Pages

02 April 2015

Kemerdekaan Orang Kristen Di Dalam Kristus (9)



Oleh: Martin Simamora 

Kemerdekaan Orang Kristen Di Dalam Kristus (9)

Bacalah lebih dahulu bagian 8

Yesus adalah sang Pembebas, ini bukan sebuah jargon semata atau sebuah nubuat atau pernyataan ilahi omong kosong. Bahkan ketika kita telah menautkan  Pembebasan oleh Dia, dengan hukuman mati yang dilahirkan dari ketakberdayaan manusia untuk memenuhi  tuntutan hukum Taurat, seperti telah terjadi pada perempuan berzinah, maka dalam hal ini telah sekaligus menyatakan bahwa dia adalah Sang Penghapus dosa (Yohanes 1:29).


Semacam ini, telah menempatkan Yesus  bukan hanya hukum itu sendiri, namun perkataan dan tindakan hukumnya telah menahtahkan dirinya pada puncak tubuh hukum Taurat itu sendiri, dia sang mahkotanya yang telah datang.  Dia bukan sekedar pengampun namun sebuah penghapus hukuman mati yang menghasilkan kemerdekaan yang memerdekakan terpidana mati dari ketentuan membayar  atau menyediakan tebusan agar terlepas dari “kurungan penghukuman.” 


Dia memberikan pengampunan yang menghapuskan jejak-jejak pelanggaran dalam sebuah cara yang teramat “superlatif” sampai-sampai para ahli Taurat bukan hanya harus undur diri namun harus melepaskan juga  perempuan tersebut dari hukuman yang harus ditimpakan. Antara Yesus dan para ahli Taurat telah mencapai sebuah konsensus walau dalam sebuah relasi yang superior, menindas kebijakan-kebijakan para hakim ahli Taurat dan yang palunya telah diambil secara paksa oleh Sang Mahkota Hukum Taurat.

Perkataan Yesus  atau vonis bebasnya seketika itu juga sudah menghapuskan dosa dan melenyapkan penghukuman yang  harus ditimpakan, dan telah melahirkan sebuah putusan hukum baru yang mengatasi hukum lama dan melenyapkan konsekuensi-konsekuensinya. Saat vonisnya melepaskan konsekuensi-konsekuensinya, itu tak menjadikan hukum baru ini menjadi kehilangan kemuliaan moralitasnya, malah semakin cemerlang berkemilau saat dia berkata “jangan berbuat dosa lagi mulai sekarang.” Sebuah perkataan yang berkuasa penuh, sama penuhnya dengan perkataannya "Hai perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum engkau?- Yohanes 8:10"


Namun, Yesus sebagai mahkota Hukum Taurat belumlah mahkota yang berkemilaun bagi manusia jika perkataannya tidak menghapuskan kutuk  yang bahkan dalam ketentuan hukum Taurat, proses kesembuhan dan pentahiran adalah sebuah proses panjang. Dalam ketentuan Taurat malahan penyakit manusia itu tak juga segera lenyap, namun malahan menegaskan bahwa manusia sangat bergantung pada kemurahan Tuhan!  


Kita akan melihat sebuah kasus terkait hal ini, sebuah hal yang paling sukar untuk diatasi bahkan sejak jaman Musa, hingga Yesus hadir di dunia ini! Mari kita  meninjau hal ini:



Yesus Sang Kristus adalah Sang Mahkota Hukum Taurat- Kitab Musa. Bahkan Atas Kitab Para Nabi dan Mazmur


Yesus dan mujizat-mujizatnya. Bagaimanakah anda memandangnya? Saya akan secara tegas berkata agar anda tidak meletakan mujizat-mujizatnya yang memang dahsyat sebagai sebuah bukti-bukti tertinggi akan keistimewaan dirinya-walau memang semua itu terjadi untuk menunjukan siapakah Dia. Jika hanya sampai di sini pemberitaan Injil anda, maka Yesus  akan menjadi lebih rendah daripada mujizat-mujizat itu sendiri bahkan malah menjadi bahan olokan yang mengerikan terhadap pemberitaan injil anda:
Markus 14:65 Lalu mulailah beberapa orang meludahi Dia dan menutupi muka-Nya dan meninju-Nya sambil berkata kepada-Nya: "Hai nabi, cobalah terka!" Malah para pengawalpun memukul Dia.


