Pages

29 October 2013

BOLEHKAH ORANG KRISTEN MAKAN DARAH (2)

Oleh : Pdt. Budi Asali, M.Div



BOLEHKAH ORANG KRISTEN MAKAN DARAH?
Clonakilty Blackpudding , makanan khas masyarakat Irlandia yang
terbuat dari darah, biasanya digoreng dengan  butter dimakan begitu saja
atau dengan roti dan telur- oldmooresalmanac

Bacalah lebih dulu bagian 1


2.   Sekarang bagaimana dengan Kej 9:4 yang bukan termasuk dalam ceremonial law?

Kej 9:4 - “Hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni darahnya, janganlah kamu makan”.

a.  Ada banyak penafsir yang beranggapan bahwa ini bukan larangan makan darah, tetapi larangan makan binatang yang masih hidup, atau larangan makan daging mentah.

Perhatikan kutipan-kutipan dari beberapa penafsir di bawah ini:

  • Matthew Henry: “Man must not prejudice his own life by eating that food which is unwholesome and prejudicial to his health (v. 4): ‘Flesh with the life thereof, which is the blood thereof (that is, raw flesh), shall you not eat, as the beasts of prey do.’ It was necessary to add this limitation to the grant of liberty to eat flesh, lest, instead of nourishing their bodies by it, they should destroy them” [= Manusia tidak boleh membahayakan hidupnya sendiri dengan memakan makanan yang tidak sehat dan membahayakan kesehatannya (ay 4): ‘Daging yang masih ada nyawanya, yakni darahnya (yaitu, daging mentah), janganlah kamu makan, seperti binatang-binatang pemangsa melakukannya’. Adalah penting untuk menambahkan pembatasan ini terhadap pemberian kebebasan untuk makan daging, supaya jangan hal ini bukannya memberikan gizi kepada tubuh mereka olehnya, tetapi malah menghancurkannya].

  • Matthew Henry: “they must not be barbarous and cruel to the inferior creatures. They must be lords, but not tyrants; they might kill them for their profit, but not torment them for their pleasure, nor tear away the member of a creature while it was yet alive, and eat that” (= mereka tidak boleh bersikap biadab dan kejam terhadap makhluk-makhluk ciptaan yang lebih rendah. Mereka harus menjadi tuan, tetapi bukan tiran; mereka boleh membunuh makhluk-makhluk itu untuk memanfaatkannya, tetapi tidak boleh menyiksanya untuk kesenangan mereka, ataupun menyobek-nyobek anggota-anggota tubuh dari makhluk-makhluk tersebut sementara mereka masih hidup, dan memakannya).

  • Jamieson, Fausset & Brown: “The intention of this prohibition was to prevent those excesses of cannibal ferocity, in eating flesh of living animals” (= Tujuan dari larangan ini adalah untuk mencegah perbuatan yang keterlaluan dari kebuasan yang bersifat kanibal, dalam memakan daging dari binatang yang masih hidup).

  • Barnes’ Notes: “The first restriction on the grant of animal food is thus expressed: ‘Flesh with its life, its blood, shall ye not eat.’ The animal must be slain before any part of it is used for food. And as it lives so long as the blood flows in its veins, the life-blood must be drawn before its flesh may be eaten. The design of this restriction is to prevent the horrid cruelty of mutilating or cooking an animal while yet alive and capable of suffering pain. The draining of the blood from the body is an obvious occasion of death, and therefore the prohibition to eat the flesh with the blood of life is a needful restraint from savage cruelty” (= Pembatasan pertama pada pemberian binatang sebagai makanan dinyatakan demikian: ‘Hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni darahnya, janganlah kamu makan’. Binatang itu harus dibunuh sebelum bagian manapun darinya digunakan sebagai makanan. Dan karena binatang itu masih hidup selama darah masih mengalir dalam pembuluh-pembuluh darahnya, darah kehidupan itu harus dikeluarkan sebelum dagingnya boleh dimakan. Tujuan dari pembatasan ini adalah untuk mencegah kekejaman yang mengerikan yang dilakukan dengan memotong-motong atau memasak seekor binatang sementara ia masih hidup dan masih bisa menderita sakit. Pengeluaran darah dari tubuh merupakan suatu penyebab yang jelas dari kematian, dan karena itu larangan untuk makan daging dengan darah kehidupan merupakan suatu pengendalian / pengekangan yang perlu terhadap kekejaman yang buas).

  • Word Biblical Commentary: “Westermann, following Jacob, wants to take this phrase in its most literal sense, viz., that one is not to eat animal flesh with the blood still pulsating through it. (The fondness of certain Abyssinian tribes for eating raw meat freshly cut from a living animal is sometimes cited.) In other words, this verse is not prohibiting the consumption of blood itself” [= Westerman, mengikuti Jacob, memandang ungkapan ini dalam arti yang paling hurufiah, yaitu bahwa seseorang tidak boleh memakan daging binatang dengan darah yang masih berdenyut melaluinya. (Kesenangan dari suku-suku Abyssinia tertentu untuk memakan daging mentah yang dipotong secara masih segar dari seekor binatang yang masih hidup kadang-kadang dikutip.) Dengan kata lain, ayat ini tidak melarang untuk memakan darah itu sendiri].

