Pages

23 August 2016

Tinjauan Pengajaran Pdt. Dr. Erastus Sabdono Pada Keselamatan Di Luar Kristen (6.i)

Oleh: Martin Simamora

Memahami “Sejak Adam Semua Telah Berada Di Bawah Kuasa Maut, Sekalipun Baru Pada Era  Musa, Dosa Diperhitungkan- Roma 5:13

Bacalah lebih dulu: “bagian 6.H



Pertanyaan pendeta Dr. Erastus, yang ini: “lalu bagaimana dengan orang non-Yahudi yang tidak memiliki hukum torat?” Apakah dosa bagi mereka? Sebagaimana  dapat anda temukan pada halaman 19 dibawah ini:



Memang benar akan dijumpai  semacam perbedaan: (a)orang-orang non Yahudi atau semua bangsa non Yahudi tidak memiliki hukum Taurat secara tertulis, dan(b) orang-orang Yahudi  ketika dibawah kepemimpinan Musa, menerima hukum Taurat dari Allah. Itulah momentum bangsa ini masuk ke dalam ketetapan hukum dan pelanggaran atau dosa dapat diperhitungkan berdasarkan hukum tersebut. Tetapi, perbedaan itu, sama sekali tidak menunjukan kebedaan perlakuan, dan apalagi favoritisme hukum dan penghukuman oleh Allah pada penghakiman akhir-Nya.


Juga, pada kedua kelompok manusia tersebut, sama sekali tidak hendak menyatakan bahwa segenap manusia setelah Adam dan sebelum Musa, dengan demikian tidak berdosa sebelum hukum ada, dan setelah itu telah terjadi kebedaan perlakuan hukum di antara manusia, oleh Allah. Keberdosaan atau eksistensi dosa tidak ditentukan oleh kehadiran atau ketakhadiran hukum:
Roma 5:12 Sebab itu, sama seperti dosa telah masuk ke dalam dunia oleh satu orang, dan oleh dosa itu juga maut, demikianlah maut itu telah menjalar kepada semua orang, karena semua orang telah berbuat dosa.


Semua manusia setelah Adam telah dikuasai atau dibawah pemerintahan maut  yang mengakibatkan tak satu manusiapun yang tidak berada dibawah perhambaan maut.



Memang benar, era sesudah kejatuhan Adam ke dosa akibat pelanggaran perintah Allah,  tidak ada hukum yang pernah diberikan Allah sampai pada kepemimpinan Musa atas bangsa Israel. Karena itu, memang tak ada yang dapat disebut sebagai  sebuah pelanggaran bagi manusia setelah Adam, sehubungan dengan tak satupun larangan berupa hukum yang dapat secara terbuka didakwakan. Ketika Adam dan Hawa jatuh ke dalam dosa, begitu  jelas apa yang dilanggarnya, yaitu: “Lalu TUHAN Allah memberi perintah ini kepada manusia: "Semua pohon dalam taman ini boleh kaumakan buahnya dengan bebas, tetapi pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat itu, janganlah kaumakan buahnya, sebab pada hari engkau memakannya, pastilah engkau mati- Kejadian 2:16-17." Permulaan generasi manusiadi Eden, telah memiliki hukum tersendiri, yaitu: apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan, lengkap dengan sanksi hukum yang spesifik bahkan pada momentum apakah sanksi hukum itu menimpa manusia dan apakah itu, yaitu: “pada hari engkau memakannya,  pastilah engkau mati.”

Sehingga ada hukum yang harus ditaati dan ada sanksi yang bekerja jikalau dilanggar, dalam hal inilah manusia dapat didakwa atau kesalahannya dapat diperhitungkan. Dan pada  setelah peristiwa penghukuman dan konsekuensi pada realitas kehidupan manusia itu genap, yaitu: tidak lagi memiliki kehidupan bersama Allah atau diusir dari hadapan Allah dengan ketidakmungkinan pada manusia untuk berjuang masuk kembali dan memiliki hidup yang kekal dari Allah, sebab dalam hal ini,Allah mencegahnya secara kokoh agar usaha manusia tidak dapat menjadi sarana untuk kembali memiliki kehidupan dari Allah. Seperti nyata dalam tindakan Allah berikut ini: “Lalu TUHAN Allah mengusir dia dari taman Eden supaya ia mengusahakan tanah dari mana ia diambil. Ia menghalau manusia itu dan di sebelah timur taman Eden ditempatkan-Nyala beberapa kerub dengan pedang yang bernyala-nyala dan menyambar-nyambar, untuk menjaga jalan ke pohon kehidupan”- Kejadian 3:23-24, ini keberakhiran kerja hukum pertama itu, dan setelah itu tidak pernah ada lagi hukum yang harus ditaati manusia.