Itu sebabnya hal terbesar yang Yesus lakukan bukanlah menghadirkan mujizat-mujizat yang memenuhi hasrat duniawi yang kemudian melahirkan  sanjungan abadi, namun yang melayani kepentingan dan kehendak Bapanya!  Lihat hal ini:
Matius 26:53-54 Atau kausangka, bahwa Aku tidak dapat berseru kepada Bapa-Ku, supaya Ia segera mengirim lebih dari dua belas pasukan malaikat membantu Aku? Jika begitu, bagaimanakah akan digenapi yang tertulis dalam Kitab Suci, yang mengatakan, bahwa harus terjadi demikian?"


Pada Kenyataannya makin lama, mujizat yang dilahirkannya memang  mujizat terbesar namun sekaligus melahirkan tangis dan ketakutan para murid bahkan meninggalkan dirinya (bacalah Markus 14:41-65).


Dan... baik anda dan saya harus mempertimbangkan perkataan Yesus  berikut ini untuk memahami bahwa Yesus adalah Sang Mahkota (kemuliaan)  bagi Kitab Musa, kitab para nabi dan Mazmur. Apa yang akan anda baca  merupakan perkataannya yang diutarakan kepada para murid setelah dia disalib, mati dan bangkit dari kematian (hal yang paling dibenci dan paling menakutkan bagi para muridnya sendiri):



Lukas 24:44 Ia berkata kepada mereka: "Inilah perkataan-Ku, yang telah Kukatakan kepadamu ketika Aku masih bersama-sama dengan kamu, yakni bahwa harus digenapi semua yang ada tertulis tentang Aku dalam kitab Taurat Musa dan kitab nabi-nabi dan kitab Mazmur."
Sebagai pembanding:
NIV He said to them, "This is what I told you while I was still with you: Everything must be fulfilled that is written about me in the Law of Moses, the Prophets and the Psalms."

KJV And he said unto them, These are the words which I spake unto you, while I was yet with you, that all things must be fulfilled, which were written in the law of Moses, and in the prophets, and in the psalms, concerning me.

Aramaic Bible in Plain English And he said to them, “These are the words that I spoke with you when I was with you, that everything that is written about me in The Law of Moses and in The Prophets and in The Psalms must be fulfilled.”



Lukas 24:27 Lalu Ia menjelaskan kepada mereka apa yang tertulis tentang Dia dalam seluruh Kitab Suci, mulai dari kitab-kitab Musa dan segala kitab nabi-nabi.

Sebagai pembanding:
NIV And beginning with Moses and all the Prophets, he explained to them what was said in all the Scriptures concerning himself.
KJV And beginning at Moses and all the prophets, he expounded unto them in all the scriptures the things concerning himself.

Aramaic Bible in Plain English  And he began from Moses and from all The Prophets and he expounded to them about himself from all of the scriptures.



Siapakah  dia, Yesus Sang Kristus itu? Jika dia berkata bahwa semua  isi  Kitab suci mulai dari Musa dan semua nabi sedang menyatakan dirinya. Tak hanya Musa bahkan semua nabi ketika menuliskan  pernyataan-pernyataan ilahi dalam segala ragam caranya sebetulnya sedang menuliskan mengenai dirinya. Ketika anda membaca Kitab Musa  maka anda sedang berjumpa dengan Yesus yang masih belum disingkapkan kepada dunia; ketika anda membaca kitab para nabi-apakah Yeremia, Yesaya, Yehezkiel dan seterusnya maka anda sedang membaca mengenai dirinya yang masih belum disingkap secara  terang benderang kepada dunia!

