Sekretaris Eksekutif Komisi HAK KWI Romo Benny Susetyo menegaskan, kasus tindak kekerasan yang menimpa dua pemuka Gereja HKBP Pondok Timur Indah, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (12/9/2010), bukan tindak kriminal biasa seperti yang diutarakan Kepala Polda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo.
"Ada persoalan mendasar, yaitu gejala intoleransi yang terjadi di masyarakat," kata Romo Benny kepada para wartawan, Senin (13/9/2010) di Kementerian Agama, Jakarta.
Pasalnya, tindak kekerasan yang terjadi di Bekasi ini bukanlah yang pertama kali. Persoalan tindak kekerasan terhadap Hasian Sihombing dan Pendeta Luspida Simanjuntak, kedua pemuka Gereja HKBP tersebut, juga bukan persoalan mayoritas-minoritas.