Pages

18 November 2011

Munir : "Demi Tuhan saya tidak memalsukan Tandatangan"


Sudah hampir satu tahun dia dinyatakan bersalah atas pemalsuan tandatangan dalam sebuah kasus yang menyebabkan  berbagai permasalahan yang menyudutkan Gereja GKI Yasmin, namun Munir Karta, warga setempat tetap bersikukuh dirinya tak bersalah.

Pengadilan wilayah Bogor pada 20 Januari lalu telah memvonis Munir bersalah untuk pemalsuan 10 tandatangan pada surat persetujuan warga Curug Mekar terhadap pembangunan gereja disana.

"Demi Tuhan, saya tidak memalsukan tandatangan didalam surat persetujuan tersebut. 10 tandatangan  yang tercantum didalam surat tersebut asli," ujar Munir, berbicara di kediamannya di Curug Mekar.


Keputusan pengadilan tersebut telah digunakan oleh pihak-pihak berwenang Kota Bogor untuk mencabut ijin mendirikan bangunan yang telah terbit bagi Gereja Yasmin, membuat konflik ini berkepanjangan dan turut dipublikasikan oleh media di dalam negeri dan terkadang media asing.

Mahkamah Agung  telah sejak semula memerintahkan pihak-pihak berwenang pemerintah kota Bogor untuk memulihkan kembali izin mendirikan bangunan Gereja Yasmin, tetapi walikota Bogor, Diani Budiarto, menolak untuk melakukannya.

Kasus ini menjadi salah satu dari beberapa yang dicatat oleh para aktivis sebagai tanda-tanda intolerasi di Indonesia yang sedang tumbuh seiring paparan fundamentalisme didalam masyarakat.

Munir menyatakan tandatangannya pada pernyataan dirinya sebagai saksi di kantor Polisi dilakukan dibawah tekanan sejumlah orang dari kelompok organisasi agama garis keras, Forkami.

"Saya sendirian duduk disana (di kantor polisi) dan dipaksa untuk mengikuti apa yang dikatakan oleh anggota tersebut (Forkami), dan sekarang saya menyesalinya," ujarnya.

Munir menyatakan bahwa awalnya 63 keluarga di Curug Mekar terbagi dua dalam menyikapi rencana pembangunan Gereja Yasmin, namun menjelang pembangunan jumlah yang tak menyetujui menyusut.

"Kini warga  tidak keberatan terhadap pembangunan Gereja Yasmin, atau merasa terganggu, Gereja Yasmin menimbang  bahwa jarak antara gereja dengan pemukiman warga cukup jauh, sekitar 1,5 Km," ujar Munir.

Ia juga menyatakan mereka yang memrostes menentang pembangunan gereja bukanlah warga setempat seluruhnya dan ia tak  menduga kasus ini menjadi demikian besarnya.

"Tak satupun warga kami yang ambil bagian dalam berbagai protes yang terjadi selama ini. Apapun  keputusannya,  tetap disana atau dipindahkan, yang terpenting adalah masalahnya terselesaikan," katanya.

Munir juga menyatakan penyesalannya  telah menjadi bagian masalah yang berdampak pada Gereja Yamin. Ia menyatakan  tak pernah berpikir untuk tunduk pada tekanan anggota-anggota Forkami yang membawa berbagai dampak yang demikian  besar.

"Saya menyesali hal ini, jika tahu akan menjadi masalah besar seperti ini," ujarnya.

Munir juga membantah rumor yang menyatakan dirinya telah menerima uang dari Gereja Yasmin untuk memalsukan tanda tangan.

"Andai saya telah menerima uang tersebut, rumah saya tak akan sekecil ini," jelasnya.

Sudah lebih dari satu tahun, jemaat GKI Yasmin Bogor terpaksa beribadah di jalan.



No comments:

Post a Comment