Tetapi apakah benar Yesus Kristus adalah Mahkota Hukum Taurat itu sendiri, apakah dia memang memiliki sebuah posisi yang sedemikian mulianya untuk mengambil paksa palu vonis para hakim ahli-ahli Taurat. Adakah sesuatu yang memang tak terelakan lagi bahwa dirinya memang Mahkota Hukum Taurat sehingga memang benar pembebasannya adalah sebuah  pembebasan yang otentik, yang telanjang untuk ditangkap indera mata para manusia.


Yesus sang Mahkota Hukum Taurat (bahkan keseluruhan kitab suci) tak hanya  mengecam para ahli Taurat, tak hanya mengutuki kemunafikan mereka dan kenajisan mereka yang berlagak putih kemilau. Bahkan dia mempermalukan dan melucuti segala otoritas mereka atas kitab suci dalam sebuah tindakan yang begitu ilahi dan mengesampingkan segala prasyarat oleh sebab siapakah dia sesungguhnya.


Pada kesempatan ini, saya akan mengambil satu peristiwa  mujizat yang secara luar biasa memperlihatkan bahwa Yesus adalah Sang Mahkota Kitab Musa- Musa sedang menuliskan Yesus kala menulis Kitabnya, dan dalam  Matius 8, kita melihat hal yang  harus diakui bahkan oleh para imam, menurut  ketentuan Kitab Musa itu sendiri:



Penyakit Kusta Disembuhkannya dan Yesus Sang Pentahir Agung
Matius 8:2-4             
(2)Maka datanglah seorang yang sakit kusta kepada-Nya, lalu sujud menyembah Dia dan berkata: "Tuan, jika Tuan mau, Tuan dapat mentahirkan aku."(3) Lalu Yesus mengulurkan tangan-Nya, menjamah orang itu dan berkata: "Aku mau, jadilah engkau tahir." Seketika itu juga tahirlah orang itu dari pada kustanya.(4) Lalu Yesus berkata kepadanya: "Ingatlah, jangan engkau memberitahukan hal ini kepada siapapun, tetapi pergilah, perlihatkanlah dirimu kepada imam dan persembahkanlah persembahan yang diperintahkan Musa, sebagai bukti bagi mereka."



Sebelum saya memberikan penjelasan pokok, kita harus membaca teks-teks berikut ini untuk melihat sebuah pertautan yang teramat kuat antara Yesus dan Kitab Musa. Sebuah pertautan yang melampaui perkataan dan nubuat sebab sudah menyentuh kuasa pengampunan yang menguduskan, tanpa sebuah keterikatan atau ketertundukan kepada ketentuan Taurat itu sendiri. Mengapa? Sebab Yesus adalah Sang Pentahir di dalam Imamat 14. Mari kita mulai melihat pada Imamat 13:
Imamat 13:1-3
(1) TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun: (2) Apabila pada kulit badan seseorang ada bengkak atau bintil-bintil atau panau, yang mungkin menjadi penyakit kusta pada kulitnya, ia harus dibawa kepada imam Harun, atau kepada salah seorang dari antara anak-anaknya, imam-imam itu.(3) Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis.


Imamat 13:45-46
(45) Orang yang sakit kusta harus berpakaian yang cabik-cabik, rambutnya terurai dan lagi ia harus menutupi mukanya sambil berseru-seru: Najis! Najis!(46) Selama ia kena penyakit itu, ia tetap najis; memang ia najis; ia harus tinggal terasing, di luar perkemahan itulah tempat kediamannya.  


Ulangan 5:2
Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya semua orang yang sakit kusta, semua orang yang mengeluarkan lelehan, dan semua orang yang najis oleh mayat disuruh meninggalkan tempat perkemahan;

