ditebusnya.
Pada
seri ini, saya hanya akan menyorot aspek pertama, yaitu:
A. Bukan Diutus untuk Menjadi Corpus Delicti Untuk Kepentingan
Allah, Sebab Yesus Sendiri Selama Di Bumi Telah Melucuti kuasa dan Menghakimi
pekerjaan Iblis:
►Yohanes
8:28-29 Setibanya di seberang, yaitu di daerah orang Gadara, datanglah dari
pekuburan dua orang yang kerasukan setan menemui Yesus. Mereka sangat
berbahaya, sehingga tidak seorangpun yang berani melalui jalan itu. Dan mereka
itupun berteriak, katanya: "Apa urusan-Mu dengan kami, hai Anak Allah?
Adakah Engkau ke mari untuk menyiksa kami sebelum waktunya?"
►Yohanes
12:31-32 Sekarang berlangsung penghakiman atas dunia ini: sekarang juga penguasa dunia ini
akan dilemparkan ke luar;
Rasul Paulus terkait
apakah yang dikerjakan oleh Yesus dalam penghakimannya atas iblis dan
kerajaannya dalam kedatangannya saat itu, menyatakan demikian:
●Kolose
2:14-15 dengan menghapuskan surat hutang, yang oleh ketentuan-ketentuan hukum
mendakwa dan mengancam kita. Dan itu ditiadakan-Nya dengan memakukannya pada
kayu salib: Ia telah melucuti pemerintah-pemerintah
dan penguasa-penguasa dan menjadikan mereka tontonan umum dalam
kemenangan-Nya atas mereka.
Penulis Epsitel
Ibrani terkait apakah yang dikerjakan dalam penghakimannya atas iblis melalui
kematiannya saat itu, menyatakan demikian:
●Ibrani
2:14 Karena anak-anak itu adalah anak-anak dari darah dan daging, maka Ia juga menjadi sama dengan mereka dan mendapat bagian dalam
keadaan mereka, supaya oleh
kematian-Nya Ia memusnahkan dia, yaitu Iblis,
yang berkuasa atas maut;
Saya ingin mengambil
waktu sejenak untuk memberikan sebuah interupsi kecil, dalam seri ini, terkait:
mengapa Iblis tak segera
di hukum? Benarkah terkait dibutuhkannya corpus delicti agar pengadilan
Allah atas Lucifer kokoh, iblis tak dapat berdalih. Secara ringkas beginilah
Alkitab menjelaskannya:
Jika
ditanyakan mengapa Allah tidak segera membinasakan saja Lucifer, maka itu
semata-mata hanya dapat dijelaskan pada “saat yang
dikehendaki Allah” yang manunggal dengan “bagaimana Allah pada waktu-Nya mewujudkan penghukuman atas Iblis yang telah
dilucuti itu” untuk mendatangkan kehormatan bagi Bapa dan
Anak, setelah
Anak membinasakan segala pemerintahan, kekuasaannya. “Tiba
kesudahannya” atau “datangnya saat yang dikehendaki Bapa”
itu menunjukan
momentum atau kerangka waktu yang telah ditetapkan Bapa, saat dimana Bapa akan meletakan semua
musuh-Nya di bawah kaki Anak, dan dalam hal itu, termasuk musuh terakhir yang dibinasakan
adalah maut,
yang erat dengan Iblis.
Perhatikanlah ini:
1
Korintus 15:24-26 Kemudian tiba kesudahannya, yaitu bilamana Ia menyerahkan
Kerajaan kepada Allah Bapa, sesudah Ia membinasakan segala pemerintahan,
kekuasaan dan kekuatan. Karena Ia harus memegang pemerintahan sebagai Raja
sampai Allah meletakkan semua musuh-Nya di bawah kaki-Nya. Musuh
yang terakhir, yang dibinasakan ialah maut.
Maut
di sini -1 Kor 15:2426- adalah thanatos,
yaitu personifikasi untuk penguasa kematian yang memerintah manusia, sebagai
cara untuk menggambarkan bagaimanakah dosa telah bekerja sejak Adam jatuh ke
dalam dosa . Penguasa maut yang menyandera semua manusia, bahkan,
hingga setelah kematian.
Alkitab
berupaya menggambarkan, begitulah pemerintahan
iblis itu bekerja atas semua manusia,
sebagaimana telah dinyatakan epistel Ibrani, bahwa maut atau kuasa kematian atau
thanatos erat terkait dengan
iblis atau Devil atau Diabolos yang
merupakan penguasa maut. Sehingga
maut dalam hal ini,
memang, bukan semata merupakan maut
yang dipahami sebagai jiwa yang
meninggalkan raga tetapi menunjukan atau menggambarkan kuasa kematian yang memerintah manusia sehubungan dengan kuasa
dosa yang bekerja di dalam manusia tanpa sama sekali dapat diperanginya
dari
generasi ke generasi.
