Negara wajib melindungi hak-hak dan kebebasan kelompok yang akan dan telah menjadi korban tindakan intoleran, kekerasan, atau kriminal. Kewajiban tersebut sebagai implementasi kebebasan beragama atau berkeyakinan, mencakup kebebasan beribadah dan lainnya.
Pages
- [HOME]
- Siapakah Yesus Kristus?
- G R A C E
- SATU Keselamatan
- Roh Kudus
- Truth
- Pluralisme
- Alkitab
- NICEA
- TRINITAS
- Dasar Kristen
- Aku Percaya
- Faith
- T U L I P
- Nabi Seperti MUSA
- ETPATAH ISCS
- Corpus Delicti
- Apologetika
- Ismael
- Christmas Time
- DecepTions
- Hipnotis
- DOSA
- Nabi Palsu
- Providence
- Kisah Perjalanan Yesus
- GKI Yasmin
- H A M
- About Me
F O K U S
Nabi Daud Tentang Siapakah Kristus
Ia Adalah Seorang Nabi Dan Ia Telah Melihat Ke Depan Dan Telah Berbicara Tentang Kebangkitan Mesias Oleh: Blogger Martin Simamora ...
0 "Terkekangnya Kebebasan Beragama"
| Kemerdekaan Memeluk Agama dan Beribadah Menurut Agama dan Kepercayaannya adalah Hak Seluruh Warga Negara Indonesia (UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2) http://infotpkb.blogspot.com/ |
Tercatat 22 konflik rumah ibadah terjadi di Indonesia pada tahun 2010. Ini menunjukkan masih terlihat jelas bentuk pengekangan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan. UU yang menjamin menjamin kerukunan umat beragama menjadi kedok pengekangan.
Subscribe to:
Posts (Atom)