Kusta adalah penyakit yang kebenaran keberadaannya ditentukan oleh pengamatan mata dan vonis seorang imam sebagaimana diatur di dalam Kitab Musa (Imamat 13:9-11). Seorang yang terkena penyakit ini maka vonis bagi dirinya adalah najis. Jika anda membaca keseluruhan Imamat 13-14 maka kita akan mengetahui bahwa mulai dari vonis sakit hingga dinyatakan najis atau  vonis sembuh hingga dinyatakan tahir  melibatkan peran imam yang penting. Namun kita juga akan mengetahui bahwa para imam tidak memiliki kuasa untuk menyembuhkan penyakit ini dan tidak memiliki kuasa untuk menahirkan kala si penderita telah mengalami kesembuhan! Kecuali menantikan dan melakukan pemeriksaan apakah akan atau sedang terjadi proses kesembuhan, atau belum. Bahkan pelaksanaan pentahiran oleh seorang imam tak memberi wewenang baginya untuk menahirkan selain Tuhan sendiri. Perhatikan ayat-ayat berikut ini untuk mendapatkan gambarannya atau dinamika ketakberdayaan para imam dan sekaligus kebergantungan belas kasihan Tuhan untuk mau menyembuhkan dan menahirkannya:


Pemeriksaan keberadaan penyakit:
Imamat 13:4-5
Tetapi jikalau yang ada pada kulitnya itu hanya panau putih dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari lamanya. Pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia; bila menurut penglihatannya penyakit itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, imam harus mengurung dia tujuh hari lagi untuk kedua kalinya.


Kesembuhan adalah proses dan terjadi diluar kuasa para imam. Mereka hanya menanti:
Imamat 13:6
Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; itu hanya bintil-bintil. Orang itu harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi tahir.


Bahkan sebuah kesembuhan yang telah diduga  telah berlangsung sebelumnya, dapat berbalik menjadi  positif penyakit kusta.  Para imam bahkan tak bisa memastikan apapun terkait kesembuhan selain menanti prosesnya:

Imamat 13:7-8
Tetapi jikalau bintil-bintil itu memang meluas pada kulit, sesudah ia minta diperiksa oleh imam untuk dinyatakan tahir, haruslah ia minta diperiksa untuk kedua kalinya. Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta.



Imam tak dapat memastikan kesembuhan dan ketahiran seseorang sebagai seorang penyembuh dan pentahir, dia tak dapat berbuat apapun selain mengamati dari “jauh” tanpa kuasa untuk memastikan  dengan matanya. Hanya bisa mengamati untuk menentukan apakah yang harus dilakukan: apakah mengurungnya sebab belum pasti kusta (Im 13:4-5) atau saat itu juga  tak perlu dikurung sama sekali dan langsung dikatakan najis sebab memang keadaannya menunjukan dia telah mengidapnya (Im13:9-11).


Jadi siapapun seharusnya memahami natur penyakit yang sama sekali diluar kemampuan manusia manapun untuk menanggulangi kenajisan yang diciptakan penyakit manusia ini.Siapakah yang dapat menyembuhkanku kala mengidapnya. Hanya Tuhan yang dapat menyingkirkan penyakit ini!


Bahkan pelaksanaan penahiran seorang yang telah dinyatakan sembuh dengan mempersembahkan (sembuh bukan sama sekali tanda bahwa dia tidak lagi najis)kurban hewan yang dapat menahirkan kenajisan kusta, bukanlah hal yang sederhana dan kendali pentahiran bukan pada tangannya untuk dilakukan.  Dan jika anda membaca Imamat 14 anda akan menemukan sebuah  ketentuan-ketentuan yang teramat ketat dan tak mudah untuk dilakukan. Menarik dan sangat bernilai untuk membaca  ketentuan-ketentuan pentahiran orang yang telah dinyatakan sembuh dari  penyakit kusta ketika diperbandingkan dengan ketentuan-ketentuan ketat pentahiran orang yang kena  kepada tubuh orang mati atau mayat (bacalah Bilangan 19), yang memiliki kemiripan dengan ketentuan-ketentuan kenaziran seseorang yang dapat menjadi najis oleh mayat ayah - ibunya (bilangan 6). Membacanya akan memberikan kita sebuah gambaran teramat lugas betapa manusia sangat membutuhkan dan hanya Tuhan yang dapat menguduskan manusia,  tak ada sama sekali yang dapat diperbuat  oleh manusia tanpa tunduk apa-apa saya yang menjadi kehendak dan ketetapan Tuhan agar seorang manusia menjadi dikuduskan dari segala kecemaran atau kenajisan atau dosa yang sebesar atau sekecil apapun, bandingkan misalnya dengan:

Imamat 11:40
Dan siapa yang makan dari bangkainya itu, haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam; demikian juga siapa yang membawa bangkainya haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

Jauh lebih sederhana memang, bandingkan dengan yang mengidap kusta bagaimana dia harus dikurung yang bahkan bisa 2x 7 hari hanya untuk menentukan apakah benar dia berpenyakit itu. Dan bahkan ketika dia memang mengidap maka dia harus menjadi lebih terkucil lagi oleh sebab  harus berkata pada dirinya : najis, najis!