Manusia hidup tanpa hukum,  sehingga memang tidak ada apapun yang dapat didakwakan pada manusia sebagaimana saat di taman Eden.


Terkait hal ini, Paulus menyatakan demikian:

Roma 5:13 Sebab sebelum hukum Taurat ada, telah ada dosa di dunia. Tetapi dosa itu tidak diperhitungkan kalau tidak ada hukum Taurat.


Teks ini, sama sekali, tidak menyatakan bahwa dalam dosa tidak diperhitungkan karena belum ada hukum Taurat, maka  apa yang disebut dosa tidak ada, sekalipun ada. Tidak demikian, sebab rasul Paulus sendiri menegaskan bahwa dalam “dosa itu tidak diperhitungkan kalau tidak ada hukum Taurat,” maut tetap mencengkram manusia sehingga tidak dapat memiliki kehidupan dari Allah:

Roma 5:14 Sungguhpun demikian maut telah berkuasa dari zaman Adam sampai kepada zaman Musa juga atas mereka, yang tidak berbuat dosa dengan cara yang sama seperti yang telah dibuat oleh Adam, yang adalah gambaran Dia yang akan datang.

Sungguhpun demikian,” apakah maksudnya? Maksudnya “sekalipun dosa tidak diperhitungkan karena tidak ada hukum yang menjadi dasar pendakwaan, namun kuasa dosa, yaitu maut terus bekerja dahsyat,” bahkan kedahsyatannya tidak dapat dihalangi oleh kejahatan manusia yang lebih rendah daripada Adam dan Hawa: “juga atas mereka, yang tidak berbuat dosa dengan cara yang sama seperti yang telah dibuat oleh Adam.”Dengan kata lain tidak ada relativisme pada realitas berada dalam kuasa maut. Dengan demikian, semua bangsa sejak Adam telah berada dibawah pemerintahan maut, sekalipun bangsa-bangsa lain tetap tidak memiliki hukum dari Allah Israel secara terbuka [secara tertulis dimiliki] dan otentik, hingga kini.
Itu sebabnya “dosa tidak dapat diperhitungkan” bukan sama sekali celah hukum bagi Allah di hadapan manusia, sehingga Ia perlu menghadirkan hukum bagi manusia, selain untuk menyatakan bahwa manusia memang hidup di dalam pemerintahan maut, secara jauh lebih kuat dan lebih aktual bagi semua manusia.


Kebenaran ini, begitu penting, karena ini akan menjelaskan mengapa Yesus Sang Mesias adalah keselamatan bagi segala bangsa? Karena kedatangan Mesias ke dalam dunia ini, terkait dengan penaklukan pemerintahan maut atas dunia, seperti yang disampaikan Allah saat Ia menyatakan pelanggaran dan penghukuman yang harus dialami manusia dan iblis: “Aku akan mengadakan permusuhan antara engkau dan perempuan ini, antara keturunanmu dan keturunannya; keturunannya akan meremukkan kepalamu, dan engkau akan meremukkan tumitnya- Kejadian 3:15 [ juga baca dan pelajari: Kej 3:15; 12:1-3; 22:1-18 (lihat Galatia 3:8); 49:10 Kel 12, Im 16, Ul 18:15-19 (lihat Kel 33:17-33) 2 Samuel 7:12-17, Maz 2:1-12; 16:7-11; 22, 23; 110:1 (Lihat  Mat 22:41-45); 118:22, Yes 7:14; 9:1-7; 52:13--53:12, Yer 23:1-6; 32:37-40; 33:6-9, 14-18, Daniel 2:31-45; 7:13-14; 9:24-27, Mikha 5:2-5, Zak 9:9; 13:7; 14:1-11"], dan ini sama sekali tidak dibawah  otoritas hukum taurat, yang memang bekerja secara khusus  atas sebuah bangsa tertentu, sementara bangsa- bangsa yang lain tidak menerimanya. Janji Mesias luar biasa berbeda pada keluasan atau globalitas penerimanya dan keberlakuannya, dibandingkan dengan hukum yang diterima oleh Israel yang memang memiliki eksklusivitasnya pada Israel. Ini  jelas sekali, karena untuk pemberian janji keselamatan, telah dinyatakan dengan “akan sampai kepada segala bangsa.” Perhatikan, misalkan: “maka Aku akan memberkati engkau berlimpah-limpah dan membuat keturunanmu sangat banyak seperti bintang di langit dan seperti pasir di tepi laut, dan keturunanmu itu akan menduduki kota-kota musuhnya. Oleh keturunanmulah semua bangsa di bumi akan mendapat berkat, karena engkau mendengarkan firman-Ku- Kejadian 22:17-18."