Catatan: Penafsir dari Word Biblical Commentary sendiri tidak menyetujui pandangan ini dengan alasan bahwa pandangan ini bertentangan dengan ayat-ayat yang melarang untuk makan darah dalam kitab-kitab Musa. Saya berpendapat bahwa alasan yang ia berikan sangat tidak berdasar, karena larangan dalam hukum Musa memang mempunyai alasannya sendiri.



b.   Ada penafsir-penafsir yang menganggap ayat ini sebagai larangan untuk makan darah.


  • Calvin: “Some thus explain this passage, ‘Ye may not eat a member cut off from a living animal,’ which is too trifling. However, since there is no copulation conjunction between the two words, ‘blood’ and ‘life,’ I do not doubt that Moses, speaking of the life, added the word ‘blood’ exegetically, as if he would say, that flesh is in some sense devoured with its life, when it is eaten with its own blood” (= Sebagian orang menjelaskan teks ini demikian, ‘Kamu tidak boleh memakan suatu anggota yang dipotong dari binatang yang masih hidup’, yang merupakan sesuatu yang terlalu dangkal / bernilai rendah. Tetapi, karena di sana tidak ada kata penghubung yang menggabungkan antara kedua kata ‘darah’ dan ‘nyawa’, saya tidak ragu-ragu bahwa Musa, berbicara tentang ‘nyawa’, lalu menambahkan kata ‘darah’ sebagai penjelasan, seakan-akan ia mau berkata, bahwa dalam arti tertentu daging ditelan dengan nyawanya, pada waktu daging itu dimakan dengan darahnya sendiri) - hal 293.

Kej 9:4 (Lit): ‘Tetapi daging dengan nyawanya, darahnya, janganlah kamu makan’.



  • Pulpit Commentary: “Not referring to, although certainly forbidding, the eating of flesh taken from a living animal ... rather interdicting the flesh of slaughtered animals from which the blood has not been properly drained ” (= Tidak menunjukkan kepada, sekalipun jelas melarang, tindakan makan daging yang diambil dari binatang yang masih hidup ... tetapi lebih melarang daging dari binatang yang dibantai dari mana darah tidak dibuang dengan benar) - hal 139-140.



  • Word Biblical Commentary: “it is likely that it is here prohibiting any consumption of blood” (= adalah sangat mungkin bahwa di sini kitab itu melarang makan darah apapun).



  • Adam Clarke: “Though animal food was granted, yet the blood was most solemnly forbidden, because it was the life of the beast” (= Sekalipun binatang boleh dimakan, tetapi darah dilarang dengan cara yang paling khidmat, karena itu adalah nyawa dari binatang itu).

Catatan: Adam Clarke bukan hanya menganggap Kej 9:4 sebagai larangan makan darah, tetapi ia juga beranggapan bahwa sampai jaman sekarangpun darah dilarang untuk dimakan. Ini saya sangat tidak setuju.



Dari 2 penafsiran ini, saya memilih yang kedua. Jadi, saya berpendapat bahwa Kej 9:4 bukan semata-mata melarang makan binatang yang masih hidup, tetapi terutama melarang makan darahnya. Alasan saya adalah: ayat-ayat yang melarang makan darah dalam hukum Taurat Musa tidak berbeda kata-katanya dengan Kej 9:4 ini. Lalu mengapa ayat-ayat dalam hukum Taurat Musa harus diartikan sebagai larangan makan darah, sedangkan Kej 9:4 ini sebagai larangan makan daging mentah?
Kalau ini adalah penafsiran yang benar, maka perlu dipertanyakan: Mengapa dalam Kej 9:4 ini Allah melarang makan darah?



  • Word Biblical Commentary: “Genesis is interested in tracing back the fundamental principles of ethics and worship to earliest times, so it is likely that it is here prohibiting any consumption of blood. ... Indeed, in the sacrificial law animal blood is given by God for the atonement of human sin (cf. Lev 17:11)” [= Kitab Kejadian mempunyai perhatian / minat untuk mencari jejak dari prinsip-prinsip dasar dari etika dan ibadah sampai pada jaman yang paling awal, jadi adalah sangat mungkin bahwa di sini kitab itu melarang makan darah apapun. ... Memang, dalam hukum pengorbanan, darah binatang diberikan oleh Allah untuk penebusan dari dosa manusia (bdk. Im 17:11)].

Catatan: apa yang ia katakan pada bagian yang saya garis-bawahi, memang benar. Misalnya:

  • Kej 3:15 - “Aku akan mengadakan permusuhan antara engkau dan perempuan ini, antara keturunanmu dan keturunannya; keturunannya akan meremukkan kepalamu, dan engkau akan meremukkan tumitnya.’”.

  •  Kej 4:26b - “Waktu itulah orang mulai memanggil nama TUHAN”.

  • Kej 9:25 - “berkatalah ia: ‘Terkutuklah Kanaan, hendaklah ia menjadi hamba yang paling hina bagi saudara-saudaranya.’”.

  • Kej 12:1-3 - “(1) Berfirmanlah TUHAN kepada Abram: ‘Pergilah dari negerimu dan dari sanak saudaramu dan dari rumah bapamu ini ke negeri yang akan Kutunjukkan kepadamu; (2) Aku akan membuat engkau menjadi bangsa yang besar, dan memberkati engkau serta membuat namamu masyhur; dan engkau akan menjadi berkat. (3) Aku akan memberkati orang-orang yang memberkati engkau, dan mengutuk orang-orang yang mengutuk engkau, dan olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat berkat.’”.

