Pages

09 October 2013

Kasihilah musuhmu! (1)






Kebaktian Minggu, tanggal 29 September 2013, pk 17.00

Kasihilah musuhmu! (1)


credit :spiegel.de


Luk 6:27-36 - “(27) ‘Tetapi kepada kamu, yang mendengarkan Aku, Aku berkata: Kasihilah musuhmu, berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu; (28) mintalah berkat bagi orang yang mengutuk kamu; berdoalah bagi orang yang mencaci kamu. (29) Barangsiapa menampar pipimu yang satu, berikanlah juga kepadanya pipimu yang lain, dan barangsiapa yang mengambil jubahmu, biarkan juga ia mengambil bajumu. (30) Berilah kepada setiap orang yang meminta kepadamu; dan janganlah meminta kembali kepada orang yang mengambil kepunyaanmu. (31) Dan sebagaimana kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah juga demikian kepada mereka. (32) Dan jikalau kamu mengasihi orang yang mengasihi kamu, apakah jasamu? Karena orang-orang berdosapun mengasihi juga orang-orang yang mengasihi mereka. (33) Sebab jikalau kamu berbuat baik kepada orang yang berbuat baik kepada kamu, apakah jasamu? Orang-orang berdosapun berbuat demikian. (34) Dan jikalau kamu meminjamkan sesuatu kepada orang, karena kamu berharap akan menerima sesuatu dari padanya, apakah jasamu? Orang-orang berdosapun meminjamkan kepada orang-orang berdosa, supaya mereka menerima kembali sama banyak. (35) Tetapi kamu, kasihilah musuhmu dan berbuatlah baik kepada mereka dan pinjamkan dengan tidak mengharapkan balasan, maka upahmu akan besar dan kamu akan menjadi anak-anak Allah Yang Mahatinggi, sebab Ia baik terhadap orang-orang yang tidak tahu berterima kasih dan terhadap orang-orang jahat. (36) Hendaklah kamu murah hati, sama seperti Bapamu adalah murah hati.’”.



I) Kasihilah musuhmu (ay 27,35).

Ay 27,35: “(27) ‘Tetapi kepada kamu, yang mendengarkan Aku, Aku berkata: Kasihilah musuhmu, berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu; ... (35) Tetapi kamu, kasihilah musuhmu dan berbuatlah baik kepada mereka dan pinjamkan dengan tidak mengharapkan balasan, maka upahmu akan besar dan kamu akan menjadi anak-anak Allah Yang Mahatinggi, sebab Ia baik terhadap orang-orang yang tidak tahu berterima kasih dan terhadap orang-orang jahat.”.

1)   Dengan memberikan perintah ini Yesus bukannya menentang Perjanjian Lama tetapi menentang penafsiran para ahli Taurat tentang Perjanjian Lama.


Kalau kita melihat bagian paralel dari Luk 6:27 ini, yaitu Mat 5:43-44, maka kelihatannya Yesus menentang Perjanjian Lama. Mat 5:43-44 - “(43) Kamu telah mendengar firman: Kasihilah sesamamu manusia dan bencilah musuhmu. (44) Tetapi Aku berkata kepadamu: Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu”.

Penggunaan kata firman, yang selalu menunjuk pada kata-kata Allah, menunjukkan bahwa seolah-olah Yesus menentang Perjanjian Lama. Karena itu perlu diketahui bahwa kata firman dalam Mat 5:43 adalah terjemahan yang salah (demikian juga dengan kata ‘firman’ dalam Mat 5:21,27,31,33,38). Bandingkan dengan terjemahan NIV di bawah ini.
NIV: “You have heard that it was said, ‘Love your neighbor and hate your enemy’” (=Kamu telah mendengar bahwa dikatakan: ‘Kasihilah sesamamu dan bencilah musuhmu’).
Di sini diterjemahkan ‘dikatakan’, dan karenanya tidak harus menunjuk pada kata-kata Allah dalam Perjanjian Lama, tetapi bisa menunjuk pada kata-kata / penafsiran para ahli Taurat.


