Oleh:Martin Simamora
Mengenal Sang Juruselamat Adalah Bukan Saudara Malaikat
Lucifer (Satan) Atau Salah Satu Malaikat Sehingga Tujuan Kedatangannya Agar Menjadi
Teladan Untukmu Menjadi Corpus Delicti
"Anak-Ku Engkau!
Engkau telah Kuperanakkan pada hari ini"
Pada bagian pertama, telah kita lihat bahwa Yesus adalah Imam Besar Agung yang pada
dirinya saja ada penghapusan dosa dan pendamaian sebagai dua hal yang terhakiki
mengapa Yesus harus datang ke dalam dunia ini, sekaligus telah menjadikan diri
sang Kristus sebagai pokok keselamatan bagi setiap orang yang telah menerima
pelayanan keimamatan Kristus yang pelaksanaannya hanya dilakukan satu kali
untuk selama-lamanya, sehingga keimamatan yang dilaksanakannya di kayu salib di
hadapan hadirat Allah dengan mempersembahkan dirinya tak perlu dilakukan
berulang-ulang:
Ibrani
9:1-7 Memang perjanjian yang pertama
juga mempunyai peraturan-peraturan untuk ibadah dan untuk tempat kudus buatan
tangan manusia. Sebab ada dipersiapkan suatu kemah, yaitu bagian yang paling
depan dan di situ terdapat kaki dian dan meja dengan roti sajian. Bagian ini
disebut tempat yang kudus. Di belakang
tirai yang kedua terdapat suatu kemah lagi yang disebut tempat yang maha
kudus. Di situ terdapat mezbah pembakaran ukupan dari emas, dan tabut
perjanjian, yang seluruhnya disalut dengan emas; di dalam tabut perjanjian itu
tersimpan buli-buli emas berisi manna, tongkat Harun yang pernah bertunas dan
loh-loh batu yang bertuliskan perjanjian, dan
di atasnya kedua kerub kemuliaan yang menaungi tutup pendamaian.
Tetapi hal ini tidak dapat kita bicarakan sekarang secara terperinci. Demikianlah
caranya tempat yang kudus itu diatur. Maka imam-imam senantiasa masuk ke dalam
kemah yang paling depan itu untuk melakukan ibadah mereka, tetapi ke dalam kemah yang kedua hanya Imam Besar saja yang masuk
sekali setahun, dan harus dengan darah yang ia persembahkan karena dirinya
sendiri dan karena pelanggaran-pelanggaran, yang dibuat oleh umatnya dengan tidak
sadar.
Pada
kemah yang kedua hanya Imam Besar saja yang masuk sekali setahun, di sini jelas
bahwa imam besar harus melakukannya satu kali setahun. Untuk tujuan apakah?
Untuk menyelesaikan problem pelanggaran-pelanggaran umatnya yang dilakukan
dengan tidak sadar. Tetapi si imam besar sendiri harus memastikan bahwa ia harus
berdiri dihadapan Allah dalam keadaan tak bercela. Perjanjian Lama menyatakan
bahwa penyucian diri dari dosa tidak bisa dilahirkan oleh upaya diri manusia,
tetapi hanya oleh Tuhan sehingga si imam besar dalam masuk ke dalam kemah kedua
sekali setahun dengan membawa darah kurban bagi pengudusan dirinya sendiri.
Jadi inilah ketentuan yang harus dilakukan berulang-ulang, sekaligus menunjukan
bahwa manusia tak mungkin berdaya menguduskan dirinya dalam segala upayanya
bahkan berdasarkan perbuatan dan ketaatan pada hukum Taurat, termasuk dengan
mempersembahkan kurban penebusan dosa semacam ini: “Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang
dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya, maka ia bersalah dan harus menanggung
kesalahannya sendiri. Haruslah ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang
tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, sebagai korban penebus
salah. Imam itu haruslah mengadakan pendamaian bagi orang itu karena perbuatan
yang tidak disengajanya dan yang tidak diketahuinya itu, sehingga ia menerima
pengampunan. Itulah korban penebus salah; orang itu sungguh bersalah terhadap
TUHAN." (Imamat 5:17-19), ini tetap akan membuatnya senantiasa terikat
dalam perbudakan kuasa pemerintahan maut
atau tak memerdekakannya sungguh-sungguh, sebab senantiasa harus
dilakukan secara berulang.