Dosa atau pelanggaran atas ketetapan Tuhan  yang bagaimanapun wujudnya,  pasti akan mendatangkan hukuman, dan kala itu terjadi tak ada yang dapat dilakukan manusia selain harus menjalani konsekuensinya  mulai dari  tidak terlalu kompleks hingga yang sangat kompleks. Tak ada kata sederhana ketika berbicara dosa, sebab tak ada yang dapat dilakukan manusia. Tak ada solusi  berupa upaya manusia atau perbuatan baik atau pertobatan belaka akan memulihkan situasinya, tak mungkin jika bukan Tuhan sepenuhnya melakukan tindakan penyelamatan!



Imamat 14 pada proses pentahiran manusia, selain menunjukan ketakberdayaan para imam, juga menunjukan ketakberdayaan manusia untuk berbuat apapun selain mematuhi apa yang menjadi solusi yang Tuhan sediakan! Perhatikan ayat-ayat ini untuk memberikan sebuah potret terang:

Imamat 14:2-5
(2)Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam,(3) dan imam harus pergi ke luar perkemahan; kalau menurut pemeriksaan imam penyakit kusta itu telah sembuh dari padanya,(4) maka imam harus memerintahkan, supaya bagi orang yang akan ditahirkan itu diambil dua ekor burung yang hidup dan yang tidak haram, juga kayu aras, kain kirmizi dan hisop.(5) Imam harus memerintahkan supaya burung yang seekor disembelih di atas belanga tanah berisi air mengalir.

Kesembuhan lahiriah, jika itu terjadi menurut pemeriksaan iman, tak lantas membuat orang tersebut tahir! Tahir bukanlah terkait segala proses lahiriah yang dapat dilihat oleh pengamatan mata para imam. Para imam dapat mengatakan bahwa kustanya telah sembuh, namun para imam tak dapat mengatakan bahwa dia tahir. Hanya Tuhan atau tindakan Tuhan saja yang akan menahirkannya!


Dia  yang mengidap kusta, setelah sembuh tak bisa  begitu saja masuk kembali ke dalam perkemahan atau kembali mengalami pemulihan kewargaan dan hak-hak dasarnya sebagai anggota masyarakat, tanpa penahiran berdasarkan ketentuan-ketentuan TUHAN. Melakukan sebaliknya, akan menajiskan semua perkemahan! Dia  tak dapat berteriak tahir, tahir, untuk menegaskan ketahirannya sebab sembuh, sebagaimana kala dia mengidap harus berteriak najis, najis! Dia   tetap harus berpakaian yang cabik-cabik, rambut terurai dan menutupi  mukanya, sampai dia memang telah ditahirkan oleh Tuhan.


Bandingkan dengan
Imamat 13:43-45
Lalu imam harus memeriksa dia; bila ternyata bahwa bengkak pada bagian kepala yang botak itu putih kemerah-merahan, dan kelihatannya seperti kusta pada kulit, maka orang itu sakit kusta, dan ia najis, dan imam harus menyatakan dia najis, karena penyakit yang di kepalanya itu. Orang yang sakit kusta harus berpakaian yang cabik-cabik, rambutnya terurai dan lagi ia harus menutupi mukanya sambil berseru-seru: Najis! Najis!  



Walau dia telah dinyatakan sembuh  oleh para imam, namun belum ditahirkan menurut ketetapan Tuhan yang kudus dan tak dapat dibantah, maka dia tetap najis dan seorang terasing sampai dia ditahirkan Tuhan.