Memang dalam Perjanjian Lama tidak ada firman yang menyuruh mengasihi sesama dan membenci musuh. Itu merupakan pengajaran / penafsiran ahli-ahli Taurat. Jadi Yesus bukannya menentang Perjanjian Lama tetapi menentang penafsiran / pengajaran para ahli Taurat tentang Perjanjian Lama.

2)   Apakah perintah ini menunjukkan kesalahan kekristenan, atau sebaliknya justru menunjukkan benarnya kekristenan?


Perintah untuk mengasihi musuh ini sering menyebabkan kekristenan diserang oleh orang-orang beragama lain, karena dianggap tidak masuk akal, dsb.


Tetapi tentang ‘kasihilah musuhmu’ ini Adam Clarke justru berkata: “This is the most sublime precept ever delivered to man: a false religion durst not give a precept of this nature, because, without supernatural influence, it must befor ever impracticable” (= Ini adalah perintah yang paling mulia / luhur yang pernah diberikan kepada manusia: agama yang salah / palsu tidak berani memberikan perintah seperti ini, karena, tanpa pengaruh supranatural, itu pasti tidak akan bisa dipraktekkan untuk selama-lamanya) - hal 408.

II) Perwujudan kasih terhadap musuh.
Kasih kepada musuh ini bukan hanya berupa kasih didalam hati kita, tetapi harus ada wujud lahiriahnya, yaitu:

1)   Berbuat baik kepada mereka (ay 27b).


Ay 27: “‘Tetapi kepada kamu, yang mendengarkan Aku, Aku berkata: Kasihilah musuhmu, berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu;”.

Ingat bahwa Yesus bukannya berkata: ‘Jangan membenci musuhmu’, tetapi ‘kasihilah musuhmu’. Sejalan dengan itu, Yesus bukannya berkata: ‘janganlah berbuat jahat kepada mereka’; tetapi Ia berkata ‘berbuatlah baik kepada mereka’. Karena itu tidak cukup kalau kita sekedar tidak berbuat jahat terhadap musuh kita; kita harus berbuat baik kepadanya!
Yesus sendiri bukan hanya mengajarkan ajaran ini, tetapi Ia sendiri mempraktekkan perintah untuk mengasihi musuh dan berbuat baik baginya, khususnya pada waktu Ia mau menjadi manusia dan menderita dan mati disalib untuk dosa kita, yang adalah musuhNya.


  • Leon Morris (Tyndale): “It is not enough to refrain from hostile acts. He is to do good to those who hate him” (= Tidak cukup untuk menahan diri dari tindakan-tindakan bermusuhan. Ia harus berbuat baik kepada mereka yang membencinya) - hal 129.



  • William Barclay:“... the word used here is AGAPAN. ... AGAPAN describes an active feeling of benevolence towards the other person; it means that no matter what that person does to us we will never allow ourselves to desire anything but his highest good; and we will deliberately and of set purpose go out of our way to be good and kind to him. ... We cannot love our enemies as we love our nearest and dearest. ... But we can see to it that, no matter what a man does to us, even if he insults, ill-treats and injures us, we will seek nothing but his highest good”

    (= ... kata yang digunakan di sini adalah AGAPAN. ...AGAPAN menggambarkan perasaan baik yang aktif terhadap orang lain; itu berarti bahwa tak peduli apa yang dilakukan oleh orang itu terhadap kita, kita tidak pernah mengijinkan diri kita untuk menginginkan apapun kecuali kebaikan yang tertinggi bagi dia; dan kita, secara sengaja dan dengan tujuan / maksud yang tetap, akan berbuat baik kepadanya. ... Kita tidak bisa mengasihi musuh kita seperti kita mengasihi orang yang terdekat dan terkasih. ... Tetapi kita dapat mengusahakan bahwa tak peduli apa yang seseorang lakukan terhadap kita, bahkan jika ia menghina, menyakiti dan melukai kita, kita tidak akan mengusahakan apapun kecuali kebaikan yang tertinggi baginya)
    - hal 78.