Ini jugalah yang
digambarkan oleh rasul Paulus:
●Roma
5:12 Sebab itu, sama seperti dosa telah
masuk ke dalam dunia oleh satu orang, dan oleh dosa itu juga maut, demikianlah maut
itu telah menjalar kepada semua orang,
karena semua orang telah berbuat dosa.
Itulah sebabnya
memang sebagaimana epistel Roma telah menunjukan, maka epistel Ibrani sendiri telah
menunjukan bahwa kedatangan Yesus
dan kematiannya, itu sangat erat
dengan kuasanya dalam kematiannya untuk melucuti kuasa maut yang telah
memperhamba setiap manusia dalam kematiannya sehingga Ia dapat
secara sempurna menyelamatkan setiap orang yang beriman kepadanya.
Perhatikan ini:
●Ibrani
2:15 dan supaya
dengan jalan demikian Ia membebaskan mereka yang seumur hidupnya berada dalam perhambaan oleh karena
takutnya kepada maut.
Jadi, maut, disini, bekerja sekalipun manusia-manusia masih hidup atau selama manusia itu hidup dan tetap
bekerja di dalam kematian. Itu sebabnya, dikatakan, maut memerintah dan
sementara penguasa maut telah dilucuti
oleh Yesus. Itu sebabnya sebagaimana orang yang beriman tetap mengalami
kematian sebagai buah kuasa maut,
sebagaimana pada orang tak beriman, maka kita pun selama di dunia ini tetap
masih melihat berbagai ragam dan wujud buah kuasa maut yang dikerjakan iblis
mulai dari beragam kejahatan dan beragam corak dosa. Tetap terjadi dan mengapa semua itu tak
segera saja dihentikan bukan karena Allah memiliki problem keadilan terhadap
penghakiman-Nya terhadap iblis, atau semua ragam karya iblis tetap ada bukan
karena Allah dan Yesus tak berdaya terhadap iblis tidak segera dihentikan, itu
karena waktu yang ditetapkan Allah untuk
membinasakan karya maut atas manusia sementara iblis dan kuasa mautnya telah
dilucuti oleh Yesus. Dengan demikian, iblis tak segera dibinasakan bukan sama
sekali terkait Allah memerlukan Corpus Delicti sebab nampak jelas Allah tidak mengalami masalah dengan
bukti-bukti, seperti dikira atau disangka oleh pdt. Erastus: “dalam kematian Yesus, ia telah memusnahkan iblis yang
berkuasa atas maut,” dengan demikian problem corpus delicti
tak ada pada Allah melawan iblis, dalam realitas semua orang percaya
tetap mengalami kematian sebagaimana iblis tetap bekerja
di dunia ini.
Harus
menjadi catatan terpenting dan itu memberikan dasar tersempurna
untuk menunjukan tak ada problem corpus delicti melawan iblis pada
Allah, yaitu: Yesus, selama di dunia, sama sekali tak mengalami hambatan
apapun juga untuk mempermalukan setan dengan menyingkapkan kebusukannya dalam
dunia manusia bagaikan penghakiman jalanan dan tontonan publik, dan
dalam setiap perbuatannya. Ia tak hanya menghakimi dengan perkataan tetapi
dengan kuasa pada dirinya yang tak dapat dielakan oleh Setan atau Iblis, seolah-olah kepada Yesus, ia dapat berkacak
pinggang dan berkata: “hai… Yesus! kamu
tak punya bukti untuk menghakimiku dengan cara mengusirku dari kediamanku, maka
pergilah dan datanglah kembali setelah kamu punya cukup bukti untuk
menghakimiku sebagai si Jahat.”
Tak
pernah terjadi demikian, sebaliknya
melalui setiap tindakan penghakiman dan pengusiran setan oleh Yesus telah
menunjukan betapa sempurnanya Yesus
sebagai Sang Hakim atas Setan!
Perhatikanlah
episode-episode berikut ini, bagaimana Yesus secara absolut
penuh kuasa telah melucuti kekuasaan Setan berdasarkan penghakimannya yang
diikuti segera dengan kuasa untuk mewujudkan pelucutan tersebut:
●Matius
17:14-15 Ketika Yesus dan murid-murid-Nya kembali kepada orang banyak itu,
datanglah seorang mendapatkan Yesus dan menyembah, katanya: "Tuhan, kasihanilah anakku. Ia sakit ayan
dan sangat menderita. Ia sering jatuh ke dalam api dan juga sering ke dalam
air.
