Pages

14 November 2014

PRINSIP-PRINSIP HERMENEUTICS (7)



Oleh: Pdt. Budi Asali, M.Div

PRINSIP-PRINSIP HERMENEUTICS (7)



Bacalah lebih dulu  bagian  6

VII) Bagian yang bersifat Deskriptif dan Didaktik.

1) Bagian Kitab Suci yang bersifat Deskriptif ( = bersifat menggambarkan).

Bagian yang bersifat Deskriptif adalah bagian yang berupa cerita yang terjadi sungguh-sungguh dan bersifat menggambarkan apa yang terjadi pada saat itu. Ini tidak boleh dipakai sebagai rumus / hukum / norma!

Illustrasi: Dalam hal ini, membaca dan menafsirkan Kitab Suci mempunyai persamaan dengan membaca dan menafsirkan surat kabar. Kalau saudara membaca surat kabar, dan di sana diceritakan tentang adanya orang yang terkena serangan jantung pada waktu nonton TV, maka hal ini tentu bukan norma / hukum. Cerita ini tentu tidak boleh ditafsirkan seakan-akan semua orang yang nonton TV pasti terkena serangan jantung. Juga kalau di surat kabar diceritakan adanya satu keluarga yang piknik ke Tretes dan lalu mengalami kecelakaan, sehingga mati semua. Ini tentu tidak boleh ditafsirkan seakan-akan semua orang yang piknik sekeluarga akan mengalami kecelakaan dan mati semua.

Contoh:
a)Kel 14, yang menceritakan peristiwa dimana Allah membelah Laut Teberau sehingga bangsa Israel bisa menyeberang di tanah kering, adalah suatu bagian yang bersifat Deskriptif (menggambarkan apa yang terjadi pada saat itu). Ini bukan rumus / norma / hukum, artinya, kita tidak diperintahkan untuk menyeberangi laut dengan cara seperti itu!


b)Yos 6 yang menceritakan robohnya tembok Yerikho setelah dikelilingi selama 7 hari juga merupakan bagian yang bersifat Deskriptif, sehingga tidak boleh dijadikan hukum / norma dalam peperangan.


c) Kel 16:13-16 yang menceritakan pemberian manna kepada bangsa Israel di padang gurun, jelas juga merupakan bagian yang bersifat Deskriptif, sehingga tidak boleh dijadikan sebagai rumus / norma dalam kehidupan orang kristen di padang gurun.


d) Kis 5:18-19 dan Kis 12:3-11 menceritakan bahwa pada waktu rasul-rasul ditangkap dan dipenjarakan, Tuhan membebaskannya dengan menggunakan mujijat. Ini lagi-lagi merupakan bagian yang bersifat Deskriptif, dan tidak boleh diartikan seakan-akan setiap orang kristen yang ditangkap / dipenjarakan pasti dibebaskan secara mujijat. Kenyataannya Yohanes Pembaptis dipenjarakan lalu dipenggal (Mat 14:3-12); Yesus sendiri ditangkap lalu disalibkan sampai mati, dan rasul Yakobus ditangkap lalu dipenggal (Kis 12:2).

e)Yoh 11 menceritakan bahwa Yesus membangkitkan Lazarus yang sudah mati selama 4 hari. Ini adalah bagian yang bersifat Deskriptif, sehingga tidak boleh diartikan seakan-akan setiap orang kristen yang mati akan bangkit pada hari ke 4.

f) Kis 28:1-6 juga bersifat deskriptif dan tidak dapat dipakai sebagai dasar untuk mengajar bahwa orang kristen tidak akan mengalami bahaya apa-apa kalau digigit ular berbisa.

g) Ada banyak bagian yang bersifat Deskriptif dalam Kitab Suci tentang hal-hal yang dilakukan oleh Tuhan Yesus, yang bukan merupakan norma / hukum, dan karenanya tidak harus kita lakukan. Misalnya:


  1. Yesus tidak pernah menikah / pacaran. Ini tentu tidak berarti bahwa semua orang kristen tidak boleh pacaran / menikah. 
  2. Yesus berpuasa 40 hari 40 malam di padang gurun (Mat 4:1-11 Luk 4:1-13). Ini tidak berarti bahwa semua orang kristen harus berpuasa 40 hari 40 malam di padang gurun. 
  3. Yesus dan Petrus berjalan di atas air (Mat 14:22-29). Ini tidak berarti bahwa setiap orang kristen harus bisa melakukan hal itu. 
  4. Yesus hanya mempunyai 12 murid (Mat 10:1-4). Ini tidak boleh diartikan seakan-akan Sekolah Theologia / gereja hanya boleh mempunyai 12 murid / jemaat.