  • Adam Clarke:“The retaliation of those who hearken not to their own passion, but to Christ, consists in doing more good than they receive evil” (= Pembalasan dari mereka yang tidak mendengarkan pada nafsu / perasaan mereka sendiri, tetapi kepada Kristus, terdiri dari melakukan lebih banyak kebaikan dari pada kejahatan yang mereka terima) - hal 408.


2)   Mendoakan mereka / memintakan berkat untuk mereka (ay 28).

Ay 28: “mintalah berkat bagi orang yang mengutuk kamu; berdoalah bagi orang yang mencaci kamu.”.

a)   Pada waktu mendoakan musuh ini, perlu dicamkan bahwa kita harus berdoa demi dia, bukan demi diri kita sendiri. Kalau kita mempunyai teman sekerja / sekolah yang menjengkelkan, kita mungkin akan berdoa supaya dia bertobat. Tetapi kita bisa melakukan ini demi diri kita sendiri, yaitu dengan pemikiran: ‘Kalau dia bertobat, dia tidak lagi akan menjengkelkan saya’. Ini doa yang dilandasi oleh egoisme, bukan oleh kasih. Tentu bukan doa seperti ini yang Yesus maksudkan. Kita harus berdoa betul-betul demi musuh itu!

b)   Ini juga dipraktekkan oleh Yesus sendiri di kayu salib (Luk 23:34), oleh Stefanus pada waktu dirajam (Kis 7:60), dan oleh Paulus (1Kor 4:12-13).


  • Luk 23:34 - “Yesus berkata: ‘Ya Bapa, ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat.’ Dan mereka membuang undi untuk membagi pakaianNya.”.

  • Kis 7:60 - “Sambil berlutut ia berseru dengan suara nyaring: ‘Tuhan, janganlah tanggungkan dosa ini kepada mereka!’ Dan dengan perkataan itu meninggallah ia.”.

  • 1Kor 4:12-13 - “(12) kami melakukan pekerjaan tangan yang berat. Kalau kami dimaki, kami memberkati; kalau kami dianiaya, kami sabar; (13) kalau kami difitnah, kami tetap menjawab dengan ramah; kami telah menjadi sama dengan sampah dunia, sama dengan kotoran dari segala sesuatu, sampai pada saat ini.”.


3)   Tidak membalas kejahatan yang mereka lakukan terhadap kita (ay 29-30).


Ay 29-30: “(29) Barangsiapa menampar pipimu yang satu, berikanlah juga kepadanya pipimu yang lain, dan barangsiapa yang mengambil jubahmu, biarkan juga ia mengambil bajumu. (30) Berilah kepada setiap orang yang meminta kepadamu; dan janganlah meminta kembali kepada orang yang mengambil kepunyaanmu.”.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan tentang ay 29-30 ini:

a)   Dalam bagian paralelnya dalam Mat 5:38-39 bagian ini didahului dengan ‘mata ganti mata dan gigi ganti gigi’.


  • Mat 5:38-39 - “(38) Kamu telah mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi. (39) Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipikirimu.”.

Dalam Hukum Turat memang ada hukum ini yaitu dalam Im 24:20  Kel 21:23-25  Ul 19:21, tetapi semua ini diberikan untuk diterapkan dalam pengadilan (baca ketiga ayat ini dan perhatikan konteksnya).


  • Im 24:20 - “patah ganti patah, mata ganti mata, gigi ganti gigi; seperti dibuatnya orang lain bercacat, begitulah harus dibuat kepadanya.”.

  • Kel 21:23-25 - “(23) Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa, (24) mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, (25) lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.”.

  • Ul 19:21 - “Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki.’”.