●Matius
17:17 … Bawalah anak itu ke mari!"
●Matius
17:18 Dengan
keras Yesus menegor dia, lalu
keluarlah setan itu dari padanya dan anak
itupun sembuh seketika itu juga.
●Matius
17:19Kemudian murid-murid Yesus datang dan ketika mereka sendirian dengan Dia,
bertanyalah mereka: "Mengapa kami tidak dapat mengusir setan itu?"
Bahkan Yesus
menunjukan bahwa para murid-Nya memiliki kuasa untuk menghakimi dan mengusir
Setan,juga! Selama di bumi ini! Sesuatu
yang sama sekali tidak menunjukan adanya problem corpus delicti pada diri Allah
terhadap iblis sebagaimana yang sedang dipromosikan oleh pendeta Dr. Erastus
Sabdono.
Itu sebabnya Yesus tak
pernah diutus untuk juga menjadi corpus delicti, sebab, bahkan, di
bumi ini Setan sudah mengakui penghakiman Yesus seperti di atas, tanpa perbantahan, maka demikian
juga anak-anak Allah atau para pengikut Yesus tak sama sekali perlu menjadi
corpus
delicti untuk menolong penghakiman Allah.
Mengapa?
karena
bahkan anak-anak Allah berdasarkan kuasa Yesus, dapat mempertontonkan KUASA
PENGHAKIMAN YESUS ATAS SETAN:
●Matius
17:20 Ia berkata kepada mereka: "Karena kamu kurang percaya. Sebab Aku
berkata kepadamu: Sesungguhnya sekiranya kamu mempunyai iman sebesar
biji sesawi saja
kamu dapat berkata kepada gunung ini: Pindah dari tempat ini ke sana, --maka
gunung ini akan pindah, dan takkan ada yang mustahil bagimu.
Sebuah
sabda kuasa Yesus bagi para muridnya segera setelah insiden mengapa mereka
gagal mengusir Setan?? Bukan karena ada problem corpus
delicti yang tak beres dan bengkok pada diri Allah dan diri Yesus sehingga
iblis dapat membangkang dan berkacak pinggang terhadap para murid yang
hendak mengusirnya. Satu-satunya problem para murid terhadap atau
melawan setan adalah: Iman, itu sebabnya Yesus berkata: “sesungguhnya sekiranya kamu
mempunyai iman sebesar biji sesawi saja kamu dapat berkata kepada gunung ini:
pindah dari tempat ini ke sana.” Bukan problem corpus delicti yang
lemah untuk melawan iblis. Bukan sama sekali sebaliknya Yesus dan Allah begitu berkuasa atas iblis dalam penghakiman
sebagaimana tercermin pada ungkapan: “berkata kepada gunung ini: pindah dari
tempat ini ke sana,--maka gunung ini akan pindah.” Kekokohan
Allah dan juga Yesus dan maka demikian juga pada setiap pengikut Yesus
menghakimi atau melawan iblis, tanpa ada sedikit saja indikasi problem corpus
delicti, kuat sekali tercermin pada: “maka gunung ini pindah.”
Setan dan setiap
anggota kerajaannya sangat mengenal siapakah Yesus dan mengetahui sekaligus
mengakui kuasa penghakiman Yesus atas kerjaan Setan, sebagaimana dipertontonkan
dalam episode yang lebih deskriptif ini:
●Markus
9:20-22 Lalu mereka membawanya kepada-Nya. Waktu roh itu melihat Yesus, anak
itu segera digoncang-goncangnya, dan anak itu terpelanting ke tanah dan
terguling-guling, sedang mulutnya berbusa. Lalu Yesus bertanya kepada ayah anak
itu: "Sudah berapa lama ia mengalami ini?" Jawabnya: "Sejak masa
kecilnya. Dan seringkali roh itu menyeretnya ke dalam api ataupun ke dalam air
untuk membinasakannya. Sebab itu jika Engkau dapat berbuat sesuatu, tolonglah
kami dan kasihanilah kami."
●Markus
9:25-27 Ketika Yesus melihat orang banyak makin datang berkerumun, Ia menegor
roh jahat itu dengan keras, kata-Nya: "Hai kau roh yang menyebabkan orang
menjadi bisu dan tuli, Aku memerintahkan engkau, keluarlah dari pada anak ini
dan jangan memasukinya lagi!" Lalu keluarlah roh itu sambil berteriak dan
menggoncang-goncang anak itu dengan hebatnya. Anak itu kelihatannya seperti
orang mati, sehingga banyak orang yang berkata: "Ia sudah mati."
Tetapi Yesus memegang tangan anak itu dan membangunkannya, lalu ia bangkit sendiri.