  • Kej 12:7 - “Ketika itu TUHAN menampakkan diri kepada Abram dan berfirman: ‘Aku akan memberikan negeri ini kepada keturunanmu.’ Maka didirikannya di situ mezbah bagi TUHAN yang telah menampakkan diri kepadanya”.

  • Kej 15:13-16 - “(13) Firman TUHAN kepada Abram: ‘Ketahuilah dengan sesungguhnya bahwa keturunanmu akan menjadi orang asing dalam suatu negeri, yang bukan kepunyaan mereka, dan bahwa mereka akan diperbudak dan dianiaya, empat ratus tahun lamanya. (14) Tetapi bangsa yang akan memperbudak mereka, akan Kuhukum, dan sesudah itu mereka akan keluar dengan membawa harta benda yang banyak. (15) Tetapi engkau akan pergi kepada nenek moyangmu dengan sejahtera; engkau akan dikuburkan pada waktu telah putih rambutmu. (16) Tetapi keturunan yang keempat akan kembali ke sini, sebab sebelum itu kedurjanaan orang Amori itu belum genap.’”.

  • Kej 14:20 - “dan terpujilah Allah Yang Mahatinggi, yang telah menyerahkan musuhmu ke tanganmu.’ Lalu Abram memberikan kepadanya sepersepuluh dari semuanya”.

  • Kej 28:22 - “Dan batu yang kudirikan sebagai tugu ini akan menjadi rumah Allah. Dari segala sesuatu yang Engkau berikan kepadaku akan selalu kupersembahkan sepersepuluh kepadaMu.’”.

  • Kej 15:9 - “Firman TUHAN kepadanya: ‘Ambillah bagiKu seekor lembu betina berumur tiga tahun, seekor kambing betina berumur tiga tahun, seekor domba jantan berumur tiga tahun, seekor burung tekukur dan seekor anak burung merpati.’”. Bandingkan ini dengan binatang-binatang yang digunakan untuk persembahan dalam kitab Imamat.

  • Kej 17 - tentang sunat.

  • Kej 49:10 - “Tongkat kerajaan tidak akan beranjak dari Yehuda ataupun lambang pemerintahan dari antara kakinya, sampai dia datang yang berhak atasnya, maka kepadanya akan takluk bangsa-bangsa”.

  • dan sebagainya.



  • Pulpit Commentary: “The reason ... because of its symbolic value as the sign of atoning blood” (= Alasannya ... karena nilai simbolisnya sebagai tanda dari darah yang menebus) - hal 142.



  • Derek Kidner (Tyndale): “It ... prepared men to appreciate the use of blood in sacrifice” (= Itu ... mempersiapkan manusia untuk menghargai penggunaan dari darah dalam korban) - hal 101.



  • Adam Clarke: “Though animal food was granted, yet the blood was most solemnly forbidden, because it was the life of the beast, and this life was to be offered to God as an atonement for sin. Hence, the blood was ever held sacred, because it was the grand instrument of expiation, and because it was typical of that blood by which we enter into the holiest” (= Sekalipun binatang boleh dimakan, tetapi darah dilarang dengan cara yang paling khidmat, karena itu adalah nyawa dari binatang itu, dan nyawa ini harus dipersembahkan kepada Allah sebagai penebusan untuk dosa. Jadi, darah selalu dianggap keramat, karena itu adalah alat yang agung untuk penebusan, dan karena itu merupakan TYPE dari darah itu dengan mana kita memasuki Ruang Maha Suci).



  • Daily Bible Commentary: “In vs. 4 f. we find certain pre-Mosaic rituals and legislation having divine sanction, the one for its symbolic, the other for its practical, value” (= Dalam ay 4-dst, kita mendapati upacara dan undang-undang tertentu sebelum jaman Musa mendapatkan persetujuan ilahi, yang satu untuk nilai simbolis, yang lain untuk nilai praktis) - vol I, hal 18-19.

Catatan: Kata-kata ‘the one’ (= yang satu) menunjuk kepada Kej 9:4, sedangkan kata-kata ‘the other’ (= yang lain) menunjuk kepada Kej 9:5-6 (larangan membunuh manusia).



  • Keil & Delitzsch: “This prohibition presented, on the one hand, a safeguard against harshness and cruelty; and contained, on the other, ‘an undoubted reference to the sacrifice of animals” (= Larangan ini memberikan, pada satu sisi, suatu usaha perlindungan terhadap kekerasan dan kekejaman; dan mencakup, pada sisi yang lain, ‘suatu referensi yang tak diragukan kepada korban binatang-binatang).



  • Matthew Poole: “God thought fit to forbid this, ... principally because the blood was reserved and consecrated to God, and was the means of atonement for men, (which reason God himself gives, Lev. 17:11,12,) and did in a special manner represent the blood of Christ, which was to be shed for the redemption of mankind” [= Allah menganggap cocok untuk melarang ini, ... terutama karena darah dicadangkan / dikhususkan dan dikuduskan / dipersembahkan bagi Allah, dan merupakan cara dari penebusan untuk manusia, (alasan yang diberikan oleh Allah sendiri, Im 17:11,12), dan dengan cara yang khusus menggambarkan darah Kristus, yang akan dicurahkan untuk penebusan umat manusia] - hal 23.