Bandingkan dengan
Imamat 13:46
Selama ia kena penyakit itu, ia tetap najis; memang ia najis; ia harus tinggal terasing, di luar perkemahan itulah tempat kediamannya.

Tak seorangpun boleh berada di dekat seorang najis, tak juga di rumahnya. Inilah kondisi manusia yang sangat malang dan tak ada satu bentuk pertolongan dari manusia-manusia sebaik apapun yang dapat melakukannya. Tak juga sebuah pertobatan diri dapat memulihkanya dan tak juga  penyesalan sedalam apapun dapat menjadi sebuah solusi yang  terpisah dari kehadiran dan keterlibatan TUHAN! Selain ditahirkan oleh Tuhan!



Kenajisan atau dosa bukanlah hal yang remeh atau belaka luncas atau meleset dalam sebuah pengertian manusia yang dilepaskan dari konteks hakikinya:

sehingga dikatakan tak akan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi yang fatal bagi manusia dalam prospek keselamatan di dalam dirinya sendiri; sehingga dengan kata lain: mutlak memerlukan keterlibatan penebusan dan pengudusan oleh TUHAN. Berbicara tak tahir dalam kasus ini, maka tak hanya dirinya yang harus disingkirkan dari kehidupan normalnya manusia, pun barang-barangnya harus disingkirkan dalam sebuah cara yang lebih buruk: Ini menunjukan betapa pelanggaran atau pemberontakan atau penyimpangan atau dosa terhadap ketetapan dan kehendak Tuhan bukan perkara yang dapat ditanggulangi oleh manusia- apakah ringan atau berat, mutlak memerlukan penahiran atau pengudusan oleh TUHAN:
Imamat 13:52
Ia harus membakar barang-barang yang mempunyai tanda itu, karena itu kusta yang jahat sekali; barang-barang itu harus dibakar habis.


Barang-barangnya pun harus ditahirkan dan dikucilkan bagaikan manusianya yang dikurung selama 7 hari, sebelum ditentukan harus dimusnahkan:
Imamat 13:53-57
Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu, maka imam harus memerintahkan orang mencuci barang yang mempunyai tanda itu, lalu ia harus mengasingkannya tujuh hari lagi untuk kedua kalinya. Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka. Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang itu. Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis.

Hanya Tuhan yang dapat menahirkannya dan bukan kesembuhan itu sendiri atau upaya-upaya manusia untuk memantaskan atau memulihkan dirinya dengan melakukan upaya-upaya lahiriah pada kekuatan manusianya. Sehingga dengan demikian karakteristik moralnya yang berkembang dan baik tertampilkan secara lahiriah. Hanya Tuhan yang menguduskan dan bukan pertobatan moral dan karakter manusia yang menguduskan manusia dari segala kotoran-kotoran yang dikeluarkan oleh dosa. Kenajisan atau ketakudusan manusia itu barangkali dapat diibaratkan keadaan manusia yang  hidup didalam dunia yang sepenuhnya adalah kubangan lumpur namun dikatakan indah. Sebab sekalipun anda adalah manusia bermoral baik atau berkarakter baik atau berperangai  penuh kasih sayang selama anda berada didalam  dunia yang sepenuhnya kubangan lumpur dan tidak dipanggil   mendekat padanya untuk dibenarkan dan dikuduskan ( 1 Kor 1:2, 1 Kor 6:11, Ibrani 2:11 bandingkan dengan Roma 6:1-2, 1 Tes 4:7, Kolose 1:5-11, Roma 7:14-20) maka bagi Tuhan tetaplah najis dirimu itu. Mari kita lihat bagaimana ketentuan  Allah terkait pengudusan manusia itu oleh-Nya, sekalipun dia telah sembuh:

Imamat 14:10-13
(10) Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor domba jantan yang tidak bercela dan seekor domba betina berumur setahun yang tidak bercela dan tiga persepuluh efa tepung yang terbaik diolah dengan minyak sebagai korban sajian, serta satu log minyak. (11) Imam yang melakukan pentahiran itu harus menempatkan orang yang akan ditahirkan bersama-sama dengan persembahannya di hadapan TUHAN di depan pintu Kemah Pertemuan.(12) Dan ia harus mengambil domba jantan yang seekor dan mempersembahkannya sebagai tebusan salah bersama-sama dengan minyak yang satu log itu, dan ia harus mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN.(13) Domba jantan itu harus disembelihnya di tempat orang menyembelih korban penghapus dosa dan korban bakaran, di tempat kudus, karena korban penebus salah, begitu juga korban penghapus dosa, adalah bagian imam; itulah bagian maha kudus.

Di hadapan Tuhan dan di tempat kudus adalah sentralnya sekalipun imam adalah pelaksanaan proses pentahiran ini. Dan hanya  pentahiran di tempat kudus dan dengan ketentuan hewan kurban yang telah ditetapkan Tuhan saja, maka pentahiran berlangsung di hadapan TUHAN. Di sini TUHAN yang menentukan seseorang tahir, bukan imam dan bukan manusia itu sendiri, bahkan bukan oleh hewan-hewan kurban itu. Tak ada satu upaya manusia atau perbuatan baik atau perbuatan moral  baik lainnya yang dapat dilakukan orang yang baru sembuh dari kusta akan menahirkannya, kehidupan moralitas baru tanpa pengudusan dari Tuhan tetaplah kenajisan bagi Tuhan!


Dan ketika anda  melihat Yesus dalam Matius 8:2-4 maka anda akan berjumpa dengan Yesus Sang Pentahir yang melakukan pentahiran seketika dan tanpa perlu memerintahkan penyelenggaraan kurban sebagaimana diatur dalam Imamat 14.


Yesus Sang Pembebas dari segala belenggu ketakberdayaan manusia (yang dikuasai atau dihidupi oleh hasrat-hasrat dosa yang membunuh kehidupan manusia itu sendiri) pada hukum Taurat.

Si pengidap Kusta itu, ketika berkata “Tuan, jika Tuan mau, Tuan dapat mentahirkan aku”, sedang menggambarkan secara jitu fakta yang melingkupi penyakit tersebut, termasuk pengidap dan para imam yang tak dapat  berbuata apapun. Juga menunjukan betapa dia tanpa harapan yang dapat diandalkan baik pada dirinya atau lingkungan sekitarnya. Apa yang dapat dilihatnya adalah perbuatan-perbuatan ajaib yang  telah menjadi buah bibir publik ketika Yesus berkenan melakukannya. Jika Tuan mau! Ya...hanya itu, tepat seperti proses kesembuhan penyakit Kusta  yang “misterius” sebab diluar pengetahuan para imam dan  tepat seperti proses pentahiran yang hanya dapat dilakukan oleh Tuhan sebab sembuh tidak membuatnya tahir dan  tak membuatnya dapat diterima kembali ke dalam lingkungan masyarakat sehingga kembali menjadi manusia yang bermartabat! Kesembuhan tidaklah cukup, dia butuh lebih dari sekedar mujizat kesembuhan jasmaniah. Dia membutuhkan mujizat kesembuhan rohani atau lebih tepatnya bahwa dia membutuhkan pemulihan kehidupanya dihadapan Tuhan sebagai yang dikuduskan. Sehingga benar ketika dia berkata:  Jika Tuan mau, Tuan dapat mentahirkanku.

Dan lihatlah apa yang dilakukan oleh Yesus:
Yesus mengulurkan tangan-Nya, menjamah orang itu
Apakah Yesus tak  takut menjadi dinajiskan dengan mengulur dan menjamah si pengidap kusta itu? Sementara pada Imamat 13 kita tahu bahwa para imam hanya melakukan pengamatan mata tanpa kontak   tubuh dengan mengulurkan dan menjamah!

Apakah Yesus menjadi najis? Tidak sama sekali, dan  ini bukan sesuatu yang dapat diperdebatkan. Sebab  tindakan Yesus ini mendahului perkataannya yang berbunyi:
"Aku mau, jadilah engkau tahir."