Saya beri satu contoh saja yang paling menyolok, bahwa itu memang harus diterapkan  dalam pengadilan.
Ul 19:15-21 - “(15) ‘Satu orang saksi saja tidak dapat menggugat seseorang mengenai perkara kesalahan apapun atau dosa apapun yang mungkin dilakukannya; baru atas keterangan dua atau tiga orang saksi perkara itu tidak disangsikan. (16)Apabila seorang saksi jahat menggugat seseorang untuk menuduh dia mengenai suatu pelanggaran, (17) maka kedua orang yang mempunyai perkara itu haruslah berdiri di hadapan TUHAN, di hadapan imam-imam dan hakim-hakim yang ada pada waktu itu. (18) Maka hakim-hakim itu harus memeriksanya baik-baik, dan apabila ternyata, bahwa saksi itu seorang saksi dusta dan bahwa ia telah memberi tuduhan dusta terhadap saudaranya, (19) maka kamu harus memperlakukannya sebagaimana ia bermaksud memperlakukan saudaranya. Demikianlah harus kau hapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu. (20) Maka orang-orang lain akan mendengar dan menjadi takut, sehingga mereka tidak akan melakukan lagi perbuatan jahat seperti itu di tengah-tengahmu. (21) Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki.’”.


Catatan
: yang kita persoalkan adalah kata-kata yang saya cetak dengan huruf besar, sedangkan kata-kata yang saya garis-bawahi menunjukkan bahwa konteksnya adalah konteks pengadilan, dan karena itu bagian itu harus diterapkan dalam pengadilan.

Karena itu artinya adalah: pengadilan harus memberikan hukuman yang setimpal dengan kesalahan orang yang diadili. Tujuan dari hukum ini justru adalah supaya tidak terjadi balas dendam pribadi. Tetapi para ahli Taurat menafsirkannya sebagai hukum pribadi (boleh membalas dendam secara pribadi). Inilah yang dikoreksi oleh Yesus.


  • Barnes’ Notes:“In these places it was given as a rule to regulate the decisions of judges. ... But, instead of confining it to magistrates, the Jews had extended it to private conduct, and made it the rule by which to take revenge” [= Di tempat-tempat ini (maksudnya Kel 21:23-25  Im 24:20 Ul 19:21) itu diberikan sebagai peraturan untuk mengatur keputusan dari hakim. ... Tetapi orang-orang Yahudi bukannya membatasi hal itu bagi hakim, melainkan memperluasnya untuk tingkah laku pribadi, dan membuatnya sebagai peraturan untuk membalas dendam] - hal 26.



  • Calvin: “Here another error is corrected. God had enjoined, by his law, (Lev. 24:20,) that judges and magistrates should punish those who had done injuries, by making them endure asmuch as they had inflicted. The consequence was, that every one seized on this as a pretext for taking private revenge. They thought that they did no wrong, provided they were not the first to make the attack, but only, when injured, returned like for like. Christ informs them, on the contrary, that, though judges were entrusted with the defence on the community, and were invested with authority to restrain the wicked and repress their violence, yet it is the duty of every man to bear patiently the injuries which he receives”

    [= Di sini kesalahan yang lain dikoreksi. Allah telah memerintahkan melalui hukumNya (Im 24:20), bahwa hakim harus menghukum mereka yang telah melukai, dengan membuat mereka merasakan sama banyaknya dengan apa yang mereka timbulkan. Akibatnya adalah, bahwa setiap orang menggunakan ini sebagai alasan / dasar untuk melakukan pembalasan dendam pribadi. Mereka mengira bahwa mereka tidak melakukan hal yang salah, asalkan mereka tidak menyerang lebih dulu, tetapi hanya membalas secara sama pada waktu mereka dilukai / disakiti. Sebaliknya Kristus memberi tahu mereka bahwa sekalipun hakim dipercaya untuk membela masyarakat, dan diberi otoritas untuk mengekang orang jahat dan menekan kekerasan / kekejaman mereka, tetapi merupakan kewajiban dari setiap orang untuk menanggung dengan sabar tindakan menyakitkan yang ia terima]
    - hal 297.

 
credit: spada.co.uk

  • D. Martyn Lloyd-Jones: “the most important thing is that this enactment was not given to the individual, but rather to the judges who were responsible for law and order amongst the individuals” (= halyang terpenting adalah bahwa undang-undang ini tidak diberikan kepada individu, tetapi kepada hakim-hakim yang bertanggung jawab untuk hukum dan tata tertib diantara individu-individu) - ‘Studies in the Sermon of the Mount’, hal 272.


b)   Dalam bagian paralelnya dalam Mat 5:39 juga ada tambahan kata-kata ‘jangan melawan orang yang berbuat jahat kepadamu’. Ini berlaku hanya dalam hubungan pribadi.