Bdk. Im 17:10-14 - “(10) ‘Setiap orang dari bangsa Israel dan dari orang asing yang tinggal di tengah-tengah mereka, yang makan darah apapun juga Aku sendiri akan menentang dia dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya. (11) Karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya dan Aku telah memberikan darah itu kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu, karena darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa. (12) Itulah sebabnya Aku berfirman kepada orang Israel: Seorangpun di antaramu janganlah makan darah. Demikian juga orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu tidak boleh makan darah. (13) Setiap orang dari orang Israel dan dari orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, yang menangkap dalam perburuan seekor binatang atau burung yang boleh dimakan, haruslah mencurahkan darahnya, lalu menimbunnya dengan tanah. (14) Karena darah itulah nyawa segala makhluk. Sebab itu Aku telah berfirman kepada orang Israel: Darah makhluk apapun janganlah kamu makan, karena darah itulah nyawa segala makhluk: setiap orang yang memakannya haruslah dilenyapkan”.



Jadi, kalau larangan makan darah dalam Kej 9:4 itu merupakan simbol dari darah untuk menebus dosa, atau merupakan persiapan dari larangan makan darah dalam hukum Taurat Musa (ceremonial law), maka jelas bahwa setelah terjadinya pencurahan darah Kristus untuk menebus dosa manusia, maka larangan ini juga harus dihapuskan. Jangan merasa heran bahwa kata-kata Tuhan dalam kitab Kejadian, yang bukan termasuk dalam ceremonial law, bisa dihapuskan. Kasus sunat, sama dengan kasus larangan makan darah.


Sunat mula-mula ada bukan sebagai ceremonial law, karena pertama kalinya itu diberikan kepada Abraham dalam Kej 17, jauh sebelum jaman Musa. Nantinya memang masuk ke dalam hukum Taurat Musa (ceremonial law). Tetapi toh secara jelas kita melihat bahwa sunat dibatalkan dalam Perjanjian Baru (Kis 15:1-dst  Gal 2:3-5  Gal 5:6  Gal 6:12-15). Lalu mengapa larangan makan darah dalam Kej 9:4 tidak bisa dibatalkan?



Calvin, sekalipun menafsirkan bahwa Kej 9:4 ini melarang makan darah binatang, tetapi mengatakan bahwa ini hanyalah hukum lama, dan tak berlaku dalam jaman Perjanjian Baru.

  • Calvin: “Yet we must remember, that this restriction was part of the old law. Wherefore, what Tertullian relates, that in his time it was unlawful among Christians to taste the blood of cattle, savours superstition” (= Tetapi kita harus ingat, bahwa pembatasan ini adalah bagian dari hukum lama. Karena itu, apa yang Tertullian ceritakan, bahwa pada jamannya merupakan sesuatu yang tidak sah di antara orang-orang kristen untuk mencicipi / merasakan darah dari ternak, berbau takhyul) - hal 293-294.



Matthew Henry juga berpandangan bahwa sekarang larangan makan darah sudah tidak berlaku lagi.

  • Matthew Henry: “God would hereby show, ... that during the continuance of the law of sacrifices, in which the blood made atonement for the soul (Lev. 17:11), signifying that the life of the sacrifice was accepted for the life of the sinner, blood must not be looked upon as a common thing, but must be poured out before the Lord (2 Sam. 23:16), either upon his altar or upon his earth. But, now that the great and true sacrifice has been offered, the obligation of the law ceases with the reason of it” [= Allah dengan ini menunjukkan, ... bahwa selama berlakunya hukum korban, dalam mana darah membuat penebusan untuk jiwa (Im 17:11), menunjukkan bahwa nyawa / kehidupan dari korban diterima untuk nyawa / kehidupan dari orang berdosa, darah tidak boleh dipandang sebagai suatu hal biasa, tetapi harus dicurahkan di hadapan Tuhan (2Sam 23:16), atau pada mezbahNya, atau di bumiNya. Tetapi, sekarang karena korban yang agung dan benar telah dipersembahkan, kewajiban dari hukum Taurat berhenti karena alasan itu].

Catatan: sebetulnya Matthew Henry tidak konsisten dalam menafsir. Kalau ia memang beranggapan bahwa Kej 9:4 itu sebetulnya merupakan larangan makan daging mentah, bukan larangan makan darah, mengapa ia bisa berbicara seperti ini?



Ada alasan-alasan lain yang diberikan oleh beberapa penafsir, tentang mengapa Allah dalam Kej 9:4 melarang makan darah, tetapi yang tidak bisa saya terima.

Misalnya:

  • Allah melarang manusia makan darah karena merupakan sesuatu yang biadab untuk memakan daging dengan darah / nyawanya sekaligus - Calvin.

  • Allah melarang manusia makan darah supaya manusia menjadi lebih lembut (gentle) - Calvin.
  • Kalau manusia tak dilarang makan darah binatang, maka lama kelamaan mereka akan tidak berhati-hati dengan darah manusia - Calvin.

  • Allah melarang manusia makan darah, supaya manusia menghormati kehidupan, dan sekaligus menghormati Allah sebagai Pemberi kehidupan - Word Biblical Commentary.

  • Allah melarang manusia makan darah, karena ini adalah makanan yang tidak sehat - Adam Clarke, Matthew Henry, Albert Barnes.

Kalau alasan-alasan ini benar, maka seharusnya larangan makan darah diberlakukan selama-lamanya. Adalah aneh bahwa dalam Perjanjian Baru Allah akhirnya mengijinkan manusia memakan darah binatang. Tetapi kenyataannya, dalam Perjanjian Baru ada begitu banyak ayat yang jelas menunjukkan bahwa orang Kristen diijinkan makan segala sesuatu.



