Pages

25 October 2010

Bambang Widjaja's Sermon : "Perkawinan di dalam dunia yang tidak sempurna"

“Pak, apakah yang harus saya lakukan dengan orang tua saya?” Pertanyaan semacam ini acapkali diajukan kepada saya oleh pribadi yang ayah atau ibunya dirawat di rumah sakit dan sedang berada di dalam keadaan koma. Untuk mempertahankan kehidupan si pasien maka dipasanglah peralatan penunjang kehidupan atau life sustaining equipment dengan biaya perawatan yang cukup tinggi. Sesudah belasan hari kesadaran maupun kualitas kehidupan jasmaniah dari si pasien tidak juga kunjung membaik, sedangkan biaya perawatan di rumah sakit mulai menguras keuangan keluarga sang anak. Berapa lama si pasien akan berada di dalam keadaan yang demikian, tidak ada yang dapat memberikan kepastian. Apakah sang pasien akan sadar kembali dan sehat seperti semula juga tidak ada kejelasan. Namun yang pasti bila perawatan ini diteruskan dua tiga minggu lagi maka keuangan keluarga yang dipersiapkan untuk masa depan pendidikan anak-anak dari orang yang bertanya kepada saya itu akan ludes tak bersisa.

Yang bersangkutan bertanya kepada saya sebab ia diperhadapkan kepada dua pilihan yang sangat sulit. Bila ia tidak meneruskan perawatan yang sedang berlangsung yaitu dengan menghentikan peralatan penunjang kehidupan yang terpasang pada diri sang pasien, ia merasa bahwa dirinya telah menghentikan kehidupan dari orang tuanya. Namun bila ia melanjutkan perawatan tersebut berarti ia sedang mengorbankan masa depan pendidikan anak-anaknya.

Realita kehidupan memang tidak selalu bersifat hitam putih di mana orang mudah untuk membuat pilihan antara ya dan tidak. Itu sebabnya di dalam bahasa Indonesia kita mengenal peribahasa yang berbunyi ”bagai makan buah simalakama, dimakan ibu mati tak dimakan bapak mati.” Idiom ini menunjukkan keadaan orang yang diperhadapkan kepada dua pilihan yang sama-sama mendatangkan dampak yang negatif sehingga membuat yang bersangkutan berada di dalam situasi yang serba salah.

Situasi yang sedemikian pulalah yang dialami oleh mereka yang menghadapi persoalan rumah tangga yang sangat berat. Apakah ia harus bercerai atau meneruskan perkawinan tersebut apapun resikonya? Manapun pilihan yang diambil akan memiliki konsekuensi yang negatif.

Di saat Yesus menjawab pertanyaan orang-orang Farisi dan komentar para murid-Nya tentang masalah perceraian, sebagaimana yang dicatat di dalam Matius 19:3-12 Yesus tidak mengabaikan adanya dilema atau dua pilihan yang serba sulit ini. Di sana Ia memberikan prinsip-prinsip yang penting untuk menjadi acuan bagi orang yang menghadapi buah simalakama itu dalam membuat keputusan.

Matius 19:3-12

3 Maka datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: "Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya dengan alasan apa saja?" 4 Jawab Yesus: "Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? 5 Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. 6 Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia." 7 Kata mereka kepada-Nya: "Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan isterinya?" 8 Kata Yesus kepada mereka: "Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian. 9 Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah." 10 Murid-murid itu berkata kepada-Nya: "Jika demikian halnya hubungan antara suami dan isteri, lebih baik jangan kawin." 11 Akan tetapi Ia berkata kepada mereka: "Tidak semua orang dapat mengerti perkataan itu, hanya mereka yang dikaruniai saja. 12 Ada orang yang tidak dapat kawin karena ia memang lahir demikian dari rahim ibunya, dan ada orang yang dijadikan demikian oleh orang lain, dan ada orang yang membuat dirinya demikian karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Sorga. Siapa yang dapat mengerti hendaklah ia mengerti."


