Oleh: Martin Simamora
Memahami “Sejak Adam Semua Telah Berada Di Bawah Kuasa Maut, Sekalipun
Baru Pada Era Musa, Dosa Diperhitungkan- Roma 5:13
Bacalah lebih dulu: “bagian 6.H”
Pertanyaan pendeta Dr. Erastus, yang ini: “lalu bagaimana dengan orang non-Yahudi yang tidak memiliki hukum torat?” Apakah dosa bagi mereka? Sebagaimana dapat anda temukan pada halaman 19 dibawah ini:
Memang benar akan
dijumpai semacam perbedaan: (a)orang-orang non Yahudi atau semua bangsa non
Yahudi tidak memiliki hukum Taurat secara tertulis, dan(b) orang-orang Yahudi ketika dibawah kepemimpinan Musa, menerima
hukum Taurat dari Allah. Itulah momentum bangsa ini masuk ke dalam
ketetapan hukum dan pelanggaran atau dosa dapat diperhitungkan berdasarkan hukum tersebut. Tetapi,
perbedaan itu, sama sekali tidak menunjukan kebedaan
perlakuan, dan apalagi favoritisme hukum dan penghukuman oleh Allah
pada penghakiman akhir-Nya.
Juga, pada kedua
kelompok manusia tersebut, sama sekali tidak hendak menyatakan bahwa segenap manusia
setelah Adam dan sebelum Musa, dengan demikian tidak berdosa sebelum hukum ada, dan setelah itu telah terjadi kebedaan perlakuan hukum di antara manusia, oleh
Allah. Keberdosaan atau eksistensi dosa tidak ditentukan oleh kehadiran atau
ketakhadiran hukum:
Roma
5:12 Sebab itu, sama seperti dosa telah
masuk ke dalam dunia oleh satu orang, dan oleh dosa itu juga maut, demikianlah
maut itu telah menjalar kepada semua orang, karena semua orang
telah berbuat dosa.
Semua
manusia setelah Adam telah dikuasai atau dibawah pemerintahan maut yang mengakibatkan tak satu manusiapun yang tidak
berada dibawah perhambaan maut.