3.   Ayat-ayat Perjanjian Baru mengijinkan makan segala sesuatu.

Misalnya:

  • Mark 7:19 - “karena bukan masuk ke dalam hati tetapi ke dalam perutnya, lalu dibuang di jamban?’ Dengan demikian Ia menyatakan semua makanan halal”.

Catatan: tetapi bagian yang saya garis bawahi itu tidak ada dalam banyak manuscripts, dan karena itu diperdebatkan keasliannya. Dan terjemahannyapun tidak seragam.

  • Wycliffe Bible Commentary: “Jesus, by his explanation in Mark 7:18-19, declared all food to be ‘clean.’ He set aside the Levitical distinction between the clean and unclean (cf. Acts 10:14-15).” [= Yesus, dengan penjelasannya dalam Mark 7:18-19, menyatakan semua makanan sebagai ‘bersih’ / ‘tahir’. Ia mengesampingkan pembedaan Imamat antara ‘tahir’ dan ‘najis’ (bdk. Kis 10:14-15)].

Catatan: saya tidak setuju kalau dikatakan bahwa pada saat itu Yesus sudah mengesampingkan ceremonial law dalam kitab Imamat tersebut. Ceremonial law baru dihapuskan pada saat Yesus mati di salib (Ef 2:15). Di sini Yesus hanya menekankan bahwa sebetulnya makanan tak bisa menajiskan kita. Tuhan melarang banyak makanan dalam kitab Imamat, karena ada maksud / makna tertentu dalam larangannya, bukan karena makanan tersebut betul-betul bisa menajiskan kita.

  • Dalam tafsirannya tentang Mat 15:17-18, Jamieson, Fausset & Brown mengatakan: “Familiar though these sayings have now become, what freedom from bondage to outward things do they proclaim, on the one hand, and on the other, how searching is the truth which they express - that nothing which enters from without can really defile us; and that only the evil that is in the heart, that is allowed to stir there, to rise up in thought and affection, and to flow forth in voluntary action, really defiles a man!” (= Pepatah ini sekarang menjadi sangat dikenal, pada satu sisi kata-kata ini menyatakan kebebasan dari belenggu kepada hal-hal lahiriah, dan pada sisi yang lain, betapa menyeluruhnya kebenaran yang dinyatakan oleh kata-kata ini - bahwa tidak ada apapun yang masuk dari luar bisa sungguh-sungguh menajiskan kita; dan bahwa hanya kejahatan yang ada di dalam hati, yang diijinkan untuk menghasut di sana, untuk bangkit dalam pikiran dan perasaan, dan mengalir keluar dalam tindakan yang disengaja, sungguh-sungguh menajiskan seorang manusia!).

  • Ro 14:14 - “Aku tahu dan yakin dalam Tuhan Yesus, bahwa tidak ada sesuatu yang najis dari dirinya sendiri. Hanya bagi orang yang beranggapan, bahwa sesuatu adalah najis, bagi orang itulah sesuatu itu najis”.

  • Adam Clarke: “he now expresses himself fully, and tells them that nothing is unclean of itself, and that he has the inspiration and authority of Jesus Christ to say so” (= sekarang ia menyatakan dirinya sendiri sepenuhnya, dan memberitahu mereka bahwa tidak ada apapun yang najis dari dirinya sendiri, dan bahwa ia mempunyai ilham dan otoritas dari Yesus Kristus untuk mengatakan demikian).

  • Wycliffe Bible Commentary: “In verse 14 the apostle shows that he sides with the stronger Christian. He knows that nothing is unclean of itself” (= Dalam ay 14 sang rasul menunjukkan bahwa ia berpihak kepada orang Kristen yang kuat).

Catatan: istilah ‘orang Kristen yang kuat’ berhubungan dengan Ro 14:2 - “Yang seorang yakin, bahwa ia boleh makan segala jenis makanan, tetapi orang yang lemah imannya hanya makan sayur-sayuran saja”.

‘Orang yang lemah imannya’ menganggap ia hanya boleh makan sayur dan tak boleh makan daging; jadi pihak satunya, yaitu yang menganggap bahwa ia boleh makan segala makanan, adalah ‘orang Kristen yang kuat’.

  • Ro 14:17 - “Sebab Kerajaan Allah bukanlah soal makanan dan minuman, tetapi soal kebenaran, damai sejahtera dan sukacita oleh Roh Kudus”.

  • Matthew Henry: “It is not meat and drink: it does not consist either in using or in abstaining from such and such meats and drinks. Christianity gives no rule in that case, either in one way or another” (= Itu bukanlah persoalan makanan dan minuman: itu tidak mencakup baik dalam penggunaan atau dalam penolakan / pantang dari makanan dan minuman ini atau itu. Kekristenan tidak memberikan peraturan dalam hal itu, dengan satu cara atau yang lain).

  • Adam Clarke: “‘Is not meat and drink.’ It consists not in these outward and indifferent things. It neither particularly enjoins nor particularly forbids such” [= ‘bukanlah soal makanan dan minuman’. Itu (Kerajaan Allah / kekristenan) tidak terdiri dari hal-hal lahiriah dan tidak penting ini. Itu (Kerajaan Allah / kekristenan) tidak memerintahkan ataupun melarang hal-hal itu].

Catatan: Bagaimana Clarke bisa menulis secara tak konsisten begini? Bukankah dalam Kej 9:4 ia mengatakan bahwa makan darah itu dilarang selama-lamanya?