D. Martyn Lloyd-Jones (hal 274-275) mengatakan tentang seseorang yang bernama Count Tolstoy, yang menafsirkan ayat ini secara ekstrim dengan mengatakan bahwa suatu negara tidak boleh mempunyai polisi, tentara, hakim, maupun pengadilan, karena semua ini berarti ‘melawan kejahatan’, dan itu tidak kristiani. Kesalahan orang ini adalah bahwa ia menerapkan ayat ini dalam hubungan antar bangsa / negara, dan juga dalam hubungan pejabat pemerintah dengan warga negara.


  • D. Martyn Lloyd-Jones: “this teaching, which concerns the Christian individual and nobody else, applies to him only in his personal relationships and not in his relationships as a citizen of his country” (= ajaran ini, yang menyangkut individu Kristen dan tidak orang lain, berlaku baginya hanya dalam hubungan pribadinya dan bukan dalam hubungannya sebagai seorang warga negara dari negaranya) - ‘Studies in the Sermon of the Mount’, hal 277.



  • D. Martyn Lloyd-Jones: “those who base their pacifism upon this paragraph – whether pacifism is right or wrong I am not concerned to say - are guilty of a kind of heresy” (= mereka yang mendasarkan sikap cinta damai / anti perang pada teks ini - apakah sikap cinta damai / anti perang itu benar atau salah saya tidak mempersoalkannya - bersalah pada sejenis kesesatan) - ‘Studies in the Sermon of the Mount’, hal 278.

 
"Pasifisme"

  • John Stott membandingkan Ro 12:17-21 yang berbunyi: “(17) Janganlah membalas kejahatan dengan kejahatan; lakukanlah apa yang baik bagi semua orang! (18) Sedapat-dapatnya, kalau hal itu bergantung padamu, hiduplah dalam perdamaian dengan semua orang! (19) Saudara-saudaraku yang kekasih, janganlah kamu sendiri menuntut pembalasan, tetapi berilah tempat kepada murka Allah, sebab ada tertulis: Pembalasan itu adalah hakKu. Akulah yang akan menuntut pembalasan, firman Tuhan. (20) Tetapi, jika seterumu lapar, berilah dia makan; jika ia haus, berilah dia minum! Dengan berbuat demikian kamu menumpukkan bara api di atas kepalanya. (21) Janganlah kamu kalah terhadap kejahatan, tetapi kalahkanlah kejahatan dengan kebaikan!” dengan Ro 13:4 yang berbunyi: “Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat” dan ia lalu berkata sebagai berikut:


