Pages

31 October 2011

Jemaat GKI Yasmin Kembali Diintimidasi

Pengunjuk rasa, Minggu (16/10/2011), minta agar bangunan GKI Yasmin di Kota Bogor, dibongkar.
Minggu (30/10/2011) pagi kemarin, jemaat GKI Yasmin yang sedang beribadah kembali diintimidasi oleh Forum Komunikasi Muslim Indonesia (Forkami). Padahal, gereja ini sudah mengantongi putusan dari Mahkamah Agung (MA) dan rekomendasi Ombudsman RI yang bersifat wajib tentang sahnya pendirian gereja di Kompleks Perumahan Taman Yasmin.
"Benar, saat kami sedang melakukan misa, mereka (Forkami) datang lagi dan berteriak-teriak. Mereka mengusir kami yang saat itu sedang berdoa," kata Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, di Jakarta, Minggu (30/10/2011) pagi.

Dia mengungkapkan bahwa sejak 11 April 2010, jemaat GKI Yasmin terpaksa beribadah di luar rumah ibadahnya lantaran permasalahan ini. Bahkan saat perayaan Natal pada tahun kemarin, jemaat GKI Yasmin pun terus diintimidasi saat melakukan misa. Tidak hanya itu, dua minggu lalu Forkami datang juga dengan kelompok yang berasal dari luar Bogor. Kelompok ini membawa kayu rotan seperti hendak melakukan kekerasan terhadap jemaat GKI Yasmin yang tetap melakukan ibadah di lokasi tersebut.


"Kami kecewa Pemkot Bogor tidak melaksanakan rekomendasi tersebut. Padahal rekomendasi tersebut bukan sekadar imbauan. Rekomendasi Ombudsman RI dan juga putusan MA itu bersifat wajib," kata Bona.


Kronologi kejadian Sabtu (29/10/2011) sekitar pukul 21.39, seseorang yang mengaku petugas keamanan kelurahan setempat memasang dua spanduk di sekitar gereja.

Spanduk dengan logo Pemerintah Kota Bogor tersebut bertuliskan: Diimbau kepada seluruh jemaat GKI Taman Yasmin untuk tidak beribadah di trotoar jalan. Untuk menjaga ketertiban umum, diimbau seluruh jemaat beribadah di gedung Harmoni Yasmin.

Keesokan paginya, pada pukul 07. 00 WIB, Jalan KH Abdullah bin Nuh, yang selama tiga kali hari Minggu terakhir ini diblokir, dibuka dua lajur seperti biasa sehingga arus lalu lintas lancar tidak mengalami hambatan. Namun, di depan lokasi gereja dan trotoar samping Rumah Sakit Hermina yang berada di sebelah gereja ditutupi mobil polisi dan mobil Satpol PP.

Pukul 07.38, berdasarkan informasi dari warga jemaat Sektor 6 Taman Yasmin, sekitar 30 anggota Forkami bergerak mendekati lokasi gereja. Beberapa anggota jemaat GKI Yasmin pun bernegosiasi dengan Kasiops Satpol PP Bogor Agustian Syah agar dapat mengadakan ibadah di trotoar.

Pukul 07.55, polisi membentuk barisan di jalur hijau dan Satpol PP di sepanjang trotoar samping RS Hermina. Selanjutnya, ibadah dimulai dan dipimpin oleh Pdt Nugroho. Sementara itu, sekelompok jemaat masih bernegosiasi dengan Kasiops Satpol PP.

Pukul 08.07, puluhan anggota Forkami mendekat ke jemaat dengan cara berpencar dan mengelilingi jemaat dan berteriak-teriak kepada jemaat sambil mencari Kepala Satpol PP agar menghentikan ibadah. Lantaran pengamanan yang tidak terlalu ketat, Forkami masuk ke GKI yang kala itu jemaat sedang mengucapkan Pengakuan Iman Rasuli.

Suasana menjadi rusuh karena kelompok Forkami mulai mendorong-dorong jemaat yang kebanyakan terdiri dari ibu-ibu. Melihat hal ini, polisi berusaha membubarkan Forkami dan memerintahkan jemaat untuk meninggalkan lokasi depan RS Hermina.

Jemaat yang diusir meninggalkan lokasi depan RS Hermina dikawal oleh polisi. Sementara itu, sekumpulan Forkami terus mengikuti jemaat dari belakang sambil terus berteriak-teriak mengusir jemaat. Forkami terus berteriak untuk membubarkan jemaat hingga akhirnya mereka berkumpul di seberang gereja.

Kompas

No comments:

Post a Comment