Hukum tidak pernah membicarakan berkat sebagaimana Kejadian 22:17-18, sebaliknya natur kehadiran dan penghadiran hukum, agar Allah dapat mendakwa realitas manusia memang telah berada dibawah pemerintahan maut yang eksternalisasinya dinyatakan dalam kehadiran dan implementasi hukum yang senantiasa mendatangkan penghukuman demi penghukuman karena kecenderungan manusia sejak dahulu adalah senantiasa jahat semata adanya [bandingkan dengan Kejadian 6:5 ;Yohanes 1:5,9-11 dan Yohanes 3:19-20] disamping menunjukan kekudusan Allah di dalam hukum tersebut terhadap dosa: melanggar akan mendatangkan kematian, tepat sebagaimana hukum Allah di dalam taman Eden yang sudah genap bekerja mendatangkan kematian bagi setiap pelanggarnya, tak peduli apapun argumen  manusia dalam menjelaskan kepada Allah apakah yang dipahaminya sebagai apa yang baik dan apa yang buruk berdasarkan pengalaman hidupnya bersama Hawa, dan bagaimana iblis telah mengaburkan padanya [Kejadian 3:8-13]. Janji Allah di  taman Eden, sebaliknya, senantiasa dan pasti berupa berkat yang merupakan pewujudan atau penggenapan: “keturunannya akan meremukan kepalamu,” yang diperhitungkan akan bermula dari Abraham dan hadir bersama hukum  yang diterima oleh Musa [Ulangan 18:15-19, bandingkan dengan: Yohanes 5:46 dan Kisah Para Rasul 3:18,22-25], dan Ia adalah Yesus Sang Kristus, sebagaimana juga secara khusus dinyatakan oleh rasul Paulus: “Dan Kitab Suci, yang sebelumnya mengetahui, bahwa Allah membenarkan orang-orang bukan Yahudi oleh karena iman, telah terlebih dahulu memberitakan Injil kepada Abraham: "Olehmu segala bangsa akan diberkati- Gal 3:8" ; “Adapun kepada Abraham diucapkan segala janji itu dan kepada keturunannya. Tidak dikatakan "kepada keturunan-keturunannya" seolah-olah dimaksud banyak orang, tetapi hanya satu orang: "dan kepada keturunanmu", yaitu Kristus-Gal 3:16.” Itu sebabnya, Injil Matius, dalam silsilah Yesus Sang Mesias menuliskan mengenai-Nya sebagai keturunan Abraham: “Inilah silsilah Yesus Kristus, anak Daud, anak Abraham”- Mat 1:1.


Jadi, ketika membicarakan kehadiran hukum Allah pada sebuah bangsa dan ketidakhadiran pada bangsa-bangsa lainnya, tidak boleh sama sekali diajarkan dan dinyatakan sebagai bagaimanakah cara  kehadiran dosa bahwa yang satu berdasarkan melanggar hukum Taurat dan yang lainnya berdasarkan hati nurani yang relatif antarmanusia, sebab, Paulus tidak pernah menyatakan kehadiran dosa sehubungan dengan kehadiran hukum dan kerja hati nurani pada setiap manusia, tetapi apakah dasar bagi sebuah pendakwaan realitas manusia yang berada dalam maut, dapat berlangsung. Paulus terkait kehadiran hukum, tidak pernah menyatakan hal itu untuk menunjukan bagaimankah dosa bisa ada seolah sebelum hukum ada, maka dosa tidak ada atau dengan demikian tak ada manusia yang berdosa. Perhatikan pernyataan rasul Paulus berikut ini:

Galatia 3:10 Karena semua orang, yang hidup dari pekerjaan hukum Taurat, berada di bawah kutuk. Sebab ada tertulis: "Terkutuklah orang yang tidak setia melakukan segala sesuatu yang tertulis dalam kitab hukum Taurat."


