Pages

15 October 2011

Perjalanan Perjuangan GKI Taman Yasmin



 by  on Oct 3, 2011
Wali Kota Bogor Dilaporkan ke Presiden

Ombudsman Republik Indonesia melaporkan Wali Kota Bogor dan Gubernur Jawa Barat kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat. Surat aduan dikirim Kamis lalu. “Ini adalah tahapan akhir, (merupakan) ujung kewenangan Ombudsman,“ kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana kemarin.

Laporan pengaduan dilakukan karena lebih dari 60 hari pemerintah Bogor dan Jawa B...arat tak juga menjalankan rekomendasi Ombudsman terkait dengan Gereja Kristen Indonesia Yasmin.
Padahal rekomendasi tersebut bersifat wajib.

Dalam rekomendasinya, Ombudsman meminta Gubernur dan Wali Kota berkoordinasi mencabut Surat Keputusan Wali Kota Bogor 2011, yang mencabut izin mendirikan bangunan GKI Yasmin yang telah dikeluarkan pada 2006.

“Rekomendasi didasari hasil investigasi, pertemuan dengan dua pihak (GKI dan Pemerintah Kota Bogor), serta pengkajian terhadap putusan peradilan sejak Pengadilan Tata Usaha Negara hingga Mahkamah Agung,“ kata anggota Ombudsman Substansi Penyelesaian Laporan dan Pengaduan, Budi Santoso.

Budi menjelaskan,Wali Kota Bogor selalu beralasan tak melaksanakan rekomendasi karena adanya kasus pemalsuan dan penipuan surat pernyataan tidak keberatan yang ditandatangani 40 warga, yang menjadi syarat pengajuan IMB GKI Yasmin. Padahal, menurut kajian Ombudsman, dasar dikeluarkannya IMB oleh Wali Kota Bogor pada 13 Juli 2006 bukan surat pernyataan tidak keberatan tertanggal 15 Januari 2006 tersebut, melainkan surat pernyataan yang ditandatangani 170 warga tertanggal 10 Maret 2002. “Karena itu, kami tidak dapat menerima alasan Wali Kota,“kata Budi.

Budi berharap Presiden dan DPR dapat menindaklanjuti laporan Ombudsman. Pejabat terkait bisa saja dipecat. “Sesuai mekanisme impeachment,“ujar anggota Ombudsman Substansi Penegakan Hukum, Ibnu Tricahyo.

“DPRD menilai, jika sudah yakin (Wali Kota dan Gubernur) melanggar undang-undang, diproses oleh MA, dan jika terbukti melanggar, oleh DPRD diajukan berhenti atau tidak,“ kata Ibnu.

Pelaksana Harian Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Bogor Edi Rusjadi menyatakan telah mengetahui adanya pengaduan Ombudsman.“Tapi kami belum terima salinan surat itu,“ucapnya.

Hingga tadi malam, juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, tidak bisa dihubungi. Adapun Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal DPR Jaka Dwi Winarko mengungkapkan bahwa pimpinan DPR belum menerima surat itu.“Mungkin masih tertahan di administrasi,“katanya.

MARTHA THERTINA | ARIHTA | ANANDA

Koran Tempo

No comments:

Post a Comment