Pages

18 September 2010

Penolakan Terhadap HKBP Bekasi Jadi Batu Uji Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia


Kuasa hukum HKBP Pondok Timur Indah Bekasi, Saor Siagian, membantah jika ibadah yang dilakukan jemaat HKBP setiap hari Minggu dengan cara berjalan bersama sejauh 3 kilometer menuju tempat ibadah sebagai upaya provokasi. Ia menegaskan, prosesi jalan bersama dilakukan karena faktor keamanan.

"Ini salah satu cara kami agar merasa lebih dekat, lebih kenal teman, lebih aman, dan lebih kuat dengan cara konvoi. Untuk pulang-pergi kami perlu waktu satu jam," ujar Saor saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/9/2010).


Semalam, Kamis (16/9/2010), dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sekretaris Kongres Umat Islam Bekasi, Shalih Mangara Sitompul, menyatakan, aksi jalan kaki yang dilakukan jemaat HKBP adalah sebuah bentuk provokasi terhadap masyarakat setempat.

"Yang menjadi persoalan, membuat warga kadang-kadang marah adalah mereka (jemaat HKBP) berjalan kaki kurang lebih tiga kilometer, lalu mereka parkir mobil, motor, atau metromini di Jalan Puyuh, kemudian jalan kaki bersama menuju ke sana (lahan kosong)," ucapnya.

Saor menyatakan sangat kecewa dengan pernyataan yang dinilainya tendensius itu. "Mungkin dia tidak pernah datang sehingga tidak tahu. Saya sangat menyesalkan pernyataan itu," tandasnya.

Sejak sebuah rumah tinggal yang berada di Jalan Puyuh Raya IX No 14, RT 01 RW 15, Perumahan Pondok Timur Indah, Mustika Jaya, Bekasi, disegel oleh Pemkot Bekasi, jemaat HKBP memang menggunakan sebuah lahan kosong di RT 03 RW 06, Ciketing Asem, Mustika Jaya, Bekasi, untuk beribadah.

 Di Indonesia Kebebasan Beribadah Kepada TUHAN Ditentukan Oleh Tandatangan Manusia

Photo credit :www.ocregister.com
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam Munarman menduga ada pemalsuan data menyangkut tanda tangan warga Ciketing yang menyatakan persetujuan atas pembangunan gedung Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Pondok Timur, Bekasi. Persyaratan untuk mendapatkan izin pembangunan rumah ibadah HKBP sudah diserahkan krpada Pemerintah Kota Bekasi,  Senin (13/9/2010).

Terkait dengan itu, Munarman meminta kepada pihak terkait melakukan verifikasi data atas sejumlah warga Ciketing yang membubuhkan tanda tangan. "Harus dilakukan verifikasi segera. Periksa semua data tersebut," kata Munarman dalam dialog terbuka "Mencari Solusi HKBP" di Jakarta, Kamis malam.

Ia mengungkapkan, seorang Warga Ciketing, Didin, mengaku, tanda tangan yang dibubuhkan dalam surat pernyataan persetujuan pembangunan rumah ibadah HKBP berbeda dengan tanda tangan yang ada di kartu tanda penduduk miliknya. Menurut catatan Munarman, ada 60 warga Ciketing yang tercatat membubuhkan tanda tangan.

Pengusutan terhadap kevalidan data tersebut harus ditelusuri berdasarkan ketentuan pendirian rumah ibadah yang sudah ditetapkan. Ia menjelaskan, ketentuan persyaratan izin pembangunan rumah ibadah adalah harus mengantongi 90 tanda tangan (persetujuan) dari jemaat atau masyarakat yang ingin membangun rumah ibadah serta mengantongi 60 persetujuan dari masyarakat di sekitar lokasi pembangunan rumah ibadah. "Masalah ini adalah problem hukum. Bukanlah kebencian terhadap jemaat HKBP," lanjutnya menegaskan.

Penusukan yang Terencana



Kompas.com:Penatua HKBP Pondok Timur Indah, Ciketing, Bekasi, ST Sihombing terbaring lemas di ruang perawatan RS Mitra Keluarga Bekasi Timur. Sihombing (Lumbatoruan) adalah korban penusukan orang-orang tak dikenal, Minggu (12/9/2010)

Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Marwoto Soeto mengatakan, para pelaku sempat melakukan pertemuan sebelum menganiaya Penatua Hasian Sihombing dan Pendeta Luspida Simanjuntak di Ciketing, Bekasi. Dalam pertemuan itu, katanya, para pelaku menyusun rencana penganiayaan. "Itu (penganiayaan) direncanakan. Ada pertemuan lebih dari 10 orang sebelum kejadian," ucap Marwoto di Mabes Polri, Jumat (17/9/2010).