Ini tak menyatakan bahwa sebelum kehadiran  hukum, dosa tidak ada yang dikarenakan tak bisa  sebuah pelanggaran diperhitungkan sebagai dosa jika tidak ada hukum yang melarang atau menyatakan pelanggaran itu adalah dosa. Apa yang dinyatakan oleh hukum Taurat adalah: “tidak setia melakukan SEGALA SESUATU yang tertulis maka orang tersebut TERKUTUKLAH.”


Apa yang dibicarakan adalah kutuk, bukan dosa tanpa kuasa yang membelenggu. Dosa  telah menghasilkan kuasa yang membelenggu dan tak dapat ditanggulangi dengan membangun kehidupan  lebih baik. Lawan kutuk adalah berkat dari Allah itu sendiri. Sehingga kutuk terkait manusia tidak setia melakukan segala sesuatu, hanya dapat diatasi oleh berkat Allah dalam Yesus Kristus.


Terkutuklah jika tidak setia melakukan segala sesuatu merupakan natur hukum Allah yang diberikan kepada manusia. Terkutuk, bukan terberkatilah. Jika sudah terkutuk maka tak ada manusia yang dapat mengubahnya menjadi terberkati berdasarkan upayanya untuk memperbaiki satu saja kegagalan untuk SETIA dalam melakukan segala sesuatunya.


Natur kegagalan mentaati semacam ini, menjadi “terkutuklah,” sangat identik dengan situasi: “pada hari engkau memakannya, pastilah engkau mati.” Itu sebabnya, Paulus membuat relasi tak terpisahkan antara kegagalan  manusia di taman Eden untuk mentaati perintah berupa hukum yang harus senantiasa sehingga mendatangkan kematian yang menjalar ke semua manusai di setiap generasi [Roma 5:12] serta kegagalan manusia untuk setia mentaati SEGALA sesuatu yang tertulis, sehingga menjadi terkutuk, dengan Yesus Kristus sebagai satu-satunya sumber berkat untuk kembali memiliki kehidupan dan berkat dari Allah yang tak mungkin gagal dan digagalkan:


Galatia 3:13-14 Kristus telah menebus kita dari kutuk hukum Taurat dengan jalan menjadi kutuk karena kita, sebab ada tertulis: "Terkutuklah orang yang digantung pada kayu salib!" Yesus Kristus telah membuat ini, supaya di dalam Dia berkat Abraham sampai kepada bangsa-bangsa lain, sehingga oleh iman kita menerima Roh yang telah dijanjikan itu.


Penghukuman Berdasarkan Hati Nurani Yang Relatif Antarmanusia, Jalan Keselamatan Yang Lainkah?

