F O K U S

Nabi Daud Tentang Siapakah Kristus

Ia Adalah Seorang Nabi Dan Ia Telah   Melihat Ke Depan Dan Telah Berbicara Tentang Kebangkitan Mesias Oleh: Blogger Martin Simamora ...

0 Tinjauan:Pengajaran Pdt.Erastus Sabdono Tentang Corpus Delicti (4/40)

Martin Simamora

Yesus Tidak Diutus Untuk Menjadi Corpus Delicti, Sebagaimana Ajaran Pendeta Erastus

(Lebih dulu di “Bible Alone”-Rabu,13 Juli 2016- telah diedit dan dikoreksi)


Bacalah lebih dulu: “Bagian  3” 

Yesus Kristus Menentang “Ia Menjadi Corpus Delicti”, Ia Berkuasa Dan Menaklukan Pemerintahan Maut

Sebelum anda mempercayai atau menerima kesaksian dari orang lain, termasuk seorang pendeta sekaligus seorang akademisi, mengenai siapakah Kristus dan apalagi terkait apakah yang menjadi tujuan Bapa atas diri Anak dalam pengutusan Anak oleh Bapa ke dalam dunia,  dalam penjelasan yang semacam ini:

“Manusia harus dihukum,tetapi Allah ingin mengampuni manusia. Oleh sebab itu harus ada yang memikul atau menanggung dosa manusia tersebut. Itulah sebabnya Bapa mengutus Putera-Nya yang tunggal, Tuhan Yesus untuk menggantikan tempat manusia yang harus dihukum tersebut. Ini dilakukan-Nya untuk memenuhi atau menjawab keadilan Allah. Sekaligus oleh ketaatan-Nya ia bisa menjadi CORPUS DELICTI yang mebuktikan bahwa seharusnya anak-anak Allah dapat taat dan menghormati-Nya dengan benar. Iblispun terbukti dan pantas dihukum  [halaman 37- “Aturan Main”]” 



Secara khusus pada bagian:

Ini dilakukan-Nya untuk memenuhi atau menjawab keadilan Allah. Sekaligus oleh ketaatan-Nya ia bisa menjadi CORPUS DELICTI yang membuktikan bahwa seharusnya anak-anak Allah dapat taat dan menghormati-Nya dengan benar. Iblispun terbukti dan pantas dihukum

maka anda harus benar-benar memeriksa kebenaran informasi yang disampaikan, sebagaimana lazimnya dalam keseharian dan apalagi jika itu terkait hal-hal yang memerlukan kesekasamaan sebelum menerima dan menyetujui hal-hal yang sangat penting atau berdampak pada kehidupan si penerima. Kita akan dan seharusnylah begitu berhati-hati dengan apa yang kita akan terima untuk dipercayai dan apalagi untuk diimani, yang menyangkut  perjalanan kehidupan ini, yang tak hanya di dunia ini, tetapi sesudahnya.



Pengajaran pendeta Erastus tersebut di atas, telah menjadikan Yesus, dalam pengajarannya tersebut, dalam kedatangannya  ke dunia saat itu,telah sama sekali sebagai sosok manusia yang tak dapat menyentuh kuasa kerajaan iblis, sama sekali! Pada penutup bagian 3 dari serial ini, saya sudah menyajikan: Lukas 10:17-18 dan Yohanes 12:31-33 yang secara gamblang telah membantah pengajaran pdt. Erastus bahwa kedatangan Yesus, sama sekali, tak berkuasa untuk menghakimi dan apalagi menghempaskan begitu saja kedamaian kehidupan iblis beserta antek-anteknya.  Apa yang terjadi atau menjadi fakta yang disajikan berdasarkan informasi yang disajikan Alkitab.

0 Tinjauan:Pengajaran Pdt.Erastus Sabdono Tentang Corpus Delicti (3/40)

Martin Simamora

Mengenal Tujuan Pengutusan Yesus Oleh Bapa, Benarkah Corpus Delicti?

(Lebih dulu di “Bible Alone”-Senin,11 Juli 2016- telah diedit dan dikoreksi)


Bacalah lebih dulu: “Bagian 2”   

Sementara,secara pokok, telah dijelaskan, apakah corpus delicti itu dalam hukum dunia ini, sebuah terminologi yang digunakan oleh pdt. Dr.Erastus Sabdono untuk menjelaskan bagaimanakah keselamatan Allah itu berlangsung dan terwujud berdasarkan kehendak-Nya, khususnya pada momen pengadilan-Nya terhadap Lucifer  yang hingga kini Ia belum memiliki corpus delicti atau barang bukti yang menunjukan kejahatan iblis-[sekali lagi, dalam hal ini, untuk sementara saya tidak mempermasalahkan terlebih dahulu konsepsi siapakah Lucifer sesungguhnya, benarkah menunjuk iblis ataukah yang lain? Namun anda dapat membaca penjelasan ringkas Prof. Dr. Dan Wallace pada bagian bawah setelah artikel ini]-, maka hal sangat terpenting dari semuanya adalah: apakah benar pengutusan Anak oleh Bapa,memang benar memiliki tujuan corpus delicti di dalam pengutusan itu? Bahwa Bapa memerlukan bukti yang kokoh atas kejahatan Lucifer yang untuk menghadirkannya Bapa harus mendatangkan dari sorga Anak-Nya Yang Tunggal yang datang ke dunia dalam rupa manusia.  Sehingga Yesus juga  menjadi  corpus delicti atau bukti bukan sama sekali bukti yang secara tempat dan waktu kejadian perkara tidak ada [sebab Manusia Yesus belum ada di dunia kala kejahatan iblis berlangsung],  tidak berada dalam peristiwa-peristiwa kejahatan Lucifer.  Dan memang konsepsi corpus delicti pada Yesus yang diajarkan oleh pendeta Erastus Sabdono, sama sekali bukan bukti untuk menunjukan kejahatan iblis tetapi menunjukan Ia mentaati dan menghormati Bapa- yaitu corpus delicti :ia mati di salib dalam sebuah ketaatan. Kekacauan konsepsinya terletak pada corpus delicti Yesus sama sekali tak menunjukan substansi kejahatan siapapun baik Yesus dan iblis sendiri, jadi sama sekali tak berguna bagi Allah dalam pengadilan-Nya dan juga berarti Allah tetap tak pernah memiliki corpus delicti untuk membungkam iblis. Kekacauan ini pun terjadi pada manusia-manusia atau tepatnya anak- anak Allah yang mau menjadi corpus delicti berdasarkan keteladanan Yesus, sebab sebagaimana pada Yesus maka bukan substansi kejahatan iblis yang ditunjukan tetapi menunjukan bahwa mereka berhasil meneladani Yesus.


Untuk menunjukan apakah benar ataukah salah tujuan pengutusan Yesus oleh Bapa untuk menjadi corpus delicti, terlepas dari keselahan konsepsinya, saya tetap akan menjawab pertanyaan tersebut berdasarkan pemikiran pendeta Erastus yang semacam itu.
Anchor of Life Fellowship , Sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah, itu bukan hasil pekerjaanmu: jangan ada orang yang memegahkan diri - Efesus 2:8-9