    “It is better, then, to see the end of Romans 12 and the beginning of Romans 13 as complementary to one another. Members of God’s new community can be both private individuals and state officials. In the former role we are never to take personal revenge or repay evil for evil, but rather bless our persecutors (12:14), serve our enemies (12:20), and seek to overcome evil with good (12:21). In the latter role, however, if we are called by God to serve as police or prison officers or judges, we are God’s agents in the punishments of evildoers. True, ‘vengeance’ and ‘wrath’ belong to God, but one way in which he executes his judgment one vildoers today is through the state. To ‘leave room for God’s wrath’ (12:19) means to allow the state to be ‘an agent of wrath to bring punishment on the wrongdoer’ (13:4).”
    [= Maka, adalah lebih baik untuk memandang bagian akhir dari Roma 12 dan bagian awal dari Roma 13 sebagai saling melengkapi. Anggota-anggota dari masyarakat yang baru dari Allah bisa merupakan pribadi maupun pejabat pemerintah. Dalam peranan yang pertama kita tidak pernah boleh membalas dendam atau membalas kejahatan dengan kejahatan, tetapi sebaliknya memberkati penganiaya kita (12:14), melayani musuh kita (12:20), dan berusaha mengalahkan kejahatan dengan kebaikan (12:21). Tetapi, dalam peranan yang terakhir, jika kita dipanggil oleh Allah untuk melayani sebagai polisi atau pejabat penjara atau hakim, kita adalah agen Allah dalam menghukum pelaku kejahatan. Memang benar ‘pembalasan’ dan ‘murka’ adalah milik Allah, tetapi salah satu cara yang Ia pakai untuk melaksanakan penghakimanNya terhadap pelaku kejahatan sekarang ini adalah melalui pemerintah. ‘Memberi tempat kepada murka Allah’ (12:19) berarti mengijinkan pemerintah untuk menjadi ‘agen kemurkaan untuk membawa hukuman kepada pelaku kejahatan’(13:4)] - ‘Involvement’, vol I, hal 127.


Jadi, ay 29 ini tidak berarti bahwa:

suatu negara tidak boleh mempunyai polisi, hakim atau pengadilan. Konsekwensinya, sebagai orang kristen kita boleh melaporkan orang yang menampar / memukul / menganiaya kita ke polisi atau mengajukannya ke pengadilan, karena kalau tidak maka apa gunanya polisi, hakim dan pengadilan itu? Melaporkan si pemukul  ke polisi / mengajukannya ke pengadilan dengan tujuan supaya keadilan ditegakkan, dan supaya ia tidak melakukan hal itu kepada orang lain, dan supaya orang lain tidak meniru tindakannya, boleh dilakukan. Jadi yang dilarang oleh ayat ini adalah balas dendam pribadi.

c)   Kata-kata ‘berikanlah juga kepadanya pipimu yang lain’ dalam ay 29a ini tidak boleh diartikan secara hurufiah.


Perhatikanlah beberapa kutipan yang memberikan komentar tentang ay 29 ini:

1.   Pulpit Commentary: “No reasonable, thoughtful man would feel himself bound to the letter of these commandments. Our Lord, for instance, himself did not offer himself to be stricken again (John 18:22,23), but firmly, though with exquisite courtesy, rebuked the one who struck him. St. Paul, too (Acts 23:3), never dreamed of obeying the letter of this charge. It is but an assertion of a great principle, and so,with the exception of a very few mistaken fanatics, all the great teachers of Christianity have understood it”

[= Tidak ada orang yang bijaksana dan berpikiran sehat yang merasa dirinya terikat oleh arti hurufiah dari perintah-perintah ini. Sebagai contoh, Tuhan kita sendiri tidak menawarkan diriNya untuk dipukul lagi (Yoh 18:22,23), tetapi dengan tegas, sekalipun dengan kesopanan yang sangat indah / halus, mencela orang yang memukulNya. Juga santo Paulus (Kis 23:3), tidak pernah memikirkan untuk mentaati arti hurufiah dari perintah / tuntutan ini. Ini hanya merupakan pernyataan yang tegas dari suatu prinsip yang besar, dan demikianlah, dengan beberapa orang fanatik yang salah sebagai perkecualian, semua pengajar-pengajar kekristenan yang besar telah mengertinya]
- hal 147.

