Martin Simamora
Mengenal Tujuan Pengutusan Yesus Oleh Bapa, Benarkah Corpus Delicti?
(Lebih dulu di “Bible Alone”-Senin,11 Juli 2016- telah diedit dan dikoreksi)
Bacalah lebih
dulu: “Bagian 2”
Sementara,secara
pokok, telah dijelaskan, apakah corpus delicti itu dalam hukum dunia
ini, sebuah terminologi yang digunakan oleh pdt. Dr.Erastus Sabdono untuk
menjelaskan bagaimanakah keselamatan Allah itu berlangsung dan terwujud
berdasarkan kehendak-Nya, khususnya pada momen pengadilan-Nya terhadap Lucifer yang hingga kini Ia belum memiliki corpus
delicti atau barang bukti yang menunjukan kejahatan iblis-[sekali lagi, dalam hal ini, untuk sementara saya tidak mempermasalahkan
terlebih dahulu konsepsi siapakah Lucifer sesungguhnya, benarkah menunjuk iblis
ataukah yang lain? Namun anda dapat membaca penjelasan ringkas Prof. Dr. Dan
Wallace pada bagian bawah setelah artikel ini]-, maka hal sangat terpenting
dari semuanya adalah: apakah benar
pengutusan Anak oleh Bapa,memang benar memiliki tujuan corpus delicti di dalam
pengutusan itu? Bahwa Bapa memerlukan bukti yang kokoh atas
kejahatan Lucifer yang untuk menghadirkannya Bapa harus mendatangkan dari sorga
Anak-Nya Yang Tunggal yang datang ke dunia dalam rupa manusia. Sehingga Yesus juga menjadi
corpus delicti atau bukti bukan sama sekali bukti yang secara tempat dan
waktu kejadian perkara tidak ada [sebab Manusia Yesus belum ada di dunia kala
kejahatan iblis berlangsung], tidak
berada dalam peristiwa-peristiwa kejahatan Lucifer. Dan memang konsepsi corpus delicti pada Yesus
yang diajarkan oleh pendeta Erastus Sabdono, sama sekali bukan bukti untuk
menunjukan kejahatan iblis tetapi menunjukan Ia mentaati dan menghormati Bapa-
yaitu corpus delicti :ia mati di salib dalam sebuah ketaatan. Kekacauan
konsepsinya terletak pada corpus delicti Yesus sama sekali tak menunjukan
substansi kejahatan siapapun baik Yesus dan iblis sendiri, jadi sama sekali tak
berguna bagi Allah dalam pengadilan-Nya dan juga berarti Allah tetap tak pernah
memiliki corpus delicti untuk membungkam iblis. Kekacauan ini pun terjadi pada
manusia-manusia atau tepatnya anak- anak Allah yang mau menjadi corpus delicti
berdasarkan keteladanan Yesus, sebab sebagaimana pada Yesus maka bukan
substansi kejahatan iblis yang ditunjukan tetapi menunjukan bahwa mereka
berhasil meneladani Yesus.
Untuk menunjukan
apakah benar ataukah salah tujuan pengutusan Yesus oleh Bapa untuk menjadi corpus delicti,
terlepas dari keselahan konsepsinya, saya tetap akan menjawab pertanyaan
tersebut berdasarkan pemikiran pendeta Erastus yang semacam itu.