I. Pernikahan di dunia yang tidak sempurna

Menjawab pertanyaan orang-orang Farisi tentang boleh tidaknya seseorang menceraikan istrinya dengan alasan apa saja, di dalam Matius 19:4-6 Yesus menjelaskan rancangan Allah saat Ia memulai rumah tangga di dunia. Untuk itu Ia mendasarkan jawaban-Nya kepada isi kitab Kejadian pasal 1 dan 2 dengan kesimpulan yaitu “apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."

Menanggapi jawaban Yesus ini orang-orang Farisi itupun mempertanyakan isi kitab Ulangan 24:1-4, dimana Tuhan melalui Musa menyebut tentang pemberian surat cerai kepada seorang istri yang diceraikan. Berarti dengan demikian Tuhan tidak melarang terjadinya suatu perceraian. Untuk itu di dalam Matius 19:8-9 Yesus memberikan jawaban yang diakhiri dengan kalimat “tetapi sejak semula tidaklah demikian.”

Kalimat penutup ini sangatlah penting. Sebab di dalamnya terkandung dua kebenaran yang sangat mendasar tentang suatu perkawinan. Yang pertama yaitu bahwa di dalam rancangan Tuhan yang semula suatu perkawinan tidak boleh diakhiri dengan perceraian. Namun karena adanya ketegaran hati manusialah maka di dalam kitab Ulangan diizinkan terjadinya perceraian. Yang kedua, kalimat ini menunjukkan bahwa keadaan dunia tidaklah seideal seperti keadaan semula saat perkawinan pertama itu dibentuk oleh Tuhan. Dosa telah merusak kehidupan manusia, termasuk merusak nilai-nilai perkawinan yang sangat mulia yang telah Tuhan tetapkan.

Berarti di sini Tuhan Yesus menjelaskan adanya prinsip lesser of two evils atau pilihan terbaik di antara dua hal yang buruk dalam pemberian izin perceraian sebagaimana yang ditulis di dalam Ulangan 24:1-4. Prinsip ini merupakan jalan keluar di saat orang menghadapi buah simalakama. Ia harus menimbang, di antara dua pilihan yang sama-sama mendatangkan dampak yang negatif itu mana yang mendatangkan dampak negatif yang paling kecil, dan itulah yang harus menjadi pilihan saat orang harus membuat keputusan yang dilematis.

Tentu pilihan yang terbaik dalam prinsip lesser of two evils ini bukan pilihan yang sempurna, sebab memang dalam situasi ini yang bersangkutan diperhadapkan kepada buah simalakama. Pilihan manapun yang diambil pasti membawa dampak yang negatif. Itulah ciri dari dunia yang sudah rusak oleh dosa sehingga tidak lagi sempurna seperti saat diciptakan.

Lebih jauh sebagai katup pengaman dari prinsip pilihan yang terbaik di antara dua hal yang buruk tersebut, di dalam Matius 19:9 Tuhan Yesus berkata demikian: “Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah." Berarti di dalam menceraikan pasangan hidupnya, seseorang tidak boleh menggunakan alasan yang sembarangan, apalagi dengan “alasan apa saja” seperti yang ditanyakan oleh para orang Farisi kepada-Nya. Untuk menegaskan hal itu Yesus berkata bahwa orang yang bercerai atas alasan yang sembarangan telah membuka pintu perzinahan bagi dirinya sendiri.

Dengan demikian Yesus juga berkata bahwa sebaliknya dari bercerai dengan alasan yang sembarangan, justru pihak yang menceraikan harus benar-benar memprioritaskan pemberian anugerah kepada pasangan hidupnya. Sebab pada zaman Musa berdasarkan hukum Taurat hukuman bagi orang yang berzinah adalah dilempari dengan batu sampai mati. Berarti dengan memberi izin untuk bercerai sebagai pengganti hukuman mati itu sendiri sudah merupakan suatu pemberian anugerah yang sangat besar. Dan bila itu diterapkan di zaman dimana hukuman zinah bukan lagi dalam bentuk hukuman mati, maka berarti sebelum seseorang menceraikan pasangan hidupnya yang telah mengkhianati nilai perkawinan ia harus terlebih dahulu memberi yang bersangkutan kesempatanan untuk bertobat dan harus mengedepankan prinsip anugerah serta pengampunan, bukan prinsip membalas dendam.