  • Yoh 18:22-23 - “(22) Ketika Ia mengatakan hal itu, seorang penjaga yang berdiri di situ, menampar mukaNya sambil berkata: ‘Begitukah jawabMu kepada Imam Besar?’ (23) Jawab Yesus kepadanya: ‘Jikalau kataKu itu salah, tunjukkanlah salahnya, tetapi jikalau kataKu itu benar, mengapakah engkau menampar Aku?’”.
  • Kis 23:2-3 - “(2) Tetapi Imam Besar Ananias menyuruh orang-orang yang berdiri dekat Paulus menampar mulut Paulus. (3) Membalas itu Paulus berkata kepadanya: ‘Allah akan menampar engkau, hai tembok yang dikapur putih-putih! Engkau duduk disini untuk menghakimi aku menurut hukum Taurat, namun engkau melanggar hukum Taurat oleh perintahmu untuk menampar aku.’”.
Catatan: kata-kata ‘membalas itu’ di awal ay 3 sebetulnya tidak ada.
KJV: ‘Then said Paul unto him’ (= Lalu Paulus berkata kepadanya).
Tetapi bagaimanapun juga, ia tidak diam, apalagi memberikan pipi satunya untuk juga ditampar, tetapi ia memprotes. Dalam Yoh 18:23 Yesus juga memprotes. Tetapi baik Yesus maupun Paulus tidak membalas!


  • 2.   A.T. Robertson: “Sticklers for extreme literalism find trouble with the conduct of Jesus in John 18:22f. where Jesus, on receiving a slap in the face, protested against it” (= Orang-orang yang berpegang teguh pada penghurufiahan yang extrim akan mendapatkan problem dengan tingkah laku Yesus dalam Yoh 18:22-dst dimana Yesus, pada waktu menerima tamparan di wajahNya, memprotes hal itu)- hal 90.



  • 3.   Leon Morris (Tyndale): “Jesus illustrates from physical violence. The cheek is SIAGON, which is rather the jaw. Jesus is speaking of a punch to the side of the jaw rather than a light slap in the face. The natural reaction to such a blow is to strike back hard. Jesus enjoins His followers to offer the otherside of the jaw. He is speaking about an attitude. When we receive an injury wemust not seek revenge, but be ready if need be to accept another such injury. Aliteral turning of the other side of the face is not always the best way of fulfilling the command (cf. Jesus’ own attitude to a blow, Jn. 18:22f.)” [= Yesus memberikan ilustrasi dari kekerasan / kekejaman secara fisik. ‘Pipi’ adalah SIAGON, yang sebetulnya adalah ‘rahang’. Yesus berbicara tentang sebuah pukulan pada rahang, dan bukannya suatu tamparan ringan pada wajah. Reaksi yang alamiah terhadap pukulan seperti itu adalah memukul kembali dengan keras. Yesus memerintahkan para pengikutNya untuk menawarkan rahang yang satunya. Ia berbicara tentang sikap. Pada waktu kita disakiti kita tidak boleh membalas dendam, tetapi jika diperlukan harus siap untuk menerima lagi tindakan yang menyakitkan itu. Memberikan pipi yang lain secara hurufiah tidak selalu merupakan cara yang terbaik untuk memenuhi perintah ini (bdk. sikap Yesus sendiri terhadap pukulan, Yoh 18:22-dst.)] - hal 129.


Jadi, kalau suatu hari saudara ditampar orang, jangan betul-betul memberikan pipi yang lain untuk ditampar lagi. Cukuplah kalau saudara tidak membalas tamparan itu dan tetap mengasihi orang itu.

d)   Perlu diingat bahwa ‘menampar’ (ay 29) merupakan serangan yang tidak membahayakan jiwa. Pada waktu mendapatkan serangan yang tidak membahayakan jiwa kita tidak boleh membalas. Tetapi, kalau serangan itu membahayakan jiwa, orang kristen boleh membela diri, karena kita juga harus mengasihi diri kita sendiri (Mat 22:39), sehingga kita tidak boleh membiarkan begitu saja diri kita sendiri dibunuh orang.