A. T. Robertson: “it is not found in externals like food and drink, but in spiritual qualities and graces” (= itu tidak didapatkan dalam hal-hal lahiriah seperti makanan dan minuman, tetapi dalam kwalitet-kwalitet dan kasih karunia rohani).

  • 1Kor 8:8-13 - “(8) ‘Makanan tidak membawa kita lebih dekat kepada Allah. Kita tidak rugi apa-apa, kalau tidak kita makan dan kita tidak untung apa-apa, kalau kita makan.’ (9) Tetapi jagalah, supaya kebebasanmu ini jangan menjadi batu sandungan bagi mereka yang lemah. (10) Karena apabila orang melihat engkau yang mempunyai ‘pengetahuan’, sedang duduk makan di dalam kuil berhala, bukankah orang yang lemah hati nuraninya itu dikuatkan untuk makan daging persembahan berhala? (11) Dengan jalan demikian orang yang lemah, yaitu saudaramu, yang untuknya Kristus telah mati, menjadi binasa karena ‘pengetahuan’ mu. (12) Jika engkau secara demikian berdosa terhadap saudara-saudaramu dan melukai hati nurani mereka yang lemah, engkau pada hakekatnya berdosa terhadap Kristus. (13) Karena itu apabila makanan menjadi batu sandungan bagi saudaraku, aku untuk selama-lamanya tidak akan mau makan daging lagi, supaya aku jangan menjadi batu sandungan bagi saudaraku”.

  • 1Kor 10:25-33 - “(25) Kamu boleh makan segala sesuatu yang dijual di pasar daging, tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan-keberatan hati nurani. (26) Karena: ‘bumi serta segala isinya adalah milik Tuhan.’ (27) Kalau kamu diundang makan oleh seorang yang tidak percaya, dan undangan itu kamu terima, makanlah apa saja yang dihidangkan kepadamu, tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan-keberatan hati nurani. (28) Tetapi kalau seorang berkata kepadamu: ‘Itu persembahan berhala!’ janganlah engkau memakannya, oleh karena dia yang mengatakan hal itu kepadamu dan karena keberatan-keberatan hati nurani. (29) Yang aku maksudkan dengan keberatan-keberatan bukanlah keberatan-keberatan hati nuranimu sendiri, tetapi keberatan-keberatan hati nurani orang lain itu. Mungkin ada orang yang berkata: ‘Mengapa kebebasanku harus ditentukan oleh keberatan-keberatan hati nurani orang lain? (30) Kalau aku mengucap syukur atas apa yang aku turut memakannya, mengapa orang berkata jahat tentang aku karena makanan, yang atasnya aku mengucap syukur?’ (31) Aku menjawab: Jika engkau makan atau jika engkau minum, atau jika engkau melakukan sesuatu yang lain, lakukanlah semuanya itu untuk kemuliaan Allah. (32) Janganlah kamu menimbulkan syak dalam hati orang, baik orang Yahudi atau orang Yunani, maupun Jemaat Allah. (33) Sama seperti aku juga berusaha menyenangkan hati semua orang dalam segala hal, bukan untuk kepentingan diriku, tetapi untuk kepentingan orang banyak, supaya mereka beroleh selamat”.

  • Kol 2:16-23 - “(16) Karena itu janganlah kamu biarkan orang menghukum kamu mengenai makanan dan minuman atau mengenai hari raya, bulan baru ataupun hari Sabat; (17) semuanya ini hanyalah bayangan dari apa yang harus datang, sedang wujudnya ialah Kristus. (18) Janganlah kamu biarkan kemenanganmu digagalkan oleh orang yang pura-pura merendahkan diri dan beribadah kepada malaikat, serta berkanjang pada penglihatan-penglihatan dan tanpa alasan membesar-besarkan diri oleh pikirannya yang duniawi, (19) sedang ia tidak berpegang teguh kepada Kepala, dari mana seluruh tubuh, yang ditunjang dan diikat menjadi satu oleh urat-urat dan sendi-sendi, menerima pertumbuhan ilahinya. (20) Apabila kamu telah mati bersama-sama dengan Kristus dan bebas dari roh-roh dunia, mengapakah kamu menaklukkan dirimu pada rupa-rupa peraturan, seolah-olah kamu masih hidup di dunia: (21) jangan jamah ini, jangan kecap itu, jangan sentuh ini; (22) semuanya itu hanya mengenai barang yang binasa oleh pemakaian dan hanya menurut perintah-perintah dan ajaran-ajaran manusia. (23) Peraturan-peraturan ini, walaupun nampaknya penuh hikmat dengan ibadah buatan sendiri, seperti merendahkan diri, menyiksa diri, tidak ada gunanya selain untuk memuaskan hidup duniawi”.

  • 1Tim 4:1-5 - “(1) Tetapi Roh dengan tegas mengatakan bahwa di waktu-waktu kemudian, ada orang yang akan murtad lalu mengikuti roh-roh penyesat dan ajaran setan-setan (2) oleh tipu daya pendusta-pendusta yang hati nuraninya memakai cap mereka. (3) Mereka itu melarang orang kawin, melarang orang makan makanan yang diciptakan Allah supaya dengan pengucapan syukur dimakan oleh orang yang percaya dan yang telah mengenal kebenaran. (4) Karena semua yang diciptakan Allah itu baik dan suatupun tidak ada yang haram, jika diterima dengan ucapan syukur, (5) sebab semuanya itu dikuduskan oleh firman Allah dan oleh doa”.