2)Bagian Kitab Suci yang bersifat Didaktik ( = bersifat pengajaran).

Bagian yang bersifat Didaktik adalah bagian yang bersifat pengajaran (Yunani: DIDACHE), dan bisa berbentuk suatu pernyataan, janji, perintah atau larangan. Ini adalah rumus / hukum / norma bagi kita.


Contoh:
a) Kis 16:31 yang berbunyi “Percayalah kepada Tuhan Yesus Kristus dan engkau akan selamat” adalah bagian yang bersifat Didaktik. Karena itu, ini merupakan hukum / norma, artinya setiap orang yang percaya kepada Yesus pasti selamat.

b) Fil 4:4 yang berbunyi “Bersukacitalah senantiasa” adalah bagian yang bersifat Didaktik. Ini adalah hukum / norma bagi kita, yang menyuruh kita bersukacita senantiasa.

c) 10 Hukum Tuhan dalam Kel 20:3-17 merupakan bagian yang bersifat Didaktik, sehingga merupakan Hukum / Norma bagi kita semua.

Jadi, pada waktu mendengar suatu khotbah / ajaran, telitilah apakah teks yang dipakai sebagai dasar itu adalah teks yang bersifat deskriptif atau didaktik! Ini bisa menghindarkan saudara dari ajaran-ajaran yang salah / sesat!


Jaman sekarang, khususnya dalam kalangan Pentakosta / Kharismatik, karena kurangnya / tidak adanya pengertian tentang Hermeneutics, yang menyebabkan mereka tidak membedakan antara bagian yang bersifat Deskriptif dan bagian yang bersifat Didaktik, maka ada banyak pengajaran salah yang ditimbulkan karena mereka menggunakan bagian yang bersifat deskriptif sebagai rumus / hukum / norma, seolah-olah itu adalah bagian yang bersifat didaktik.


Contoh:
1. Mat 12:15b dan Mat 15:30 memang menggambarkan bahwa pada saat itu Yesus menyembuhkan semua orang sakit. Tetapi ini adalah bagian yang bersifat Deskriptif, sehingga sebetulnya tidak boleh dijadikan hukum / norma. Tetapi banyak orang menggunakan bagian yang bersifat Deskriptif ini sebagai hukum / norma, sehingga mereka berkata bahwa Yesus selalu menyembuhkan semua orang sakit. Ini menyebabkan mereka lalu mengajarkan bahwa setiap orang kristen harus sehat / sembuh dari penyakit, dan kalau tidak sembuh maka pasti orangnya kurang beriman atau berdosa.

Bahwa ini salah, bisa terlihat dari ayat-ayat seperti 2Kor 12:7-10 Fil 2:26-27 1Tim 5:23 2Tim 4:20 jelas menunjukkan bahwa orang kristen, yang beriman dan saleh sekalipun, bisa sakit dan bahkan tidak disembuhkan dari penyakit itu.


2. Kis 2:1-11 menceritakan apa yang terjadi pada hari Pentakosta dimana rasul-rasul kepenuhan Roh Kudus lalu berbahasa Roh / lidah. Ini adalah bagian yang bersifat Deskriptif, tetapi banyak orang yang lalu menjadikan hal ini sebagai rumus / hukum / norma dan mereka mengajar bahwa orang yang menerima / dipenuhi Roh Kudus harus berbahasa Roh / lidah.
Menghadapi ajaran seperti ini ada 3 hal yang harus diperhatikan, yaitu:



a. Kis 2:1-11 bersifat deskriptif, jadi tidak boleh dijadikan rumus / hukum / norma!

b. Ajaran tersebut tidak konsekuen karena mereka mengharuskan bahasa Roh / lidahnya saja, tetapi tidak mengharuskan adanya tiupan angin yang keras dan lidah-lidah api, yang jelas juga ada dalam bacaan itu (Kis 2:2-3). Memang bahasa rohnya gampang dipalsukan, tetapi tiupan angin dan lidah api sukar / tidak dapat dipalsukan!

c.1Kor 12:7-11,28-30 bersifat didaktik dan mengajarkan bahwa hanya sebagian orang kristen yang menerima karunia bahasa Roh.

1Kor 12:7 Tetapi kepada tiap-tiap orang dikaruniakan penyataan Roh untuk kepentingan bersama.

1Kor 12:8 Sebab kepada yang seorang Roh memberikan karunia untuk berkata-kata dengan hikmat, dan kepada yang lain Roh yang sama memberikan karunia berkata-kata dengan pengetahuan.

1Kor 12:9 Kepada yang seorang Roh yang sama memberikan iman, dan kepada yang lain Ia memberikan karunia untuk menyembuhkan.

