Oleh: Martin Simamora
YEDIJA:
“Dikasihi Allah Karena Karunia-Nya Pada Manusia Yang Berada Dalam
Kebinasaan, Bukan Karena Manusia Memperjuangkan Kebenarannya(6.G-2)”
Bacalah
terlebih dulu: “Tinjauan Pengajaran Pdt.Dr.Erastus Sabdono Pada Keselamatan Di Luar Kristen (6.G-1)”
Dalam pemerintahan hukum
Taurat maka penghakiman dilangsungkan berdasarkan hukum tersebut namun
keputusan hakim berdasarkan tindakan Allah untuk tidak memperhitungkan
kebenaran hukum Taurat pada setiap manusia yang padanya telah diikatkan-Nya
kasih setia-Nya untuk selama-lamanya. Maka pada kasus Daud inilah yang terjadi:
Dan
Natan berkata kepada Daud: "TUHAN telah menjauhkan dosamu itu: engkau
tidak akan mati.- 2 Samuel 12:13
Ini
adalah tindakan kasih setia Tuhan yang
berupa: menariknya keluar dari kebinasaan yang telah ditetapkan-Nya bagi setiap
manusia yang melanggar ketetapan kudus-Nya dalam hukum Taurat, sebagaimana yang
sangat disadari Daud:
Lalu
Daud menjadi sangat marah karena orang itu dan ia berkata kepada Natan:
"Demi TUHAN yang hidup: orang yang melakukan itu harus dihukum mati.- 2
Samuel 12:5
Kemudian
berkatalah Natan kepada Daud: "Engkaulah orang itu!- 2 Samuel 12:7
Ada 2 hal yang
berlangsung dan dinyatakan di sini:
Pertama:
kebinasaan manusia secara integral tak terpisahkan bahkan tak dapat diuraikan
dari natur manusia dihadapan hukum Taurat: binasa karena satu dosa terhadap
kehendak kudus hukum Taurat
Kedua:
Tindakan Kasih Karunia Allah secara integral tak terpisahkan bahkan tak dapat
diuraikan dari ketakberdayaan manusia untuk melarikan diri atau menamengi
dirinya dari konsekuensi pelanggaran terhadap taurat, yaitu kebinasaan dengan
perbuatan-perbuatan baik setelahnya, karena natur kerja hukum Taurat itu segera
membawa si pelanggar pada kebinasaan dalam dosa.
Perhatikan ini: