Pages

31 January 2012

Presiden diminta tegas soal GKI Yasmin

Jamaat GKI Yasmin menolak opsi relokasi dan
meminta pemerintah mematuhi putusan MA.
Sekitar seratus lima puluh orang jamaah GKI Yasmin dan aktivis lintas agama menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara menuntut ketegasan Presiden untuk memerintahkan bawahannya menjalankan putusan Mahkamah Agung tentang perijinan Gereja GKI Yasmin.

Ini bukanlah aksi pertama yang dilakukan oleh jamaah GKI Yasmin terkait kasus yang mereka hadapi. Pada Desember tahun lalu mereka juga pernah melakukan aksi serupa.

"Presiden ini kan kepala pemerintahan tertinggi dan kepala negara, ujung dari semua kekuasaan sah di republik ini. Jadi tidak ada cara lain pengaduan kami ini pada Presiden," kata Juru Bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging menjelaskan kenapa mereka kembali melakukan aksi di depan Istana Negara.

"Kami ingin Presiden segera mendisiplinkan bawahannya para menteri dan kepala daerah termasuk yang sedang membangkang ini, (Walikota Bogor) Diani Budiarto."

Bona mengatakan belum ada kemajuan berarti sejak pengaduan terakhir yang mereka lakukan, bahkan jemaat Yasmin mengaku pembangkangan hukum oleh Diani Budiarto makin masif sementara perintah pusat tak dipatuhi oleh Diani.

"Ini kan artinya dia tidak hanya melakukan pembangkangan terhadap MA dan Ombudsman tetapi juga terhadap Presiden."

Nasib jamaat


Dia mengingatkan agar Presiden segera mengambil langkah cepat karena keamanan jamaat gereja itu disebutnya makin terancam.

"Jamaat kerap dikejar oleh kelompok intoleran," jelas Bona.

Sejumlah kelompok seperti Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia, Wahid Institute dan Anggota DPR tampak hadir dalam aksi hari Minggu (29/01)

Sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak istana terkait aksi demonstrasi tersebut. Juru bicara Istana Julian Aldrin Pasha tidak merespon pertanyaan yang diajukan melalui pesan singkat dan hubungan telepon wartawan BBC Indonesia, Andreas Nugroho.

Pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri sebelumnya sempat mengkaji opsi relokasi Gereja Yasmin namun pihak jamaat menolaknya.

"Kami ingin Presiden segera mendisiplinkan bawahannya para menteri dan kepala daerah termasuk yang sedang membangkan ini Diani Budiarto "
Bona Sigalingging

Tawaran serupa juga sempat diajukan oleh Walikota Bogor, Diani Budiarto kepada para jamaat gereja tersebut.

Dalam pertemuan dengan Komisi III DPR tahun lalu mereka antara lain menawarkan pengembalian uang pengurusan perizinan pembangunan gereja, pembelian lahan dan bangunan tempat gereja saat ini berada, dan pencarian lokasi baru untuk gereja.

FotoAntara: Jemaat GKI Pos Taman Yasmin melakukan ibadah kebaktian di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (29/1). Aksi tersebut merupakan ungkapan protes mereka atas intimidasi dan tekanan dari Pemkot Bogor serta kelompok radikal yang melarang mereka berkegiatan di lokasi gereja dan sekitarnya.
Sebelumnya, MA mengeluarkan putusan memenangkan rencana pendirian GKI Yasmin, pada Desember 2010 lalu.

Dalam putusannya, MA menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan Pemkot Bogor terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Yasmin Bogor.

Keputusan MA juga didukung Komisi Ombudsman.

Namun demikian, putusan MA dan Ombudsman itu belum ditaati hingga kini.

Walikota Bogor bersikukuh tidak mengizinkan penggunaan gereja, dengan alasan pendirian GKI Yasmin ditolak oleh sekelompok masyarakat serta warga setempat.

BBC Indonesia

DOKUMEN-DOKUMEN LEGAL TERKAIT   GKI YASMIN BOGOR

  • Rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia :Pencabutan  terhadap Surat Keputusan Walikota Bogor Nomor: 645.45-137 Tahun 2011 Tertanggal 11 Maret 2011 Tentang Pencabutan Keputusan Walikota Bogor Nomor:645.8-372 Tahun 2006 Tentang Pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Atas Nama Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yang Terletak Di Jalan K.H Abdullah Bin Nuh Nomor 31 Taman Yasmin Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor

No comments:

Post a Comment