F O K U S

Nabi Daud Tentang Siapakah Kristus

Ia Adalah Seorang Nabi Dan Ia Telah   Melihat Ke Depan Dan Telah Berbicara Tentang Kebangkitan Mesias Oleh: Blogger Martin Simamora ...

0 Tinjauan:Pengajaran Pdt.Erastus Sabdono Tentang Corpus Delicti (15/40)

Oleh: Martin Simamora

Sepuluh Bagian Kedua
Yesus Kristus Dihadapan Iblis & Kuasa Pembebasan-Nya Atas Manusia

(Lebih dulu di “Bible Alone”-Sabtu,30Juli 2016- telah diedit dan dikoreksi)


Bacalah lebih dulu: “bagian 14

Pendeta Erastus Sabdono versus Injil, Dalam Ketakberdayaan Allah Atas Corpus Delicti & Iblis
Sementara pendeta Dr. Erastus telah menunjukan bahwa Allah memiliki problem terhadap iblis untuk membuktikan kesalahan iblis secara telak tanpa dapat berkelit, sebaliknya injil secara keseluruhan membantah pengajaran tersebut bahkan menunjukan  Yesus sebagai yang memiliki kuasa apapun terhadap iblis atas manusia, sebab sama sekali tak ada problem corpus delicti ala pendeta Erastus. Pada injil bahkan kita melihat bagaimana Yesus memiliki hubungan dengan para murid-Nya secara langsung dengan iblis dan pemerintahannya yang bukan saja berupa  pengajaran atau sabda, bukan sekedar Yesus saja yang berurusan dengan iblis tetapi bagaimana Yesus  memberikan otoritas kepada para murid-Nya sehingga berkuasa untuk menaklukannya:

Markus 3:14-19 Ia menetapkan dua belas orang untuk menyertai Dia dan untuk diutus-Nya memberitakan Injil dan diberi-Nya kuasa untuk mengusir setan. Kedua belas orang yang ditetapkan-Nya itu ialah: Simon, yang diberi-Nya nama Petrus, Yakobus anak Zebedeus, dan Yohanes saudara Yakobus, yang keduanya diberi-Nya nama Boanerges, yang berarti anak-anak guruh, selanjutnya Andreas, Filipus, Bartolomeus, Matius, Tomas, Yakobus anak Alfeus, Tadeus, Simon orang Zelot, dan Yudas Iskariot, yang mengkhianati Dia.

Pada teks injil ini apa yang menjadi relasi Yesus terhadap orang-orang yang mau menjadi murid-muridnya bukan sebagaimana yang diajarkan oleh pendeta Erastus:

Manusia harus dihukum,tetapi Allah ingin mengampuni manusia. Oleh sebab itu harus ada yang memikul atau menanggung dosa manusia tersebut. Itulah sebabnya Bapa mengutus Putera-Nya yang tunggal, Tuhan Yesus untuk menggantikan tempat manusia yang harus dihukum tersebut. Ini dilakukan-Nya untuk memenuhi atau menjawab keadilan Allah. Sekaligus oleh ketaatan-Nya ia bisa menjadi CORPUS DELICTI yang mebuktikan bahwa seharusnya anak-anak Allah dapat taat dan menghormati-Nya dengan benar. Iblispun terbukti dan pantas dihukum[halaman 37- “Aturan Main,” Majalah Truth edisi 26]  

Relasi antara Yesus dengan para murid bukan dalam konteks “corpus delicti” sehubungan dengan problem Allah terhadap iblis bahwa hingga saat ini tak ada bukti apapun yang membuktikan kesalahan iblis sehingga dapat pantas dihukum dalam cara apapun juga.


Relasi Yesus terhadap para murid-nya terkait iblis secara langsung adalah:

Para murid Yesus memiliki kuasa untuk mengusir setan

0 Tinjauan:Pengajaran Pdt.Erastus Sabdono Tentang Corpus Delicti (14/40)

Oleh: Martin Simamora

Sepuluh Bagian Kedua
Umat Manusia Dalam Pandangan Allah Yang Mengustus Yesus

(Lebih dulu di “Bible Alone”-Rabu,27 Juli 2016- telah diedit dan dikoreksi)



Bacalah lebih dulu: “bagian 11” dan” bagian 13”  

B.Realitas Kedua Manusia: Berdosa Dan Apakah kemudian Allah mengalami perubahan baik dalam kekudusan-Nya dan pandangan-Nya terhadap manusia, dosa dan iblis sehingga Sang Firman ketika datang Ke Dunia Dalam Rupa Manusia Hanya Menanggung Penghukuman Dan Berupaya Menjadi Corpus Delicti


Apakah manusia  memang berdosa secara tak tertolongkan untuk ditanggulangi olehnya sendiri dan apakah manusia menjadi berdosa karena memiliki  gagasan-gagasan dosa dan kejahatan yang datang dari luar dirinya yang berjuang keras untuk menjajah manusia sehingga, kemudian, baru dapat membujuknya berbuat dosa, ataukah datang dari dalam dirinya sendiri sebagai hal yang tak dapat dipisahkan dari eksistensi setiap manusia?


Pertanyaan beruntun semacam tadi menjadi begitu penting untuk ditanyakan sebab pendeta Dr. Erastus Sabdono ketika membingkaikan manusia dalam konsepsi corpus delicti alanya (saya menggunakan “ala” atau “versi” pendeta Erastus, sebab ia mengaplikasikan corpus delicti yang sama sekali tak menunjukan atau membuktikan kejahatan iblis selain membuktikan apakah seorang anak Allah/orang beriman memang dapat menjadi corpus delicti –kembali, ala pendeta Erastus- sebagaimana Yesus, yang pada pandangan pendeta Erastus, menjadi corpus delicti atau menjadi substansi kejahatan iblis adalah dapat menjadi taat dan menghormati Allah secara benar hingga pada kesudahannya atau mati) yang dapat membungkam iblis dalam pengadilan Allah. Dengan kata lain, manusia-manusia membantu ketakberdayaan Allah terhadap kecanggihan kejahatan iblis terkait barang bukti.


Jika manusia memiliki natur yang begitu mulia untuk melawan iblis di pengadilan Allah, maka seharusnya ketakmuliaan  manusia harus berasal dari luar diri manusia itu sendiri. Dengan kata lain internal manusia adalah  tidak memiliki kenajisan walau barangkali belum sama sekali mencapai kesucian. Tentu saja untuk menjadi barang bukti yang sanggup mendakwa iblis hingga menjadi terpidana berkekuatan hukum, para anak-anak Allah itu juga harus manusia-manusia yang harus lebih kuat kemampuannya untuk mempidanakan iblis daripada Allah yang tak berhasil menyajikan barang bukti untuk mendakwa iblis hingga menjadi terpidana yang dapat seketika itu juga dibinasakan.


Apakah Yesus Kristus, setidak-tidaknya menyatakan bahwa manusia itu berdosa sama sekali dan senantiasa dibawah penghakimannya sebagaimana Allah pada era sebelum Ia Sang Firman menjadi manusia dan tinggal diantara manusia (Yohanes 1:14)? Mari kita perhatikan ucapan-ucapan Yesus berikut ini:
Anchor of Life Fellowship , Sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah, itu bukan hasil pekerjaanmu: jangan ada orang yang memegahkan diri - Efesus 2:8-9