II. Karunia untuk hidup selibat

Mendengar apa yang Yesus ajarkan tentang perkawinan dan perceraian tersebut, para murid Yesus mengusulkan suatu jalan pintas, yaitu sebaiknya orang tidak usah kawin saja. Tentang hal tersebut di dalam Matius 19:10-11 dicatat sebagai berikut: Murid-murid itu berkata kepada-Nya: "Jika demikian halnya hubungan antara suami dan isteri, lebih baik jangan kawin." Akan tetapi Ia berkata kepada mereka: "Tidak semua orang dapat mengerti perkataan itu, hanya mereka yang dikaruniai saja.

Dengan demikian berarti Yesus menolak jalan pintas sebagai jalan keluar bagi masalah rumah tangga. Jalan pintas ini dapat berbentuk tidak menikah atau hidup selibat seperti yang diusulkan oleh para murid maupun mengakhiri suatu pernikahan dengan perceraian secara serampangan seperti yang ditanyakan oleh orang-orang Farisi. Sebaliknya Ia menjelaskan sama halnya dengan hidup selibat maka memasuki perkawinan merupakan suatu karunia Tuhan, berarti di dalamnya terkandung rancangan Tuhan yang baik.


III. Tiga alasan untuk hidup selibat

Tentang alasan hidup selibat atau tidak menikah itu sendiri Yesus menyebut adanya tiga kemungkinan. Di dalam Matius 19:12 Ia berkata demikian: “Ada orang yang tidak dapat kawin karena ia memang lahir demikian dari rahim ibunya, dan ada orang yang dijadikan demikian oleh orang lain, dan ada orang yang membuat dirinya demikian karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Sorga. Siapa yang dapat mengerti hendaklah ia mengerti."

Alasan yang pertama yaitu karena yang bersangkutan lahir dalam keadaan cacat secara jasmaniah atau kejiwaan sehingga tidak memungkinkan untuk menikah. Mengacu kepada kalimat “tetapi sejak semula tidaklah demikian” di dalam Matius 19:9 sesungguhnya cacat yang sedemikian bukan merupakan rancangan Tuhan yang semula bagi manusia. Namun kebobrokan manusia yang berpuncak di zaman Nuh yang mengakibatkan bencana kosmis pada zaman itu telah mengakibatkan adanya cacat genetis pada manusia.

Alasan yang kedua yaitu karena pada zaman itu ada orang-orang yang hidup dikebiri. Di dalam budaya masa lampau orang-orang yang menjabat kedudukan tinggi atau sebagai sida-sida di dalam berbagai kerajaan adalah orang-orang yang dikebiri sehingga tidak mungkin lagi untuk menikah. Alasan yang ketiga yaitu orang yang karena kemauannya sendiri mengabdikan diri sepenuhnya untuk Kerajaan Allah, sehingga ia tidak menikah. Sebagai contoh adalah Yohanes Pembaptis dan Rasul Paulus yang mengkhususkan diri untuk melayani Tuhan dan tidak menikah.

Tentang hal ini patut dicatat bahwa perkawinan itu sendiri merupakan karunia Tuhan, sehingga perkawinan tidak akan menurunkan derajad kerohanian seseorang. Justru sebaliknya perkawinan yang dirancang sendiri oleh Tuhan itu adalah demi kebaikan manusia. Apabila orang memelihara perkawinan sesuai dengan pola dan tata nilai yang telah Tuhan tetapkan ia malahan akan bertumbuh di dalam kehidupan rohani. Kesadaran akan rancangan Tuhan yang mulia dalam perkawinan ini harus mendorong setiap orang untuk tidak mendahulukan perceraian sebagai solusi bagi masalah rumah tangga. Tetapi ia harus mendahulukan upaya membangun rumah tangganya di dalam anugerah Tuhan. Sebab merupakan kehendak Tuhan walaupun hidup di dunia yang telah rusak oleh dosa setiap orang tetap dapat menikmati rumah tangga yang berbahagia karena berkat-Nya.
Picture credit : Divorce - http://jamesfnichols.com/divorce.jpg

(Rev. Bambang Widjaya - Fajar Pengharapan)

No comments:

Post a Comment