Oleh: Martin Simamora
Sepuluh Bagian
Kedua
Umat Manusia Dalam
Pandangan Allah Yang Mengustus Yesus
(Lebih dulu di “Bible Alone”-Senin,25 Juli 2016- telah diedit dan dikoreksi)
Bacalah lebih
dulu: “bagian 11”
Manusia dalam
perbudakan dosa dan dalam penghakiman Allah, juga, dengan demikian menunjukan
bahwa umat manusia bahkan untuk sekedar membicarakan, membangun dan
menyelenggarakan penghakiman yang berkeadilan pun tak dapat terjadi berdasarkan
dari dirinya sendiri, tetapi dari Allah. Alkitab memberikan realitas tersebut
pada kita.
Bagaimanakah
pengadilan dan penghakiman
dalam Alkitab atau bagaimanakah Allah menegakan keadilan
dalam penghakiman-Nya di dunia
ini,akan memberitahukan kepada setiap pembaca bahwa manusia tak memiliki gagasan dan kemampuan
untuk pada diri mereka sendiri menghadirkannya kecuali Allah memberikannya.
Perhatikanlah
sejumlah teks berikut ini:
Ulangan
1:17 Dalam mengadili jangan pandang
bulu. Baik perkara orang kecil maupun perkara orang besar harus kamu dengarkan.
Jangan gentar terhadap siapapun, sebab pengadilan adalah
kepunyaan Allah. Tetapi perkara yang terlalu sukar bagimu, harus
kamu hadapkan kepadaku, supaya aku mendengarnya.
Keluaran
18:19-23 Jadi sekarang dengarkanlah perkataanku, aku akan memberi nasihat
kepadamu dan Allah
akan menyertai engkau. Adapun engkau, wakililah bangsa itu di hadapan Allah
dan kauhadapkanlah
perkara-perkara mereka kepada Allah. Kemudian haruslah engkau
mengajarkan kepada mereka ketetapan-ketetapan dan keputusan-keputusan, dan
memberitahukan kepada mereka jalan yang harus dijalani, dan pekerjaan yang
harus dilakukan. Di samping itu kaucarilah dari seluruh
bangsa itu orang-orang yang cakap dan takut akan Allah, orang-orang yang dapat
dipercaya, dan yang benci kepada pengejaran suap; tempatkanlah mereka di antara
bangsa itu menjadi pemimpin seribu orang, pemimpin seratus orang, pemimpin lima
puluh orang dan pemimpin sepuluh orang. Dan sewaktu-waktu mereka harus mengadili di antara bangsa; maka segala perkara yang
besar haruslah dihadapkan mereka kepadamu, tetapi segala perkara yang kecil
diadili mereka sendiri; dengan demikian mereka meringankan pekerjaanmu, dan
mereka bersama-sama dengan engkau turut menanggungnya. Jika engkau berbuat demikian dan Allah
memerintahkan hal itu kepadamu, maka engkau akan sanggup menahannya,
dan seluruh bangsa ini akan pulang dengan puas senang ke tempatnya."
Keluaran
23:1-2 Janganlah engkau menyebarkan kabar bohong; janganlah engkau membantu orang yang bersalah dengan menjadi saksi yang tidak benar. Janganlah
engkau turut-turut kebanyakan orang melakukan kejahatan, dan dalam memberikan kesaksian mengenai
sesuatu perkara janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang membelokkan hukum.
Ulangan
10:17 Sebab TUHAN, Allahmulah Allah segala allah dan Tuhan segala tuhan, Allah
yang besar, kuat dan dahsyat, yang tidak memandang bulu ataupun menerima suap;
Ulangan
16:18-19 Hakim-hakim dan
petugas-petugas haruslah kauangkat di segala tempat
yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu, menurut suku-sukumu; mereka harus
menghakimi bangsa itu dengan pengadilan yang adil. Janganlah memutarbalikkan
keadilan, janganlah
memandang bulu dan janganlah menerima suap, sebab suap membuat buta
mata orang-orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang yang
benar.
Bagi Allah pengadilan
itu miliknya, termasuk yang diselenggarakan di dunia ini. Jika pada
bagian sebelumnya, Allah dinyatakan sebagai satu-satunya hakim di dunia ini, maka pada teks ini dikatakan bahwa
pengadilan dan keadilan adalah kepunyaan
Allah. Lebih jauh lagi ditunjukan bahwa institusi pengadilan dan keadilan dunia ini termasuk kemampuan hakim
untuk mengnagani sebuah perkara, sangat
terbatas dan sangat bercela dihadapan
pengadilan dan keadilan Allah.