Yesus, demikian juga
setiap orang percaya pada-Nya, tak perlu membantu Allah untuk menghakimi
Lucifer dalam cara menaati dan menghormati Allah selama di dunia, sehingga ia
menjadi corpus delicti bagi anak-anak Allah atau orang beriman pada Yesus,
bahwa seharusnya, juga, dapat menjadi sebagaimana Yesus, yaitu corpus delicti,
yang sangat penting untuk membantu Allah membungkam iblis dalam pengadilannya.
Tak
perlu sama sekali, sebab selama Yesus di dunia, apa
yang diperlihatkan oleh Yesus, Allah dan penghakimannya dalam Yesus Kristus
sama sekali tak mengalami masalah dan bahkan Iblis mengakuinya, tanpa
perdebatan legalistik terkait bukti-bukti
pengadilan.
Faktanya, Yesus telah
melakukan penghakiman ekstrajudisial [di luar pengadilan resmi, sebagaimana
dalam pandangan manusia] tanpa dapat dibantah oleh Iblis dan
antek-anteknya. Perhatikan misalkan ini:
●Lukas
4:41 Dari banyak orang keluar juga setan-setan sambil berteriak: "Engkau
adalah Anak Allah." Lalu Ia dengan keras melarang mereka dan tidak
memperbolehkan mereka berbicara, karena mereka tahu bahwa Ia adalah
Mesias.
Harus diingat bahwa
Yesus secara terbuka menyatakan bahwa dirinya, sementara di bumi ini, memang
berkuasa untuk menghakimi bukan saja atas manusia tetapi juga atas iblis!
Perhatikanlah penjelasannya ini:
●Lukas
11:15 Tetapi ada di antara mereka yang berkata: "Ia mengusir setan dengan
kuasa Beelzebul, penghulu setan." Ada pula yang meminta suatu tanda dari
sorga kepada-Nya, untuk mencobai Dia. Tetapi Yesus mengetahui pikiran mereka
lalu berkata: "Setiap kerajaan yang terpecah-pecah pasti binasa, dan
setiap rumah tangga yang terpecah-pecah, pasti runtuh. Jikalau Iblis itu juga
terbagi-bagi dan melawan dirinya sendiri, bagaimanakah kerajaannya dapat
bertahan? Sebab kamu berkata, bahwa Aku mengusir setan dengan kuasa Beelzebul.
Jadi jika Aku mengusir setan dengan kuasa Beelzebul, dengan kuasa apakah
pengikut-pengikutmu mengusirnya? Sebab itu merekalah yang akan menjadi hakimmu.
Tetapi jika Aku
mengusir setan dengan kuasa Allah, maka
sesungguhnya Kerajaan Allah sudah datang
kepadamu.
Bukan untuk menjadi corpus delicti tetapi untuk menyatakan bahwa Kerajaan Allah
sudah datang dan kedatangan Yesus begitu berkuasa atas dan
mengatasi pemerintahan kerajaan iblis!
Sangat
jelas, begitu benderang, sehingga tak perlu mengangkat
penghakiman Allah itu sebagai kemisteriusan yang sedang menantikan pewahyuan
dari Allah pada diri seorang pendeta
untuk berseru-seru agar sebanyak-banyaknya orang mau menjadi corpus
delicti supaya dapat membungkam iblis dan supaya Allah dalam menghakimi iblis,
penghakiman-Nya tak dapat lagi dikelitkan oleh iblis. Mengapa? Karena Yesus sendiri berkata: “Tetapi jika Aku
mengusir setan dengn kuasa Allah, maka sesungguhnya
Kerajaan Allah sudah datang kepadamu,” yang menunjukan
kedatangan-Nya adalah kedatangan dalam kuasa dan pemerintah dalam pemerintahan
Allah yang datang dari sorga ke dalam dunia ini dan sebagaimana di sorga
demikian di bumi ia berkuasa absoluta atas kerajaan iblis, yang dinyatakannya
kala berkata: “tetapi jika Aku
mengusir setan dengan kuasa Allah, maka
sesungguhnya Kerajaan Allah sudah datang kepadamu. Jadi
bukan sama sekali untuk menjadi corpus delicti dan sekedar memikul penghukuman
para manusia dan tak berkuasa atas pemerintahan iblis, seperti dipromosikan
oleh pendeta Erastus.
Saat Ia menghakimi
pekerjaan iblis dan mengusirnya, itu sendiri merupakan penghakiman Kerajaan
Allah. Tak ada problem kewibawaan Allah terhadap iblis di dalam pengadilan-Nya
sendiri, terkait begitu lemahnya bukti penghakiman-Nya atas iblis.
Bersambung ke bagian 5
Segala
Kemuliaan Hanya Bagi Allah
No comments:
Post a Comment