4.   Sekarang mari kita membahas ayat-ayat Perjanjian Baru yang ‘melarang makan darah’, yaitu Kis 15:20,29 dan Kis 21:25.

Betulkah ayat-ayat dalam Kisah Rasul ini melarang orang Kristen makan darah? Mari kita mempelajari teks tersebut.

  • Kis 15:20,29 - “(20) tetapi kita harus menulis surat kepada mereka, supaya mereka menjauhkan diri dari makanan yang telah dicemarkan berhala-berhala, dari percabulan, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari darah. ... (29) kamu harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan. Jikalau kamu memelihara diri dari hal-hal ini, kamu berbuat baik. Sekianlah, selamat.’”.

  • Kis 21:25 - “Tetapi mengenai bangsa-bangsa lain, yang telah menjadi percaya, sudah kami tuliskan keputusan-keputusan kami, yaitu mereka harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan.’”.

Catatan: Kis 21:25 diambil dari Kis 15:20,29. Jadi kita cukup hanya membahas Kis 15:20,29nya saja.



Latar belakang dari teks ini adalah pertentangan antara Paulus dan Barnabas di satu pihak dengan orang-orang Yahudi Kristen di pihak lain.

  • Kis 15:1-2 - “(1) Beberapa orang datang dari Yudea ke Antiokhia dan mengajarkan kepada saudara-saudara di situ: ‘Jikalau kamu tidak disunat menurut adat istiadat yang diwariskan oleh Musa, kamu tidak dapat diselamatkan.’ (2) Tetapi Paulus dan Barnabas dengan keras melawan dan membantah pendapat mereka itu. Akhirnya ditetapkan, supaya Paulus dan Barnabas serta beberapa orang lain dari jemaat itu pergi kepada rasul-rasul dan penatua-penatua di Yerusalem untuk membicarakan soal itu”.

Ini akhirnya menyebabkan terjadinya sidang gereja Yerusalem. Dan dalam perundingan untuk memutuskan siapa yang benar, Yakobus lalu memberikan pandangannya (yang nantinya diterima sebagai keputusan sidang).

  • Kis 15:13-21 - “(13) Setelah Paulus dan Barnabas selesai berbicara, berkatalah Yakobus: ‘Hai saudara-saudara, dengarkanlah aku: (14) Simon telah menceriterakan, bahwa sejak semula Allah menunjukkan rahmatNya kepada bangsa-bangsa lain, yaitu dengan memilih suatu umat dari antara mereka bagi namaNya. (15) Hal itu sesuai dengan ucapan-ucapan para nabi seperti yang tertulis: (16) Kemudian Aku akan kembali dan membangunkan kembali pondok Daud yang telah roboh, dan reruntuhannya akan Kubangun kembali dan akan Kuteguhkan, (17) supaya semua orang lain mencari Tuhan dan segala bangsa yang tidak mengenal Allah, yang Kusebut milikKu demikianlah firman Tuhan yang melakukan semuanya ini, (18) yang telah diketahui dari sejak semula. (19) Sebab itu aku berpendapat, bahwa kita tidak boleh menimbulkan kesulitan bagi mereka dari bangsa-bangsa lain yang berbalik kepada Allah, (20) tetapi kita harus menulis surat kepada mereka, supaya mereka menjauhkan diri dari makanan yang telah dicemarkan berhala-berhala, dari percabulan, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari darah. (21) Sebab sejak zaman dahulu hukum Musa diberitakan di tiap-tiap kota, dan sampai sekarang hukum itu dibacakan tiap-tiap hari Sabat di rumah-rumah ibadat."”.



Inti dari pandangan Yakobus ini adalah:

a.   Ia mendukung Petrus dengan ayat-ayat Kitab Suci / Perjanjian Lama. Ay 15-18 ia kutip dari Amos 9:11-12 (tidak dikutip persis / kata per kata), yang menubuatkan bahwa orang-orang non Yahudi akan menjadi milik Tuhan.


b.   Ay 19: ia beranggapan bahwa mereka tidak boleh memberikan kesulitan kepada orang-orang non Yahudi yang menjadi orang kristen (dengan mengharuskan sunat, dsb). Ini sejalan dengan kata-kata Petrus dalam sidang yang sama, yaitu dalam Kis 15:10 - “Kalau demikian, mengapa kamu mau mencobai Allah dengan meletakkan pada tengkuk murid-murid itu suatu kuk, yang tidak dapat dipikul, baik oleh nenek moyang kita maupun oleh kita sendiri?”.



c.   Ay 20-21: ia mengusulkan adanya larangan terhadap 4 hal, yaitu makanan yang telah dipersembahkan kepada berhala, percabulan, daging binatang yang mati dicekik, dan darah. Satu hal yang harus diperhatikan adalah: Itu bukan syarat keselamatan, tetapi hanya merupakan ‘perbuatan baik’ (ay 29b).

Bdk. Kis 15:29 - “kamu harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan. Jikalau kamu memelihara diri dari hal-hal ini, kamu berbuat baik. Sekianlah, selamat.’”.

Tetapi mengapa ia memilih 4 hal ini?

  • percabulan: ini sesuatu yang umum bagi orang non Yahudi karena sering berhubungan dengan agama kafir sehingga dianggap tidak dosa. Karena itu, hal ini membutuhkan penyorotan khusus.

