Oleh: Martin Simamora, S.IP
Pancasila,
Masihkah Dasar Persatuan Hati Bagi Kita?
Jika Tidak, Kita Akan Saling Merobek dan Saling Membinasakan
Mengapa Fenomena Politik Bisa Mengintimidasi?
Apa yang saya maksud dengan
fenomena politik, adalah berbagai macam kegiatan atau aktivitas politik mulai
dari yang diselenggarakan oleh negara seperti pilkada dan pilpres, hingga
aktivitas bersifat organisasi kepartaian seperti pengkaderan, perekrutan, pemetaan
konstituen dari tahun ke tahun, pemetaan kebutuhan sospolek konstituennya atau
bahkan lebih luas lagi sehingga partai dapat secara kongkrit dan otentik
menjawab kebutuhan dan mengembangkan program-program yang dapat memberikan
kemajuan. Dan semua itu baik, produktif dan benar sejauh selaras dengan upaya
memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia yang begitu multi-etnik.
Tetapi, tentu saja, kita
harus mengakui kalau belakangan ini, kita sedang melihat perwajahan politik
yang nampaknya mulai membahayakan. Fenomena-fenomena politik yang bersalutkan intimidasi sebagai ekspresi
perbedaan haluan atau orientasi politik, kian hari telah menjadi praktik
sehari-hari yang lazim. Dan ini berbahaya sekali, ketika ini dibiarkan, sedang
terjadi sebuah pergeseran kultur politik nasioanal yang pada awalnya bersifat
kebangsaan yang satu, bangsa Indonesia, secara gradual menjadi bersifat
keideologian yang tidak mengokohkan kebangsaan Indonesia satu dalam Pancasila
dan Konstitusi 1945. Maksud saya, ketika fenomena politik semakin tajam
meretakan kerekatan kesatuan dan persatuan bangsa dan eksistensi negara Kesatuan Republik
Indonesia, kita sungguh-sungguh dalam bahaya yang tak terbayangkan bisa terjadi
di negeri tercinta ini.