1Kor 12:10 Kepada yang seorang Roh memberikan kuasa untuk mengadakan mujizat, dan kepada yang lain Ia memberikan karunia untuk bernubuat, dan kepada yang lain lagi Ia memberikan karunia untuk membedakan bermacam-macam roh. Kepada yang seorang Ia memberikan karunia untuk berkata-kata dengan bahasa roh, dan kepada yang lain Ia memberikan karunia untuk menafsirkan bahasa roh itu.

1Kor 12:11 Tetapi semuanya ini dikerjakan oleh Roh yang satu dan yang sama, yang memberikan karunia kepada tiap-tiap orang secara khusus, seperti yang dikehendaki-Nya.

1Kor 12:28 Dan Allah telah menetapkan beberapa orang dalam Jemaat: pertama sebagai rasul, kedua sebagai nabi, ketiga sebagai pengajar. Selanjutnya mereka yang mendapat karunia untuk mengadakan mujizat, untuk menyembuhkan, untuk melayani, untuk memimpin, dan untuk berkata-kata dalam bahasa roh.

1Kor 12:29 Adakah mereka semua rasul, atau nabi, atau pengajar? Adakah mereka semua mendapat karunia untuk mengadakan mujizat,

1Kor 12:30 atau untuk menyembuhkan, atau untuk berkata-kata dalam bahasa roh, atau untuk menafsirkan bahasa roh?

Karena 1Kor 12:7-11,28-30 bersifat didaktik maka bagian inilah yang harus dianggap sebagai norma / hukum / rumus!



3. Cerita tentang tokoh-tokoh yang kaya dalam Perjanjian Lama, seperti Abraham, Daud, Ayub, dsb merupakan bagian yang bersifat Deskriptif, sehingga tidak boleh dijadikan norma. Tetapi para penganut Theologia Kemakmuran menggunakan bagian-bagian ini sebagai norma, sehingga mereka lalu mengatakan bahwa orang kristen harus kaya.


Ada 2 hal penting yang perlu diketahui:
1) Bagian yang bersifat Deskriptif juga mengandung pengajaran, karena kalau tidak, tentu tidak akan ditulis dalam Kitab Suci.

Contoh:

a) Peristiwa Petrus berjalan di atas air (Mat 14:28-31) mengajar bahwa:

  1. Yesus / Allah berkuasa atas hukum alam, sehingga pada saat tertentu bisa saja ‘melindas’ hukum alam itu. 
  2. Dalam menghadapi persoalan / bahaya, mata kita harus ditujukan kepada Yesus, supaya kita tetap beriman dan tidak takut / kuatir.

b) Peristiwa pemberian makan kepada 5000 orang (Yoh 6:1-14), mengajar kita bahwa:

  1. Allah sering tidak bisa diukur dengan matematik!
  2. Sesuatu yang tidak berarti (5 roti dan 2 ikan), pada waktu dipersembahkan kepada Tuhan dengan hati yang tulus, bisa menjadi berkat bagi banyak orang.

c) Kita bisa menggunakan orang-orang saleh sebagai teladan hidup, asal tidak bertentangan dengan bagian Kitab Suci yang lain.

Misalnya kita boleh menjadikan iman Abraham dalam menantikan janji Tuhan sebagai teladan dalam hidup kita. Juga keberanian Daud, kesalehan Ayub, dsb. Tetapi polygamy yang dilakukan tokoh-tokoh saleh dalam Perjanjian Lama (1Raja 11:3), dan juga dusta Abraham dan Ishak (Kej 12:11-13 Kej 20:2 Kej 26:7), perzinahan Daud (2Sam 11), dsb, jelas tidak boleh dijadikan teladan karena bertentangan dengan Kitab Suci.


2) Kalau sesuatu yang bersifat Deskriptif TERJADI TERUS MENERUS TANPA KECUALI, maka itu memungkinkan kita untuk menjadikan bagian itu sebagai rumus / hukum / norma.

Contoh:
a) Dalam Kitab Suci baptisan SELALU dilakukan dengan air, dan karena itu maka hal ini menjadi rumus / norma.

b) Dalam Kitab Suci Perjamuan Kudus SELALU dilakukan menggunakan roti dan anggur, dan karena itu maka hal ini menjadi rumus / norma.

c)Dalam Kitab Suci SEMUA kesembuhan ilahi:
1.Terjadi secara sempurna (sembuh total).
2.Terjadi secara langsung / pada ketika itu juga (bukan secara proses perlahan-lahan).


Karena itu hal ini harus dijadikan norma / hukum.

***

No comments:

Post a Comment