Ketika Paulus menuliskan Roma 2:12-16, memang kita menjumpai “hati nurani” kala membicarakan bangsa-bangsa lain atau non Yahudi, tetapi konteksnya tak pernah mengenai hukum-hukum lain yang bekerja secara tersirat  dalam hati nurani mereka. Paulus, dalam hal ini menyatakan bahwa pada bangsa-bangsa lain hukum Taurat yang dinyatakan dan bekerja secara terbuka pada bangsa Yahudi, dapat bekerja secara tertutup pada bangsa-bangsa lain. Perhatikan pernyataan Paulus berikut ini: “Apabila bangsa-bangsa lain yang tidak memiliki hukum Taurat oleh dorongan diri sendiri melakukan apa yang dituntut hukum Taurat, maka, walaupun mereka tidak memiliki hukum Taurat, mereka menjadi hukum Taurat bagi diri mereka sendiri. Sebab dengan itu mereka menunjukkan, bahwa isi hukum Taurat ada tertulis di dalam hati mereka dan suara hati mereka turut bersaksi dan pikiran mereka saling menuduh atau saling membela- Roma 2:14-15.”  Sehingga, entah manusia itu bangsa Yahudi atau bangsa lain, Allah tetap memiliki dasar untuk mendakwa semua manusia dari segala bangsa sekalipun mereka tak memiliki secara terbuka, hukum Taurat tersebut.  Ketika hati nuraninya melawan keinginan untuk membunuh, maka pada diri manusia non Yahudi tersebut, telah bekerja hukum yang berbunyi: “jangan membunuh.” Jadi, sangat berbeda dengan apa yang diajarkan oleh pendeta Dr, Erastus Sabdono, terkait hukum yang bekerja di dalam hati nurani bangsa lain adalah relatif: “berbicara mengenai hati nurani ukurannya sangat relatif, sebab hati nurani seseorang terbentuk melalui pengalaman hidup dari lingkungannya. Dalam hal ini. Tuhan yang akan menghakimi seseorang berdasarkan pengertian tentang apa yang baik dan apa yang buruk yang dimiliki masing-masing individu-halaman 19 “Keselamatan Diluar Kristen.” Tidak demikian, karena ketika Paulus membahasa hati nurani, jelas sekali bahwa Tuhan menempatkan standard kekudusan-Nya untuk diperhadapkan pada manusia. Jadi memang benar bahwa hati nurani manusia dapat begitu relatif  dan fluktuatif terhadap apa yang baik dan apa yang buruk, namun dalam kesemua itu akan diperhadapkan dengan standard kekudusan Allah yang bersemayam di dalam Taurat Allah, karena: “isi hukum Taurat ada tertulis di dalam hati mereka,” dengan kata lain “relativisme” moral, hukum dan kebenaran apapun pada diri setiap manusia, akan dihakimi berdasarkan kekudusan Allah yang absolut , yang bersemayam di dalam isi hukum Taurat yang ada tertulis di dalam hati mereka.”


Apa yang terpenting adalah: Allah tak pernah menghakimi secara favoritisme semacam ini: “Tuhan akan menghakimi seseorang berdasarkan pengertian tentang apa yang baik dan buruk yang dimiliki masing-masing individu,”  tetapi ini: “Sebab Allah tidak memandang bulu”- Roma 2:11.


Itu sebabnya, pada bangsa-bangsa lain, ketika membicarakan penghakiman, tidak ada kebedaan yang bagaimanapun dengan bangsa Yahudi, bahwa semua manusia dari segala bangsa akan menghadapi penghakiman Kristus: “Hal itu akan nampak pada hari, bilamana Allah, sesuai dengan Injil yang kuberitakan, akan menghakimi segala sesuatu yang tersembunyi dalam hati manusia, oleh Kristus Yesus- Roma 2:16.”


Sehingga, apa yang dilakukan oleh pendeta Dr. Erastus Sabdono dalam pengajarannya ini, selain merupakan pengajaran yang tak berakar pada Alkitab, sementara ia mengutipnya, juga merupakan pengingkaran keuniversalan Yesus bagi segala bangsa untuk memiliki berkat kehidupan dari Allah dan meniadakan kutuk  karena tidak setia melakukan segala sesuatu isi hukum taurat yang tertulis di dalam hati nurani mereka, dengan cara datang dan beriman sebagai cara memiliki hidup yang telah meniadakan baik kuasa maut yang masuk melalui Adam dan kutuk yang membelenggu manusia karena tidak setia melakukan segala sesuatu yang dikehendaki hukum taurat atau isinya yang tertulis pada hati bangsa-bangsa lain.


Jadi tidak ada dasar sama sekali bagi pendeta Erastus menggunakan kebenaran ini untuk mengajarkan ada keselamatan di luar Kristen berdasarkan penghakiman yang mengacu pada kebenaran-kebenaran relatif pada setiap manusia di dunia ini.



Bersambung ke bagian 6.J


AMIN
Segala Pujian Hanya Kepada TUHAN



The cross transforms present criteria of relevance: present criteria of relevance do not transform the cross


[dari seorang teolog yang saya lupa namanya]


No comments:

Post a Comment