Marwoto mengatakan, pihaknya masih memeriksa sekitar tiga orang yang diduga terlibat. Kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah. Sebelumnya, Polri telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sembilan orang di antaranya AF, DTS, KN, ISm, Hdn, Pn, KA, Hdk, dan NN, berasal dari luar Mustika Jaya dan masih remaja. Tersangka terakhir, MB, telah dicopot sebagai Ketua FPI Bekasi.

Ketika ditanya siapa pelaku penusuk Sihombing, Marwoto mengatakan, pihaknya belum mengetahui. "Belum tahu. Senjatanya juga belum ditemukan," tutup Marwoto.


Mendikte  Kebebasan  Menyembah & Memuji TUHAN, Indonesia Hendak Kemana? 

Hallelujah: Members of the HKBP Pondok Timur Indah congregation being led by black-robed priests, Lupida Simanjuntak (right) and Pieterson Purba, walk to their church’s empty grounds in Ciketing Asem village in Bekasi to attend the Sunday mass. The service was without incident. Previously, the local Public Order officers and police had prevented them from holding services at the premises. JP/Ricky Yudhistira | The Jakarta Post
Lebih dari 2.000 umat Islam se-Jabodetabek menggelar aksi jalan kaki dari Islamic Center menuju Kantor Wali Kota Bekasi dan Mapolres Metro Bekasi, Jumat (17/9/2010) siang. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap pemkot dan kepolisian untuk bersikap tegas menangani insiden Gereja HKBP Pondok Timur Indah.

Long march sudah dimulai sejak pukul 14.15 WIB dengan menyusuri Jalan Ahmad Yani, Bekasi. Rencananya, mereka akan berorasi di Kantor Wali Kota dan meminta Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad untuk bersikap tegas melarang jemaat HKBP Pondok Timur beribadah di tanah kosong di Kampung Ciketing Asem, Mustika Jaya.

Mereka juga menolak ketiga opsi tempat ibadah yang ditawarkan Muspida Kota Bekasi kepada jemaat HKBP. Sebab, warga di Mustika Jaya umumnya tidak setuju dengan pembangunan gereja di wilayahnya.
"Kami menyiagakan 600 personel dari 6 SSK di Kantor Wali Kota Bekasi untuk mengamankan aksi umat Islam di Bekasi," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto.

Soal ibadah Minggu nanti, Kapolres mengakui adanya permintaan dari HKBP untuk pengamanan ibadah di Ciketing. Menanggapi permintaan itu, ia meminta Pemkot Bekasi kembali mengimbau jemaat HKBP agar tidak beribadah di lahan kosong di Ciketing, tetapi beribadah sementara di Gedung OPP di Jalan Chairil Anwar.


 Tetap Beribadah Kepada TUHAN 

The New York Times : Congregants from the Batak Christian Protestant Church conducting their Sunday service in Bekasi, Indonesia. They have no church, and no one here will let them build one.
Untuk ibadah pada hari Minggu (19/9/2010) nanti, jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, akan tetap melaksanakannya di lapangan Ciketing, Bekasi.

Pilihan ini sekaligus menggugurkan opsi yang ditawarkan Pemerintah Kota Bekasi yang menyarankan ibadah dilaksanakan di Gedung Organisasi dan Partai Politik (OPP), di Jalan Chairil Anwar, Bekasi.

"Ibadah hari Minggu tetap di Ciketing. Pemberitahuan ini sudah kami sampaikan hari Rabu ke Polda dan Kamis ke Polres," ujar kuasa hukum HKBP Ciketing, Saor Siagian, Jumat (17/9/2010), saat ditemui di Jalan Utan Kayu, Jakarta.

Ia mengungkapkan, jemaat lebih memilih beribadah di Ciketing daripada di Gedung OPP karena jaraknya terlalu jauh dari rumah warga. "Jaraknya bisa mencapai lima kilo dari rumah warga dan harus lewat jalan besar. Kalau di Ciketing kan dekat, tinggal jalan saja," ujar Saor.


Masalah akan menjadi lebih berat lagi, lanjutnya, apabila pihaknya harus beribadah di gedung yang disediakan Pemkot Bekasi tersebut. Menurut Saor, pemindahan itu sama saja dengan menyuruh orang tidak datang ke gereja karena lokasinya yang sangat jauh. "Lagi pula di tempat baru itu belum tentu juga kita bisa diterima," ungkapnya.

Adapun sebelumnya Pemkot Bekasi memberikan tempat ibadah sementara sampai gereja didirikan pada salah satu dari enam gedung yang berada di Kompleks Gedung OPP. Kelima gedung lainnya ditempati Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), serta Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri).

(Kompas.com | Martin Simamora)

No comments:

Post a Comment