  • larangan untuk makan makanan yang dipersembahkan kepada berhala, binatang yang mati lemas / dicekik, dan darah. Mengapa ini dilarang?

Alasannya ada dalam Kis 15:21 - “Sebab sejak zaman dahulu hukum Musa diberitakan di tiap-tiap kota, dan sampai sekarang hukum itu dibacakan tiap-tiap hari Sabat di rumah-rumah ibadat.’”.

  • Pemberitaan dan pembacaan secara terus menerus dari hukum Taurat, yang jelas mencakup larangan makan darah dsb ini, menyebabkan orang-orang Yahudi jijik dengan perbuatan itu (makan darah, dsb).

  • Orang-orang Yahudi Kristen membutuhkan suatu proses untuk bisa mengerti dan menerima bahwa ceremonial law sudah dihapuskan.

  • Sebelum hal ini bisa terjadi, mereka tetap akan jijik terhadap orang-orang yang makan hal-hal tersebut. Supaya ada hubungan yang baik antara Yahudi dan non Yahu­di, maka orang non Yahudi sebaiknya tidak makan apa yang menjijikkan bagi orang Yahudi. Jadi jelas bahwa larangan ini hanya berlaku untuk sikon itu saja, dan tidak berlaku untuk kita di sini pada jaman ini.

Ini merupakan penerapan dari kata-kata Paulus dalam 1Kor 9:19-23 -

“(19) Sungguhpun aku bebas terhadap semua orang, aku menjadikan diriku hamba dari semua orang, supaya aku boleh memenangkan sebanyak mungkin orang. (20) Demikianlah bagi orang Yahudi aku menjadi seperti orang Yahudi, supaya aku memenangkan orang-orang Yahudi. Bagi orang-orang yang hidup di bawah hukum Taurat aku menjadi seperti orang yang hidup di bawah hukum Taurat, sekalipun aku sendiri tidak hidup di bawah hukum Taurat, supaya aku dapat memenangkan mereka yang hidup di bawah hukum Taurat. (21) Bagi orang-orang yang tidak hidup di bawah hukum Taurat aku menjadi seperti orang yang tidak hidup di bawah hukum Taurat, sekalipun aku tidak hidup di luar hukum Allah, karena aku hidup di bawah hukum Kristus, supaya aku dapat memenangkan mereka yang tidak hidup di bawah hukum Taurat. (22) Bagi orang-orang yang lemah aku menjadi seperti orang yang lemah, supaya aku dapat menyelamatkan mereka yang lemah. Bagi semua orang aku telah menjadi segala-galanya, supaya aku sedapat mungkin memenangkan beberapa orang dari antara mereka. (23) Segala sesuatu ini aku lakukan karena Injil, supaya aku mendapat bagian dalamnya”.



  • Wycliffe Bible Commentary: “This decree was issued to the Gentile churches not as a means of salvation but as a basis for fellowship, in the spirit of Paul’s exhortation that those who were strong in faith should be willing to restrict their liberty in such matters rather than offend the weaker brother (Rom 14:1-23; 1 Cor 8:1-13).” [= Ketetapan ini dikeluarkan / diberikan kepada gereja-gereja non Yahudi bukan sebagai jalan keselamatan, tetapi sebagai dasar dari persekutuan, dalam roh / arti / inti dari nasehat Paulus bahwa mereka yang kuat dalam iman harus mau membatasi kebebasan mereka dalam hal-hal ini dari pada menyandungi / menyakiti hati saudara yang lebih lemah (Ro 14:1-23; 1Kor 8:1-13)].



Satu hal yang perlu ditambahkan adalah: Kalau berdasarkan ayat-ayat dalam Kisah Rasul ini ditarik kesimpulan bahwa makan darah terus dilarang sampai sekarang, maka konsekuensinya adalah bahwa makan daging yang dipersembahkan kepada berhala juga harus dilarang pada jaman ini. Tetapi ini jelas tidak benar, karena dalam 1Kor 8 dan 1Kor 10 terlihat bahwa makan daging yang dipersembahkan kepada berhala sebetulnya tidak apa-apa (lihat ayat-ayat tersebut yang sudah dikutip di atas). Kalau dalam sikon tertentu kita dilarang makan, itu bukan karena dagingnya sendiri, tetapi supaya tidak menjatuhkan orang lain ke dalam dosa (Pulpit Commentary, hal 140).



Saya sendiri mempunyai pandangan bahwa pada jaman sekarang larangan makan darah itu sudah tidak berlaku. Tetapi kalau ada orang yang berpendapat bahwa ia tidak boleh makan darah, maka memang sebaiknya ia tidak makan.

Bdk. Ro 14:14,22,23 - “(14) Aku tahu dan yakin dalam Tuhan Yesus, bahwa tidak ada sesuatu yang najis dari dirinya sendiri. Hanya bagi orang yang beranggapan, bahwa sesuatu adalah najis, bagi orang itulah sesuatu itu najis. ... (22) Berpeganglah pada keyakinan yang engkau miliki itu, bagi dirimu sendiri di hadapan Allah. Berbahagialah dia, yang tidak menghukum dirinya sendiri dalam apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. (23) Tetapi barangsiapa yang bimbang, kalau ia makan, ia telah dihukum, karena ia tidak melakukannya berdasarkan iman. Dan segala sesuatu yang tidak berdasarkan iman, adalah dosa”.

-o0o-

No comments:

Post a Comment