  • Neh 4:16-23 - “(16) Sejak hari itu sebagian dari pada anak buahku melakukan pekerjaan, dan sebagian yang lain memegang tombak, perisai dan panah dan mengenakan baju zirah, sedang para pemimpin berdiri di belakang segenap kaum Yehuda (17) yang membangun di tembok. Orang-orang yang memikul dan mengangkut melakukan pekerjaannya dengan satu tangan dan dengan tangan yang lain mereka memegang senjata. (18) Setiap orang yang membangun bekerja dengan berikatkan pedang pada pinggangnya, dan di sampingku berdiri peniup sangkakala. (19) Berkatalah aku kepada para pemuka dan para penguasa dan kepada orang-orang yang lain: ‘Pekerjaan ini besar dan luas, dan kita terpencar pada tembok, yang satu jauh dari pada yang lain. (20) Dan kalau kamu mendengar bunyi sangkakala di suatu tempat, berkumpullah ke sana mendapatkan kami. Allah kita akan berperang bagi kita!’ (21) Demikianlah kami melakukan pekerjaan itu, sedang sebagian dari pada orang-orang memegang tombak dari merekahnya fajar sampai terbitnya bintang-bintang. (22) Pada waktu itu juga aku berikan perintah kepada rakyat: ‘Setiap orang dengan anak buahnya harus bermalam di Yerusalem, supaya mereka mengadakan penjagaan bagi kami pada malam hari, dan melakukan pekerjaannya pada siang hari.’ (23) Demikianlah aku sendiri, saudara-saudaraku, anak buahku dan para penjaga yang mengikut aku, kami semua tidak sempat menanggalkan pakaian kami. Setiap orang memegang senjata dengan tangan kanan.”.

Bandingkan juga dengan Ester 9 (silahkan baca sendiri seluruh pasal, terlalu panjang untuk diberikan di sini).


  • Barnes’ Notes: “The general principle which he laid down was, that we are not to resist evil; ...But even this general direction is not to be pressed too strictly. Christ did not intend to teach that we are to see our families murdered, or to be murdered ourselves, rather than to make resistance. The law of nature, and all laws, human and Divine, have justified self-defence, when life is in danger (= Prinsip umum yang Ia tetapkan adalah bahwa kita tidak boleh melawan kejahatan; Tetapi bahkan pengarahan umum ini tidak boleh ditekankan secara terlalu ketat. Kristus tidak bermaksud untuk mengajar bahwa kita harus membiarkan keluarga kita atau diri kita dibunuh, dan bukannya melakukan perlawanan. Hukum alam, dan semua hukum, baik hukum manusia maupun hukum ilahi, membenarkan pembelaan diri, pada waktu jiwa ada dalam bahaya) - hal 26.


e)   Larangan untuk melakukan balas dendam pribadi ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Paulus dalam Ro 12:17-21, yang berbunyi: “(17) Janganlah membalas kejahatan dengan kejahatan; lakukanlah apa yang baik bagi semua orang! (18) Sedapat-dapatnya, kalau hal itu bergantung padamu, hiduplah dalam perdamaian dengan semua orang! (19) Saudara-saudaraku yang kekasih, janganlah kamu sendiri menuntut pembalasan, tetapi berilah tempat kepada murka Allah, sebab ada tertulis: Pembalasan itu adalah hakKu. Akulah yang akanmenuntut pembalasan, firman Tuhan. (20) Tetapi, jika seterumu lapar, berilah dia makan; jika ia haus, berilah dia minum! Dengan berbuat demikian kamu menumpukkan bara api di atas kepalanya. (21) Janganlah kamu kalah terhadap kejahatan, tetapi kalahkanlah kejahatan dengan kebaikan!”.


Catatan
: kita tidak boleh membalas karena pembalasan adalah hak Tuhan. Tetapi awas, kita bukannya tidak membalas supaya Tuhan yang membalas orang itu!

  • Leon Morris (Tyndale): “He who retaliates thinks that he is man fully resisting aggression; in fact, he is making an unconditional surrender to evil” (= Ia yang membalas, berpikir bahwa ia menahan serangan /agresi secara jantan; tetapi sebenarnya ia sedang menyerah tanpa syarat kepada kejahatan) - hal 129.



  • Leon Morris (Tyndale): “It is possible to be outwardly forgiving without showing real love. But it is love that Jesus looks for” (= Adalah mungkin untuk mengampuni secara lahiriah tanpa menunjukkan kasih yang sungguh-sungguh. Tetapi adalah kasih yang dicari oleh Yesus) - hal 129.





-bersambung-


No comments:

Post a Comment