Yesus mau dan jadilah tahir! KatharisthÄ“ti jadilah tahir,  bukan sekedar dalam  makna yang basa-basi atau cuma sekedar bermakna spititual belaka, namun sekaligus menyembuhkan penyakit dan menahirkan orangnya.

Penyakit itu sembuh seketika dan demikian juga dengan pentahirannya, bukan berproses sebagaimana yang terjadi didalam Imamat 13 dan Imamat 14. Orang tersebut tidak perlu datang kepada imam untuk dapat melakukan upacara pentahiran dan menyediakan hewan-hewan kurban yang diperlukan. Yesus Sang Mesias Sang Rabbi Sang Pembebas Sang Pentahir melakukan apa yang mustahil untuk dilakukan oleh para imam. Dia adalah Sang Imam, imam diatas segala imam sebab dia tidak dikurung atau dipenjara oleh segala-segala tuntutan Taurat. Mengapa? Oleh sebab satu hal: Dia adalah Sang Mahkota Taurat itu sendiri; bahwa dia sempurna dan kudus  dihadapan hukum Taurat itu. Seperti halnya dia mengambil paksa palu vonis dari tangan para  hakim ahli Taurat yang sedang menghakimi perempuan berzinah namun tak pantas sebab tak kudus. Pada orang berpenyakit kusta ini pun demikian, dia Sang Mesias Sang Mahkota Hukum Taurat telah mengambil alih  pelayanan keimamatan yang selama ini memang diatur dalam Kitab Musa. Dia memenuhi semua ketentuan kitab Musa itu, malahan lebih sempurna dan unggul sebab Dia adalah Sang Pentahir didalam Imamat 14 itu sendiri!


Dan perintah Yesus berikut ini sungguh luar biasa:
perlihatkanlah dirimu kepada imam dan persembahkanlah persembahan yang diperintahkan Musa, sebagai bukti bagi mereka

Sebagaimana Imamat 13 mengatur bahwa imam yang menyatakan kesembuhan seorang dari Kusta, maka Yesus memerintahkan  orang yang telah tahir tadi untuk MEMPERLIHATKAN DIRI (bandingkan dengan Imamat 14:2), sebagai YANG TELAH DITAHIRKAN, bukan yang membutuhkan pentahiran. Yang kedua, Yesus memerintahkannya untuk mempersembahkan persembahan yang diperintahkan Musa (Imamat 14:4, Imamat 14:10), SEBAGAI BUKTI dan bukan sebagai hal yang diperlukan untuk pelaksanaan pentahiran. Yesus memerintahkannya sebagai  orang yang telah disembuhkan dan ditahirkan. Ini semua untuk satu kepentingan yang besar dan satu-satunya :
Lukas 24:44 Ia berkata kepada mereka: "Inilah perkataan-Ku, yang telah Kukatakan kepadamu ketika Aku masih bersama-sama dengan kamu, yakni bahwa harus digenapi semua yang ada tertulis tentang Aku dalam kitab Taurat Musa dan kitab nabi-nabi dan kitab Mazmur."


Antara Yesus Kristus, Hukum Taurat dan  Imam-imam,  oleh peristiwa ini telah menjadikan Yesus tak dapat lagi diperbandingkan dalam kesetaraan yang bagaimanapun terhadap Hukum Taurat dan  Imam-Imam, oleh sebab Dia sendiri adalah Pentahir tanpa perlu memenuhi atau diikat oleh ketentuan-ketentuan hewan kurban, malahan dia memerintahkan hal-hal semacam ini setelah kesembuhan dan pentahiran dilakukan seketika dan  terjadi berdasarkan DIA MAU MELAKUKANNYA, SEKALIPUN SI PENGIDAP TAK PANTAS DI HADAPAN KITAB MUSA – DIA BELUM SEMBUH DAN BELUM MEMPERSEMBAHKAN HEWAN-HEWAN KURBAN MENURUT KITAB MUSA!

Selamat membaca dan merenungkannya. Dalam kemurahan dan kasih setia-Nya, semoga kita dapat berjumpa pada bagian selanjutnya, bagian kesepuluh.


AMIN
Segala Kemuliaan Hanya Bagi TUHAN









No comments:

Post a Comment